Connect with us

Perda Inovasi Daerah Disosialisasikan, Perkuat Sistem Inovasi di Kabupaten Sidrap

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), mengadakan Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah, Kamis (23/2/2023).

Sosialisasi dirangkaikan FGD penyusunanan Perbup Inovasi Daerah, berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Asisten Ekonomi Pembangunan, Siara Barang, SH. M.Si., mewakili Bupati Sidrap membuka kegiatan. Dalam sambutannya ia berharap, perda tersebut menjadi cikal bakal penguatan sistem inovasi daerah di Kabupaten Sidrap.

Lebih jauh dikatakannya, merujuk PP 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, didefinisikan bahwa inovasi merupakan bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Tujuannya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Siara Barang.

Kepala Bappelitbangda Sidrap, Drs. Andi Muhammad Arsjad, M.Si., mengungkap, berdasarkan Indeks Inovasi Daerah tahun 2020 dan 2021, sidrap masih status “kurang inovatif”,

“Alhamdulillah, tahun 2022 kemarin status kita meningkat menjadi ‘inovatif’. Semoga para inovator dan bakal calon Inovator di Sidrap untuk tetap semangat dan optimis dalam menciptakan inovasi,” bebernya.

Arsjad selanjutnya mengutarakan, dalam Perda 8 Tahun 2022 ini, dijelaskan ada banyak jenis inovasi.

Mulai inovasi tata kelola pemerintahan, paparnya, yang merupakan inovasi dalam pelaksanaan manajemen pemerintahan daerah yang meliputi tatalaksana internal dalam pelaksanaan unsur manajemen,

“Selanjutnya inovasi pelayanan publik, yaitu inovasi dalam penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pemberian pelayanan barang/jasa publik dan inovasi jenis dan bentuk barang/jasa publik,” urainya.

Ditambahkan Arsjad, ada pula inovasi daerah lainnya yang merupakan segala bentuk inovasi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Di kesempatan itu, Andi Mappaiwang, S.Sos, MSi, mewakili Kabag Organisasi Sekretariat Dearah sebagai narasumber menuturkan, lahirnya Perda Inovasi Daerah ini semakin memberi pijakan hukum dalam mendukung ekosistem inovasi daerah.

“Apalagi di perda ini diatur tentang pemberian penghargaan bagi ASN yang memiliki inovasi,” tukasnya.

Tahun 2022 lalu, ulas Mappaiwang, ada 4 orang inovator yang mendapat penghargaan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Dan Insya Allah tahun 2023 nilainya akan meningkat. Intinya, dengan perda ini semakin memberi dukungan kepada para ASN di sidrap untuk berinovasi,” tandasnya.

Sementara Kabid Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappelitbangda, Alimuddin Baharuddin, SKM., MM. memaparkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 ASN dari berbagai OPD lingkup Pemkab Sidrap.

“Hadir 4 orang inovator yang telah berprestasi karena telah menjadi top 30 Inovasi Sulsel tahun 2020-2021,” ujar Alba, panggilan akrabnya.

Mereka yakni dr. Rosmin (Puskesmas Pangkajene), Bidan Nur Hidayah (Poskesdes Mojong Puskesmas Empagae), Iwan Arifin (Puskesmas Lancirang), dan Risma Ernawati (RS Arifin Numang).

“Hadir juga bakal calon inovator yang insya Allah tahun 2023 ini akan kita uji coba di masing-masing perangkat daerah,” sebut Alba yang sekaligus Inovator KLIK-IDE (Klinik Inovasi dan Perencanaan Pembangunan Daerah).

Mengenai FGD, Alba menyatakan bertujuan agar ASN yang punya inovasi untuk memberi masukan dalam penyusunan Perbup Inovasi Daerah sebagai turunan perda inovasi daerah.

“Insya Allah, semua inisiatif inovasi nanti akan kita uji coba di tahun 2023 dan dinilai kelayakannya untuk dilanjutkan menjadi inovasi daerah,” ucapnya.

Alba juga menjelaskan, pemberian penghargaan atau insentif kepada kepada ASN, perangkat daerah, atau anggota masyarakat yang menjadi indikator diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Inovasi Daerah Pasal 21. Selengkapnya sebagai berikut:

(1) Pemerintah Daerah memberikan penghargaan dan/atau insentif kepada ASN, Perangkat Daerah, atau anggota masyarakat yang mengusulkan Inovasi Daerah yang berhasil diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
(2) Pemberian penghargaan kepada ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam bentuk tambahan penghasilan pegawai yang pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Dari Pesantren Menuju Profesionalisme Medis: As’adiyah Bangun Fakultas Kedokteran Gigi


Published

on

Kitasulsel—Sengkang—Universitas As’adiyah Sengkang terus melangkah maju sebagai institusi pendidikan Islam terdepan dengan rencana strategis pembukaan Fakultas Kedokteran Gigi. Langkah bersejarah ini menandai era baru dalam pengembangan keilmuan di lingkungan Pondok Pesantren As’adiyah, yang telah menjadi kiblat ilmu keislaman di Indonesia Timur sejak tahun 1930-an.

Rencana pembukaan fakultas ini disampaikan langsung oleh Ketua Yayasan Pondok Pesantren As’adiyah, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., saat memimpin Rapat Koordinasi bersama seluruh jajaran pimpinan Universitas Islam As’adiyah di Kampus Universitas As’adiyah, Sengkang, pada Rabu, 16 Juli 2026.

“Ini bukan hanya sebuah program pendidikan baru. Ini adalah cita-cita besar dan amanah langsung dari Ketua Umum Pondok Pesantren As’adiyah, AGH Prof. Dr. KH. Nazaruddin Umar, kepada saya, untuk mewujudkan sebuah lembaga pendidikan kedokteran gigi yang bercirikan keislaman. Fakultas ini akan melahirkan dokter-dokter gigi profesional yang juga berakhlak mulia dan memahami ajaran Islam secara mendalam,” ujar Dr. Bunyamin dengan penuh semangat.

Di bawah kepemimpinan AGH Prof. Dr. KH. Nazaruddin Umar, tokoh nasional yang juga dikenal luas sebagai cendekiawan muslim dan pembaharu pendidikan pesantren, As’adiyah mengalami lonjakan kemajuan dalam berbagai aspek. Transformasi IAI As’adiyah menjadi Universitas As’adiyah merupakan tonggak penting yang membuka jalan bagi lahirnya fakultas-fakultas baru yang relevan dengan kebutuhan zaman, tanpa meninggalkan akar tradisi keilmuan Islam yang telah lama tertanam.

Pembukaan Fakultas Kedokteran Gigi ini juga merupakan bagian dari komitmen besar As’adiyah untuk menjawab tantangan kesehatan masyarakat secara lebih holistik. Dalam era di mana kesehatan mulut dan gigi menjadi salah satu indikator penting kualitas hidup, kehadiran fakultas ini diharapkan dapat mencetak tenaga medis yang tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga mampu menghadirkan pendekatan yang manusiawi dan spiritual dalam pelayanan kesehatan.

“Universitas As’adiyah akan menjadi satu-satunya institusi pendidikan Islam di kawasan ini yang memiliki Fakultas Kedokteran Gigi. Ini adalah bentuk ikhtiar kami untuk memberikan kontribusi nyata kepada bangsa dan umat,” tambah Dr. Bunyamin.

Pondok Pesantren As’adiyah sendiri memiliki jejak panjang dalam sejarah pendidikan di Indonesia. Sejak awal berdirinya di tahun 1930-an, As’adiyah telah mencetak ribuan alumni yang berkiprah sebagai ulama, akademisi, birokrat, dan tokoh masyarakat di berbagai daerah. Kini, As’adiyah menjelang usia satu abad, tetap kokoh berdiri sebagai mercusuar ilmu dan peradaban Islam di Sulawesi Selatan.

Dengan semangat pembaharuan dan inovasi, Fakultas Kedokteran Gigi akan menjadi simbol transformasi besar dalam perjalanan panjang As’adiyah. Rencana ini akan segera memasuki tahapan teknis, mulai dari perizinan resmi, penyusunan kurikulum terpadu, pembangunan fasilitas laboratorium dan klinik, hingga rekrutmen dosen dan tenaga medis profesional.

Universitas As’adiyah menargetkan penerimaan mahasiswa baru untuk program studi Kedokteran Gigi dapat dimulai dalam dua hingga tiga tahun ke depan, seiring dengan rampungnya seluruh persiapan akademik dan administratif sesuai regulasi pendidikan tinggi nasional.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel