Connect with us

Nasional

Asap Karhutla, Racun CO, dan PM2.5: Ancaman Kesehatan Tak Cukup Diatasi dengan Memadamkan Api

Published

on

KITASULSEL — JAKARTA — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan hanya meninggalkan hutan yang hangus dan langit yang tertutup kabut. Asapnya membawa campuran polutan, termasuk partikel halus PM2.5 dan karbon monoksida (CO), yang berpotensi mengancam kesehatan manusia.

Hingga 13 Oktober 2026, tercatat 283.270 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di tujuh provinsi terdampak. Angka tersebut menjadi alarm serius di tengah memburuknya kualitas udara akibat kebakaran.

Penanganan karhutla karena itu tidak boleh berhenti pada pemadaman api. Pemerintah juga perlu memastikan seberapa jauh polutan mencapai permukiman, kelompok mana yang paling rentan, dan apakah perlindungan kesehatan masyarakat berjalan efektif.

Satelit Memantau Asap, tetapi Paparan di Darat Tetap Harus Diukur

Pemantauan satelit membantu mendeteksi aktivitas kebakaran dan pergerakan polutan di atmosfer. Penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Remote Sensing pada 2025 menganalisis aktivitas kebakaran dan emisi CO di Indonesia sepanjang 2012–2024. Penelitian itu menemukan pola musiman serta peningkatan aktivitas kebakaran pada periode El Niño.

Namun, ada batas penting yang tidak boleh diabaikan. Data CO dari satelit tidak otomatis menunjukkan konsentrasi gas yang dihirup masyarakat di permukaan tanah. Data tersebut perlu dilengkapi pengukuran langsung di lokasi terdampak sebelum digunakan untuk menyimpulkan tingkat paparan warga.

Pembedaan ini penting agar visualisasi satelit tidak disalahartikan sebagai pengukuran kualitas udara di permukiman. Pemantauan dari angkasa berguna untuk melihat pola kebakaran dan polutan, sedangkan pengukuran di darat diperlukan untuk menilai kondisi yang benar-benar dihadapi masyarakat.

CO Mengganggu Pengangkutan Oksigen, PM2.5 Menembus Paru-paru

Karbon monoksida merupakan gas beracun yang tidak berwarna dan tidak berbau. Gas ini dapat terbentuk ketika bahan yang mengandung karbon mengalami pembakaran tidak sempurna.

Menurut kajian medis yang diterbitkan dalam Journal of Clinical Medicine pada 2024, CO berikatan dengan hemoglobin sekitar 200–250 kali lebih kuat dibandingkan oksigen. Ikatan ini membentuk karboksihemoglobin dan mengganggu kemampuan darah membawa serta menyalurkan oksigen ke jaringan tubuh.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Usulkan Kepala Daerah Kembali Dipilih DPRD

Gejala keracunan CO dapat berupa sakit kepala, pusing, mual, kebingungan, hingga kehilangan kesadaran. Pada paparan berat, kondisi ini dapat menyebabkan kerusakan organ dan kematian. Jantung dan otak termasuk organ yang rentan ketika pasokan oksigen terganggu.

Sebuah tinjauan sistematis dan meta-analisis yang diterbitkan dalam Environment International pada 2020 juga menemukan hubungan antara paparan CO dalam jangka pendek dan kejadian infark miokard atau serangan jantung. Temuan tersebut mendukung perlunya kewaspadaan terhadap paparan CO, meskipun tidak berarti setiap paparan pasti berujung pada serangan jantung.

Sementara itu, PM2.5 adalah partikel berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil yang dapat menembus jauh ke saluran pernapasan. Paparannya berkaitan dengan gangguan pernapasan serta dampak terhadap sistem kardiovaskular. Tingkat risiko dipengaruhi oleh konsentrasi polutan, lamanya paparan, dan kondisi kesehatan individu.

CO dan PM2.5 merupakan dua ancaman berbeda. Partikel halus dapat dikurangi menggunakan penyaring udara dan respirator yang sesuai, sedangkan CO membutuhkan alat deteksi serta penanganan khusus. Satu langkah perlindungan tidak otomatis mengatasi keduanya.

Asap Dapat Masuk ke Rumah

Berada di dalam rumah tidak selalu berarti terbebas dari asap kebakaran.

Penelitian yang diterbitkan dalam jurnal GeoHealth pada 2024 mengukur PM2.5 di dalam dan di luar rumah di sejumlah lokasi di Kalimantan Tengah. Peneliti menemukan bahwa partikel asap dapat masuk ke bangunan. Di lokasi pedesaan yang diteliti, konsentrasi PM2.5 di dalam rumah dapat mendekati kadar di luar ruangan.

Penelitian tersebut terbatas pada lokasi dan periode tertentu, sehingga hasilnya tidak bisa digeneralisasi untuk semua rumah di Indonesia. Namun, temuan itu menunjukkan bahwa bangunan biasa belum tentu memberikan perlindungan memadai ketika asap pekat menyelimuti lingkungan.

BACA JUGA  Lis Tabuni: Damai Natal Jadi Pendorong Perjuangan Kesetaraan di Tanah Papua

Masyarakat dapat mengurangi masuknya asap dengan menutup celah bangunan, membatasi pertukaran udara luar ketika kondisi di luar sedang buruk, dan menggunakan penyaring udara yang sesuai bila tersedia. Pemerintah juga perlu menyediakan tempat berlindung dengan udara bersih bagi warga yang tidak memiliki perlindungan memadai di rumah.

Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang dengan penyakit jantung atau paru-paru perlu mendapat perhatian khusus. Paparan CO selama kehamilan dapat mengganggu pasokan oksigen kepada janin dan menimbulkan risiko serius.

Ada pula keterbatasan alat kesehatan yang perlu diketahui masyarakat. Pulse oximeter biasa yang dipasang pada jari tidak dapat diandalkan untuk menyingkirkan dugaan keracunan CO. Hasil saturasi oksigen yang tampak normal bukan jaminan seseorang bebas dari keracunan. Tenaga medis dapat melakukan pemeriksaan khusus, termasuk pengukuran karboksihemoglobin dalam darah, jika kondisi pasien mengarah pada paparan CO.

Jika mengalami sesak napas berat, nyeri dada, kebingungan, atau pingsan setelah terpapar asap, segera cari pertolongan medis.

Masker N95 atau KN95 yang memenuhi standar dan dipakai dengan benar dapat membantu menyaring PM2.5. Namun, masker tersebut tidak melindungi pemakainya dari gas karbon monoksida. Informasi ini penting agar masyarakat tidak keliru menganggap satu jenis masker mampu melindungi dari seluruh bahaya asap.

Pemerintah Harus Mengukur Keberhasilan dari Perlindungan Warga

Penanganan karhutla tidak cukup diukur melalui jumlah titik api yang berhasil dipadamkan atau luas lahan yang ditangani. Pemerintah perlu menunjukkan apakah kualitas udara membaik, bagaimana paparan di permukiman dipantau, dan apakah masyarakat memperoleh perlindungan yang memadai.

Ada empat langkah yang perlu diperkuat.

Pertama, transparansi data kualitas udara. Informasi PM2.5 perlu disampaikan berdasarkan lokasi dan waktu pengukuran, disertai satuan serta penjelasan tingkat risikonya. Pemantauan CO harus menggunakan instrumen yang sesuai. Data satelit dan pengukuran di permukaan perlu saling melengkapi, bukan dipertukarkan seolah-olah mengukur hal yang sama.

BACA JUGA  DPD AMPHURI Sulampua Resmi Dilantik: H Muhammad Yasmar Yapid Ambil Peran Strategis

Kedua, menyediakan ruang udara bersih. Pemerintah daerah perlu menyiapkan tempat berlindung dengan penyaringan partikel yang memadai. Fasilitas ini penting bagi kelompok rentan, terutama ketika rumah mereka tidak mampu menghambat masuknya asap.

Ketiga, memperkuat layanan kesehatan. Puskesmas dan rumah sakit perlu siap menangani peningkatan gangguan pernapasan serta dugaan keracunan CO. Petugas juga perlu memahami keterbatasan pulse oximeter biasa agar hasil pengukuran tidak memberikan rasa aman yang keliru.

Keempat, mencegah kebakaran berulang. Pengawasan lahan, penegakan hukum terhadap pembakaran ilegal, perlindungan kawasan rawan, dan pemulihan ekosistem gambut harus berjalan berkelanjutan. Pemadaman merupakan respons darurat, sedangkan pencegahan menentukan apakah krisis serupa akan terus berulang.

Bukan Sekadar Bencana Lingkungan

Angka ratusan ribu kasus ISPA menunjukkan besarnya beban kesehatan yang perlu diantisipasi. Namun, jumlah tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa setiap kasus disebabkan langsung oleh karhutla. Angka harus dibaca berdasarkan definisi kasus, wilayah, dan periode pelaporan, sementara hubungan antara asap dan gangguan kesehatan perlu dinilai menggunakan bukti epidemiologis yang sesuai.

Meski demikian, risiko dari PM2.5 dan CO sudah memiliki dasar ilmiah yang kuat. Ketika kebakaran meluas dan asap mencapai permukiman, pemantauan kualitas udara dan perlindungan kesehatan tidak seharusnya menunggu sampai dampaknya semakin parah.

Keberhasilan penanganan karhutla bukan hanya soal seberapa banyak api berhasil dipadamkan. Ukuran lainnya adalah apakah masyarakat dapat menghirup udara yang aman, apakah kelompok rentan memperoleh perlindungan, dan apakah pemerintah menyediakan data yang transparan serta layanan kesehatan yang siap menghadapi dampaknya.

Ketika asap memasuki rumah dan mengancam kesehatan warga, karhutla bukan lagi sekadar bencana lingkungan. Ini adalah persoalan keselamatan publik yang menuntut respons terukur, transparan, dan berkelanjutan.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending