Connect with us

Danny Pomanto Dukung Penuh Kegiatan Multilateral Persahabatan TNI AL di Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar — Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menerima kunjungan dari Komandan Gugus Tempur Laut (Danguspurla) Koarmada II, Laksma TNI Deny Prasetyo di Kediaman pribadinya, Kamis (5/1/2023).

Kunjungannya ini terkait penunjukan Kota Makassar sebagai tuan rumah dalam agenda Multilateral Naval Exercise (MNE) Komodo ke-4 Tahun 2023 yang rencananya akan digelar pada bulan Juni 2023 mendatang.

Latihan bersama multilateral ini akan mengundang ratusan peserta Angkatan Laut dari negara-negara sahabat dengan materi latihan nonwar-fighting.

Kegiatan MNE Komodo ke-4 Tahun 2023 adalah implementasi dari tugas pokok TNI Angkatan Laut dalam bidang diplomasi dan militer yaitu dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) bersama dengan Angkatan Laut negara sahabat dalam aksi penanggulangan bencana alam dan bantuan kemanusiaan, serta ancaman bersama aspek maritim.

Tak hanya itu, latihan bersama ini bertujuan untuk berbagi pengalaman dan menyiapkan kerangka kerja sama dalam menghadapi situasi krisis dalam bidang keamanan maritim dan HA/DR TNI AL. “Pertama kita di Batam, lalu Padang dan Riau. Tahun ini kita memilih selat Makassar karena memiliki perariran yang luas dan cukup bagus untuk dijadikan simulasi latihan,” ucapnya.

Kegiatan ini juga melibatkan kementerian terkait, pemerintah daerah, dan komunitas maritim.

Sementara, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menyambut baik undangan dan penunjukan Kota Makassar sebagai tuan rumah.  “Kita siap menyambut tamu negara dan menjadi tempat sebagai pelatihan persahabatan antar negara. Bapak butuh apa kami siapkan. Anak SD-SMP kami ajak nonton biar dia jadi terinspirasi kedepannya,” ungkapnya.

Bahkan untuk puncak acara, nantinya Danny akan mengundang siswa SD-SMP untuk menyaksikan atraksi yang ditampilkan langsung oleh peserta MNE.

Diketahui, kegiatan MNE ini akan menampilkan latihan Tahap Pangkalan (Harbour Phase), Latihan Tahap Laut (Sea Phase). Latihan Tahap Laut yang berupa kegiatan FTX akan dilaksanakan di Perairan Makassar, kegiatan Sosial (Civic Mission Phase) dan Kegiatan kemanusiaan (Humanitarian Civic Action), meliputi kegiatan karya bakti di bidang ENCAP di Sektor Akarena, Sektor Untia, Sektor Tambaringan dan Sektor Lae-Lae dengan kegiatan finishing ENCAP.

Sedangkan kegiatan bakti sosial di bidang MEDCAP, meliputi kegiatan pengobatan di KRI LPD Kelas BRS (KRI SHS-990 atau KRI WSH-991) dan Pulau Barang Lompo, serta kegiatan penyuluhan kesehatan di SMA Hangtuah Makassar.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending