Connect with us

Pencarian 6 ABK TB Muara Sejati Yang Hilang Secara Resmi Ditutup, Pemantauan Tetap Dilanjutkan

Published

on

Kitasulsel, Takalar—Pencarian 6 ABK TB Muara Sejati Yang hilang sejak Jum’at 30 Desember 2022 secara resmi ditutup malam ini di hari Ke- 10 , Minggu 08 Januari 2023.

Kakansar Tanjung Pinang Slamet Riyadi Dengan berat hati mengumumkan penutupan pencarian ini dikarenakan penambahan 3 hari sudah tepat dihari ke yang 10 malam ini. Penutupan memang dilakukan tetapi pemantauan tetap dilanjutkan.

“Saya sangat berat hati memberikan info penutupan secara resmi ke Pihak keluarga Melalui bang Muslim Tarru, Kepada Pihak keluarga Saya ucapkan turut prihatin dan berduka atas musibah yang menimpa ABK TB Muara Sejati yang sampai saat ini belum kami temukan keberadaannya” ucap Kakansar Tanjung Pinang.

Lanjut Slamet Riyadi, ” Penutupan memang kami lakukan tetapi pemantauan tetap lanjut, ketika ada info tentang korban ini maka kami akan segera melakukan tindakan. Kami juga tetap bekerja sama dengan beberapa elemen termasuk Masyarakat / nelayan yang biasa keluar mencari ikan sudah kami beritahukan semua, tapi untuk sementara ini mereka semua belum ada yang melaut karena cuaca extrem, Semoga 6 ABK yang Hilang ini bisa ditemukan secepatnya.. Aamiin.. ” Harap Slamet Riyadi melalui via telfon waatsaap dengan Muslim Tarru keluarga dari salah satu ABK Yang hilang.

Muslim tarru saat di wawancarai mengatakan, ” iya memang pihak Tim SAR dari Tanjung Pinang memberitahukan penutupan ini, Beliau Kakansar Tanjung Pinang menelfon saya jam 8 malam ini. Cuma besar harapan kami dari pihak keluarga agar pemantauan yang dijanjikan tetap dimaksimalkan ketika ada info atau ada tanda-tanda tentang keberadaan 6 ABK yang hilang ini.” Ucap Muslim Tarru.

” Digroup juga sudah saya infokan ke semua pihak keluarga , pihak keluarga masih berharap agar tetap dilakukan pencarian tetapi apa daya kami tidak bisa memaksa , kami terima ketika ada pengumuman seperti ini dan pihak perwakilan 6 keluarga ABK juga sementara ke Jakarta untuk memenuhi undangan Perusahaan yang akan melakukan pertemuan besok pagi.’

” Mungkin besok info keputusan apa yang akan disepakati dengan pihak perusahaan karena kami disini semua fokus untuk mendapatkan keluarga kami dan fokus pada kapten yang telah lalai menjadi nakhoda kapal walau ini musibah tetapi dia tetap harus bertanggung jawab atas kelalaiannya ini, Pesan saya ke Kapten yang selamat, ( Jangan jadi Pemimpin ketika kau takut mati karena melindungi anggota sudah tugas Pemimpin, Penuhi Kewajibanmu dengan mempertanggung jawabkan tindakanmu ini ) ” Tegas Muslim Tarru.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.

Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.

Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.

“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.

Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.

“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.

Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.

Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.

Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.

Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.

Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.

Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.

“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya

Continue Reading

Trending