POLITIK
Buruh Apresiasi Kapolri Buka Ruang Dialog RUU Ketenagakerjaan, Aksi 10 Agustus Ditunda
Kitasulsel–JAKARTA — Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membuka ruang komunikasi antara kelompok buruh, DPR RI, dan pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Langkah tersebut dinilai menjadi peluang untuk mempertemukan berbagai kepentingan dalam merumuskan aturan ketenagakerjaan yang lebih adil bagi pekerja, dunia usaha, maupun pemerintah.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyampaikan apresiasi tersebut di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
Pernyataan itu disampaikan setelah Andi Gani bertemu dengan Kapolri di Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta, Jumat (7/8/2026). Dalam pertemuan tersebut, perwakilan buruh menyampaikan sejumlah masukan terkait materi RUU Ketenagakerjaan.
Menurut Andi Gani, komunikasi yang telah terbangun perlu dipertahankan dan diperluas agar pembahasan regulasi tidak hanya berjalan secara formal, tetapi benar-benar mendengarkan aspirasi pekerja.
“Kami mengapresiasi inisiatif Pak Kapolri yang membuka ruang dialog ini. Kami berharap komunikasi dapat terus berjalan sehingga ada solusi yang adil bagi buruh, pengusaha, dan pemerintah,” ujar Andi Gani.
Buruh Pilih Jalur Diplomasi
KBPBI menegaskan untuk saat ini pihaknya masih mengutamakan pendekatan dialog dalam memperjuangkan aspirasi terkait RUU Ketenagakerjaan.
Namun, Andi Gani menegaskan perjuangan melalui jalur aksi tetap menjadi pilihan apabila komunikasi dan diplomasi tidak menghasilkan titik temu.
Ia memastikan setiap aksi yang dilakukan buruh akan berlangsung secara tertib, aman, dan damai karena penyampaian pendapat merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang.
Andi Gani juga meluruskan informasi yang menyebut tidak akan ada aksi buruh selama Agustus hingga September 2026.
Menurutnya, penundaan aksi yang sebelumnya direncanakan pada Senin (10/8) bukan karena adanya intervensi pihak tertentu.
Penundaan tersebut, kata dia, merupakan hasil komunikasi dengan Kapolri serta terbukanya kesempatan bagi buruh untuk berdialog langsung dengan DPR dan pemerintah.
“Penundaan aksi merupakan hasil komunikasi yang sangat baik dengan Pak Kapolri serta adanya ruang dialog dari DPR dan pemerintah. Jadi bukan karena ada pihak lain yang mengatur koalisi besar,” tegasnya.
Kapolri Siap Jadi Jembatan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri siap membantu memperlancar komunikasi antara serikat pekerja, pemerintah, dan DPR RI.
Menurutnya, penyelesaian persoalan ketenagakerjaan perlu dilakukan melalui komunikasi dan musyawarah agar kepentingan masing-masing pihak dapat dipertemukan.
“Kami akan membantu menjadi jembatan untuk menyampaikan poin-poin yang diharapkan dapat diselesaikan bersama oleh rekan-rekan buruh dengan tim di DPR, sehingga revisi UU Ketenagakerjaan ini dapat menghasilkan keseimbangan,” kata Sigit.
KBPBI menilai peran tersebut penting untuk menjaga proses pembahasan tetap kondusif sekaligus memastikan aspirasi pekerja tidak terlewatkan dalam proses legislasi.
Pembahasan Berlanjut 18 Agustus
KBPBI dijadwalkan kembali bertemu dengan Panitia Kerja (Panja) RUU Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI pada Selasa (18/8/2026).
Pertemuan tersebut akan menjadi kesempatan bagi kelompok buruh untuk kembali menyampaikan pandangan dan masukan mengenai substansi RUU.
Andi Gani berharap pembahasan dilakukan secara terbuka dan transparan. Menurutnya, setiap ketentuan yang masuk dalam regulasi harus mampu memberikan perlindungan yang memadai bagi pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan dunia usaha.
Ia juga mengingatkan bahwa pembahasan RUU tersebut memiliki batas waktu penyelesaian hingga akhir Oktober sesuai amanat Mahkamah Konstitusi (MK).
Karena itu, keterlibatan seluruh pihak dinilai penting agar proses legislasi berjalan efektif sekaligus menghasilkan regulasi yang tidak menimbulkan persoalan baru.
KBPBI berharap ruang dialog yang kini terbuka dapat menjadi jalan menuju lahirnya regulasi ketenagakerjaan yang seimbang, melindungi hak pekerja, memberikan kepastian bagi pengusaha, serta mendukung terciptanya iklim hubungan industrial yang sehat.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login