Connect with us

Pencarian 6 ABK TB Muara Sejati Yang Hilang Secara Resmi Ditutup, Pemantauan Tetap Dilanjutkan

Published

on

Kitasulsel, Takalar—Pencarian 6 ABK TB Muara Sejati Yang hilang sejak Jum’at 30 Desember 2022 secara resmi ditutup malam ini di hari Ke- 10 , Minggu 08 Januari 2023.

Kakansar Tanjung Pinang Slamet Riyadi Dengan berat hati mengumumkan penutupan pencarian ini dikarenakan penambahan 3 hari sudah tepat dihari ke yang 10 malam ini. Penutupan memang dilakukan tetapi pemantauan tetap dilanjutkan.

“Saya sangat berat hati memberikan info penutupan secara resmi ke Pihak keluarga Melalui bang Muslim Tarru, Kepada Pihak keluarga Saya ucapkan turut prihatin dan berduka atas musibah yang menimpa ABK TB Muara Sejati yang sampai saat ini belum kami temukan keberadaannya” ucap Kakansar Tanjung Pinang.

Lanjut Slamet Riyadi, ” Penutupan memang kami lakukan tetapi pemantauan tetap lanjut, ketika ada info tentang korban ini maka kami akan segera melakukan tindakan. Kami juga tetap bekerja sama dengan beberapa elemen termasuk Masyarakat / nelayan yang biasa keluar mencari ikan sudah kami beritahukan semua, tapi untuk sementara ini mereka semua belum ada yang melaut karena cuaca extrem, Semoga 6 ABK yang Hilang ini bisa ditemukan secepatnya.. Aamiin.. ” Harap Slamet Riyadi melalui via telfon waatsaap dengan Muslim Tarru keluarga dari salah satu ABK Yang hilang.

Muslim tarru saat di wawancarai mengatakan, ” iya memang pihak Tim SAR dari Tanjung Pinang memberitahukan penutupan ini, Beliau Kakansar Tanjung Pinang menelfon saya jam 8 malam ini. Cuma besar harapan kami dari pihak keluarga agar pemantauan yang dijanjikan tetap dimaksimalkan ketika ada info atau ada tanda-tanda tentang keberadaan 6 ABK yang hilang ini.” Ucap Muslim Tarru.

” Digroup juga sudah saya infokan ke semua pihak keluarga , pihak keluarga masih berharap agar tetap dilakukan pencarian tetapi apa daya kami tidak bisa memaksa , kami terima ketika ada pengumuman seperti ini dan pihak perwakilan 6 keluarga ABK juga sementara ke Jakarta untuk memenuhi undangan Perusahaan yang akan melakukan pertemuan besok pagi.’

” Mungkin besok info keputusan apa yang akan disepakati dengan pihak perusahaan karena kami disini semua fokus untuk mendapatkan keluarga kami dan fokus pada kapten yang telah lalai menjadi nakhoda kapal walau ini musibah tetapi dia tetap harus bertanggung jawab atas kelalaiannya ini, Pesan saya ke Kapten yang selamat, ( Jangan jadi Pemimpin ketika kau takut mati karena melindungi anggota sudah tugas Pemimpin, Penuhi Kewajibanmu dengan mempertanggung jawabkan tindakanmu ini ) ” Tegas Muslim Tarru.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending