Danny Pomanto Ajak Tim Singapore Cooperation Enterprise Wisata ke Pulau Samalona

Kitasulsel—Makassar–-Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengajak Tim dari Singapore Cooperation Enterprise (SCE) menghabiskan akhir pekan di Pulau Samalona, Sabtu (4/03/2023).
Pulau Samalona merupakan salah satu pulau yang berada di gugusan Kepulauan Spermonde. Terletak di Selat Makassar, tepatnya di Kecamatan Mariso.

Berangkat menggunakan Kapal Fiber dari Anjungan Pantai Losari, Tim SCE yakni Direktur SCE Singapura Eric Lee dan Senior Manager SCE Singapura Daisy Boon tiba di Pulau Samalona sekitar pukul 7.28 wita.
Sedangkan Danny Pomanto didampingi Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Makassar Mohammad Roem berangkat menuju Pulau Samalona dengan mengendarai jetski.

Tiba di Pulau Samalona, orang nomor satu di Kota Makassar itu mengajak Direktur SCE Singapura Eric Lee dan Senior Manager SCE Singapura Daisy Boon naik jetski sekaligus menikmati pesona pulau yang terletak di Selat Makassar itu.
Danny Pomanto sengaja memboyong teman-teman SCE untuk melihat keindahan Pulau Samalona yang memiliki pesona bawah laut dan menjadi primadona wisatawan lokal maupun mancanegara.
“Jadi pagi ini kami sengaja menjamu teman-teman kita dari Singapore Cooperation Enterprise di pulau, sekaligus juga memperkenalkan keindahan Pulau Samalona,” kata Danny Pomanto.
Singapura dan Kota Makassar, lanjut Danny Pomanto memiliki hubungan yang sangat dekat. Bahkan Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan itu telah membina hubungan yang begitu panjang dengan Singapura.
“Makanya itu kita saling support, terutama dalam hal yang bermanfaat seperti capacity building. Jadi hari ini kita berekreasi sama-sama,” ujarnya.
Tidak hanya memperkenalkan Pulau Samalona, wali kota dua periode itu juga berencana akan menjamu Tim SCE di atas Kapal Pinisi Kapal Tradisional Suku Bugis Makassar yang terkenal hingga mancanegara.
“Setelah timnya lengkap nanti kita akan jamu di atas Kapal Pinisi,” tutur Danny Pomanto.
Rencananya, Tim SCE akan menghadiri workshop keempat Temasek Foundation program “Sustainable Smart City” bekerja sama Pemkot Makassar dengan SCE, di Hotel Aston, 6-9 Maret 2023.

Kabupaten Sidrap
Pemkab Sidrap Apresiasi Dua Ranperda Inisiatif DPRD

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang mengapresiasi lahirnya dua rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif DPRD, masing-masing Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik serta Ranperda tentang Pengakuan dan Pelindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat.
Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, saat memberikan tanggapan eksekutif dalam rapat paripurna DPRD di Ruang Rapat Paripurna, Kecamatan Maritengngae, Rabu (17/9/2025). Rapat juga mengagendakan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rasyid Ridha Bakri dan Arifin Damis. Turut hadir para anggota DPRD, perwakilan Kejaksaan Negeri, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, kepala OPD, camat, serta kepala desa dan lurah se-Kabupaten Sidrap.
Dalam penyampaiannya, Nurkanaah menilai lahirnya dua ranperda inisiatif ini menggambarkan komitmen DPRD Sidrap dalam melaksanakan fungsi legislasi yang lahir dari aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

“Lahirnya dua ranperda inisiatif ini merupakan penggambaran akan keinginan kuat DPRD Sidrap melaksanakan tugas dan fungsi pembentukan peraturan daerah yang lahir dari aspirasi dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Terkait Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2010, Nurkanaah menyebut hal itu menjadi wujud komitmen bersama untuk meningkatkan dan mempercepat pelayanan publik di Sidrap.
Sementara Ranperda tentang Pengakuan dan Pelindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat, lanjutnya, merupakan amanat Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 serta putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012.
Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah juga memberikan catatan terhadap substansi kedua ranperda inisiatif DPRD. Antara lain perlunya penjelasan lebih rinci mengenai pelibatan masyarakat dalam penyusunan kebijakan dan standar pelayanan publik, kejelasan standar operasional pelayanan khusus, serta penjabaran terkait bentuk restitusi dan kompensasi yang layak bagi masyarakat hukum adat.
Selain itu, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya kejelasan dinas yang bertanggung jawab dalam penyediaan fasilitas, sarana, prasarana, dan pendanaan untuk mendukung pelaksanaan ranperda tersebut.
Nurkanaah juga menekankan pentingnya penyempurnaan penulisan sesuai Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
“Pada prinsipnya, kedua ranperda inisiatif DPRD ini telah layak untuk dilanjutkan pembahasannya dalam rapat-rapat pansus bersama pemerintah daerah,” tandasnya.
Adapun pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD-P 2025 disampaikan masing-masing juru bicara, yaitu Hj. Kartini Bakka (NasDem), Jumiati (Gerindra), Muhammad Basri (PKS), Andi Sugiarto (Golkar), Sudarmin Baba (Demokrat), dan Andi Usman (PPP). (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics12 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
2 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login