Connect with us

Kecamatan Mamajang Gelar Musrembang Perdana di Kelurahan Sambung Jawa

Published

on

Kitasulsel, Makassar-–Berbagai Usulan Unggulan yang menjadi Prioritas Rencana pembangunan warga Sambung Jawa di diskusikan dan disepakati untuk di Majukan dalam Musrembang Kecamatan.

Sekretaris Camat Mamajang A. Asdhar, SH didampingi Lurah Sambung Jawa Ince Kumala Chaeruddin membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) tingkat Kelurahan Sambung Jawa di Baruga Sambung Jawa Jalan Tanjung Alang (Senin,09/01/2023).

Pada kesempatan ini A. Asdhar menyampaikan bahwa Musrenbang ini merupakan musyawarah pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati usulan-usulan skala prioritas. Kemudian di implementasikan dengan program – program kegiatan Pemerintah Kota Makassar pada tahun yang akan datang.

“Dalam kegiatan Musrenbang ini juga dihadiri oleh beberapa SKPD yakni Bappeda Kota Makassar, Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Dinas Perhubungan Kota Makassar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan Kota Makassar, Kesra Kota Makassar,” katanya.

“Juga melibatkan Ketua LPM Sambung Jawa, Pengurus PKK Sambung jawa , Pj RT RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Tokoh Pemuda Seklurahan Sambung Jawa,” ujar A. Asdhar.

Kelurahan Sambung Jawa pada tahun 2019 tercatat 13.169 jiwa. Memiliki luas sekitar ± 0,389 Km. (Maya)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending