DISKOMINFO LUWU TIMUR
Pemkab Luwu Timur Tegaskan Penataan Lahan Laoli Bukan Konflik Agraria, Proses Diklaim Sesuai Aturan
Kitasulsel—Makassar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur menegaskan bahwa penanganan lahan di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, merupakan bagian dari penataan aset milik pemerintah daerah yang berada di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN), bukan persoalan sengketa lahan maupun konflik agraria.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, saat memberikan keterangan kepada awak media dalam konferensi pers yang digelar di Cafe Kopitiam, Jalan Hertasning, Makassar, Jumat (7/8/2026).
Irwan menjelaskan, seluruh tahapan yang dilakukan pemerintah daerah telah melalui mekanisme hukum yang berlaku, mulai dari proses administrasi hingga pemberian kompensasi kepada masyarakat yang selama ini memanfaatkan lahan tersebut.
“Semua proses sudah berjalan sesuai ketentuan. Sudah dilakukan konsinyasi, pembayaran dana kerohiman, dan pemerintah juga telah menyiapkan hunian sementara bagi warga yang terdampak,” ujar Irwan.
Menurutnya, pemerintah tidak serta-merta melakukan penertiban, melainkan lebih dahulu menyelesaikan berbagai tahapan administratif serta memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyelesaikan hak-haknya sesuai prosedur.
Ia mengungkapkan, dari total 116 pengelola lahan yang terdata, sebanyak 83 orang telah menerima dana kerohiman sebagai bentuk penghargaan atas pengelolaan lahan yang selama ini dilakukan.
Sementara itu, sekitar 30 pengelola lahan lainnya masih belum menerima dana tersebut karena masih mempertimbangkan nilai santunan yang ditetapkan berdasarkan hasil penilaian tim appraisal independen.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Luwu Timur, Andi Muhammad Reza, mengatakan pemerintah lebih mengedepankan pendekatan persuasif sebelum pelaksanaan penataan di lapangan.
Ia menyebutkan, pemerintah daerah telah mengalokasikan dana kerohiman lebih dari Rp16 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp11 miliar telah disalurkan kepada 83 penerima, sedangkan sekitar Rp5 miliar masih disiapkan bagi warga yang belum menyelesaikan proses administrasi maupun menerima nilai santunan.
“Pendekatan dialog dan penyelesaian secara persuasif terus kami lakukan. Dana bagi masyarakat yang belum menerima masih tersedia dan akan disalurkan setelah seluruh proses administrasi maupun kesepakatan selesai,” jelas Reza.
Pemkab Luwu Timur berharap penataan aset daerah di kawasan Dusun Laoli dapat diselesaikan secara kondusif sehingga pembangunan Proyek Strategis Nasional dapat berjalan sesuai rencana. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk tetap mengedepankan perlindungan hak-hak masyarakat melalui mekanisme hukum dan kebijakan yang telah ditetapkan.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login