Connect with us

Pencarian 6 ABK TB Muara Sejati Yang Hilang Secara Resmi Ditutup, Pemantauan Tetap Dilanjutkan

Published

on

Kitasulsel, Takalar—Pencarian 6 ABK TB Muara Sejati Yang hilang sejak Jum’at 30 Desember 2022 secara resmi ditutup malam ini di hari Ke- 10 , Minggu 08 Januari 2023.

Kakansar Tanjung Pinang Slamet Riyadi Dengan berat hati mengumumkan penutupan pencarian ini dikarenakan penambahan 3 hari sudah tepat dihari ke yang 10 malam ini. Penutupan memang dilakukan tetapi pemantauan tetap dilanjutkan.

“Saya sangat berat hati memberikan info penutupan secara resmi ke Pihak keluarga Melalui bang Muslim Tarru, Kepada Pihak keluarga Saya ucapkan turut prihatin dan berduka atas musibah yang menimpa ABK TB Muara Sejati yang sampai saat ini belum kami temukan keberadaannya” ucap Kakansar Tanjung Pinang.

Lanjut Slamet Riyadi, ” Penutupan memang kami lakukan tetapi pemantauan tetap lanjut, ketika ada info tentang korban ini maka kami akan segera melakukan tindakan. Kami juga tetap bekerja sama dengan beberapa elemen termasuk Masyarakat / nelayan yang biasa keluar mencari ikan sudah kami beritahukan semua, tapi untuk sementara ini mereka semua belum ada yang melaut karena cuaca extrem, Semoga 6 ABK yang Hilang ini bisa ditemukan secepatnya.. Aamiin.. ” Harap Slamet Riyadi melalui via telfon waatsaap dengan Muslim Tarru keluarga dari salah satu ABK Yang hilang.

Muslim tarru saat di wawancarai mengatakan, ” iya memang pihak Tim SAR dari Tanjung Pinang memberitahukan penutupan ini, Beliau Kakansar Tanjung Pinang menelfon saya jam 8 malam ini. Cuma besar harapan kami dari pihak keluarga agar pemantauan yang dijanjikan tetap dimaksimalkan ketika ada info atau ada tanda-tanda tentang keberadaan 6 ABK yang hilang ini.” Ucap Muslim Tarru.

” Digroup juga sudah saya infokan ke semua pihak keluarga , pihak keluarga masih berharap agar tetap dilakukan pencarian tetapi apa daya kami tidak bisa memaksa , kami terima ketika ada pengumuman seperti ini dan pihak perwakilan 6 keluarga ABK juga sementara ke Jakarta untuk memenuhi undangan Perusahaan yang akan melakukan pertemuan besok pagi.’

” Mungkin besok info keputusan apa yang akan disepakati dengan pihak perusahaan karena kami disini semua fokus untuk mendapatkan keluarga kami dan fokus pada kapten yang telah lalai menjadi nakhoda kapal walau ini musibah tetapi dia tetap harus bertanggung jawab atas kelalaiannya ini, Pesan saya ke Kapten yang selamat, ( Jangan jadi Pemimpin ketika kau takut mati karena melindungi anggota sudah tugas Pemimpin, Penuhi Kewajibanmu dengan mempertanggung jawabkan tindakanmu ini ) ” Tegas Muslim Tarru.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending