Connect with us

Gubernur Resmikan Penggunaan Masjid Al-Ayyubi Kompleks Kantor Gubernur Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bersama Ketua TP-PKK Sulsel, Naoemi Octarina, meresmikan penggunaan Masjid Al-Ayyubi di Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi-Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar di hari ini Jumat penuh berkah ini, 3 Maret 2023 yang bertepatan dengan 10 Sya’ban 1444 Hijriah.

“Alhamdulillah masjid sudah diresmikan hari ini, untuk dipakai salat. Seperti digunakan untuk salat Jumat tidak perlu di luar yang jauh. Sehingga kita siapkan fasilitas,” kata Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Bangunan masjid sebelumnya telah berusia 27 tahun. Konstruksi bangunan yang baru telah selesai dengan pembangunan telah tuntas 100 persen. Peresmian bersamaan digunakan perdana untuk salat Jumat berjamaah bersama seluruh ASN dan non-ASN.

“Berharap ASN dan non ASN dapat melaksanakan ibadah salat tepat waktu, sehingga disiplin serta memupuk karakter akhlak untuk menjadi pelayanan yang lebih baik,” sebutnya.

Masjid ini didesain dua tingkat, ramah lingkungan, dengan ventilasi alami sehingga udara bebas keluar dan masuk. Bangunan masjid didominasi warna putih dan abu-abu.

“Masjid ini di desain lebih terbuka agar mudah diakses serta lebih ramah lingkungan,” sebutnya.

Peresmian dilaksanakan setelah pelaksaan salat Jumat berjamaah yang perdana dilakukan setelah pembangunan bangunan baru. Adapun yang bertindak sebagai khatib, Imam Masjid Al-Markaz Al-Islami, KH Masykur Yusuf.

“Alhamdulillah, kita bersyukur, keluarga besar Pemerintah Provinsi Sulsel dan kita dapat menikmati fasilitas ibadah. Sebagai orang yang berkecimpung di kegiatan keagamaan berharap masjid ini tidak hanya salat Jumat tetapi salah lainnya juga bisa seraimai ini,” sebutnya.

Ia menyampaikan terkait, terkait golongan orang-orang yang memakmurkan masjid dan keutamaan memakmurkan masjid.

“Termasuk mendengarkan nasehat agama, bercerita tentang ilmu, tentang pembangunan Sulsel. Jangan bergibah di masjid. Tapi selama itu kebaikan yang diceritakan dalam masjid, maka itu bagian dari memakmurkan masjid,” pungkasnya.

Salah seorang pegawai, Khaeruddin Kaiyum, menyampaikan merasa nyaman melaksanakan ibadah di masjid ini.

“Bangunannya indah. Salat di sini rasanya nyaman, menyatu dengan alam, tidak merasa gerah, anginnya berhembus dan itu salatnya enak,” ujar pegawai yang bertugas di Dinas PUTR ini.

Sedangkan, Ishak salah seorang warga yang melaksanakan salat di Kantor Gubernur menyebut, bangunan masjid yang baru memiliki kapasitas untuk menampung jamaah lebih besar.

“Sebelumnya memang ada masjid yang kapasitasnya lebih kecil, mudah-mudahan dengan masjid yang baru ini lebih banyak yang berjamaah. Sebagai warga Kota Makassar, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur telah membangunkan masjid yang luar biasa,” sebutnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Kawal Sengketa Tanah Antang hingga Tuntas

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan komitmennya untuk mengawal upaya hukum yang tengah dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terkait dugaan praktik mafia tanah atas aset seluas di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala.

Lahan tersebut merupakan sisa aset Pemkot yang selama ini dimanfaatkan masyarakat sebagai fasilitas publik. Isu ini mengemuka saat perwakilan warga Antang melakukan audiensi dengan Wali Kota di Balai Kota Makassar, Rabu (17/9/2025).

Pada kesempatan ini, Wali Kota Munafri menegaskan komitmennya untuk terus mencari solusi terbaik atas setiap persoalan yang dihadapi masyarakat. Ia menekankan, seluruh daya dan upaya pemerintah kota akan dimaksimalkan demi kepentingan rakyat.

“Segala cara kami maksimalkan, membantu rakyat, saya maksimalkan mencari tahu jalan keluar demi kepentingan masyarakat Antang,” ujar Munafri.

Dengan begitu Pemkot Makassar tidak hanya menjadi pengambil kebijakan, tetapi juga pendengar aspirasi warga serta penggerak solusi nyata di lapangan.

“Semua upaya, baik koordinasi lintas lembaga maupun pendampingan hukum, harus dimaksimalkan untuk mengawal aset,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, Tokoh masyarakat Antang, Aladin, memaparkan bahwa persoalan ini bermula sejak 1998, ketika seorang ahli waris bernama Basu Dego menggugat kepemilikan lahan seluas 28.000 meter persegi oleh dua pihak keluarga di Natang.

Namun, sebelum Pemkot mengajukan peninjauan kembali, kedua belah pihak sepakat berdamai melalui akta notaris. Dalam perdamaian itu disepakati pembagian lahan: 17.000 meter persegi untuk ahli waris, dan 11.000 meter persegi untuk Pemkot Makassar.

“Kesepakatan perdamaian itu final dan mengikat. Semua kepentingan sudah terakomodasi dengan akta notaris yang sah,” jelas Aladin.

Dua dekade kemudian, persoalan kembali muncul. Ahli waris lain, yang berbeda, dimana mereka kembali menggugat sisa lahan 11.000 meter persegi milik Pemkot, mengklaim kepemilikan dengan dasar sertifikat baru.

Dijelaskan, pada tingkat pertama Pengadilan Negeri Makassar, Pemkot dinyatakan kalah. Warga meminta Wali Kota untuk mengawal proses hukum ke tahap selanjutnya agar aset publik tetap terjaga.

Lahan 11.000 meter persegi ini selama bertahun-tahun menjadi pusat aktivitas masyarakat Antang. Di atasnya berdiri masjid, lapangan olahraga, serta area kegiatan kepemudaan.

Warga juga memanfaatkan lokasi ini untuk salat Idul Fitri dan kegiatan sosial seperti panahan dan sepak bola anak-anak setiap akhir pekan.

“Ini bukan sekadar lahan kosong. Ini pusat kegiatan warga dan ruang terbuka yang sangat dibutuhkan masyarakat,” kata Aladin.

Warga berharap Pemkot memperjuangkan hak atas aset publik yang selama ini mereka kelola. Mereka menilai jika lahan tersebut jatuh ke pihak swasta.

“Masyarakat akan kehilangan ruang publik penting yang telah menjadi bagian dari kehidupan sosial dan keagamaan warga Antang,” tukasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel