Connect with us

Camat Panakkukang Hadir, Lurah Panaikang Buka Musrenbang Tahun 2023

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Camat Panakkukang Andi Pangerang didampingi Lurah Panaikang, Azis Adam Musa, SE, membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2023 Tingkat Kelurahan Panaikang Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Senin 9 Januari 2023.

Dalam kegiatan tersebut dimana kelurahan Panaikang yang di nakhodai oleh Azis Adam Musa, SE menyampaikan bahwa usulan yang di butuhkan oleh warga Kelurahan Panaikang, dan usulan ini adalah hasil penetrasi RT/RW, serta LPM se-kelurahan Panaikang Kecamatan Panakkukang.

“Program unggulan Kelurahan Panaikang pada musrenbang tahun 2023 ini, Jalan, pemasangan gorong gorong, pembuatan Drainase dan pemberdayaan Masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan Musrenbang Tahun 2023 dihadiri oleh Camat Panakkukang, Perawakilan Bappeda, Perwakilan Dinas PU, Perwakilan Dinas Sosial, Perwakilan Dinas Kesehatan, Perwakilan Dishub, Perwakilan Dinas Pendidikan, Perwakilan BPM, Penyuluhan KB, Sekretaris lurah, Ketua PJ LPM, Imam Kelurahan Panaikang, Staf Kelurahan Panaikang, Kader PKK, Tokoh Masyarakat, Ketua PJ RT RW se-Kelurahan Panaikang.

Adapun data tambahan Kelurahan Panaikang Kecamatan Panakkukang memiliki Jumlah penduduk: 25,140
jiwa dengan penduduk Laki-laki : 11,896 jiwa, penduduk Perempuan : 13,244 jiwa dengan luas wilayah 260.2 Ha, jumlah RW 07 Dan RT 62.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

PDAM Makassar

Tingkatkan Pelayanan,PDAM Maksimalkan Pendapatan Dari Pelanggan

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Selain terus meningkatkan kualitas pelayanan, Perumda Air Minum Kota Makassar juga memaksimalkan pendapatan dari pelanggannya.

Salah satu usaha yang dilakukan adalah seluruh Direksi bersama pejabat struktural dan staf bagian yang terbagi ke wilayah pelayanan melakukan penagihan serentak pada hari kamis/21 November 2024 kepada pelanggan yang telah menunggak pembayaran 2 bulan ke atas dan secara SOP sudah bisa dilakukan pemutusan langganan.

Beni Iskandar, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar mengatakan bahwa upaya ini ditempuh sebagai langkah untuk mengingatkan pelanggan untuk melakukan pembayaran air rutin setiap bulan karena terkadang saat penagihan rutin ada kendala yang dihadapi oleh tim di lapangan.
“Kendala yang dialami saat penagihan itu agak berat karena terkadang tim menjumpai pelanggan yang menghindar atau rumah sering terkunci, inipun sekaligus menjadi sosialisasi seperti yang disampaikan melalui media sosial yaitu batas waktu pembayaran yaitu maksimal tanggal 20 setiap bulannya”, ujar Beni.

Selain hal tersebut, Direktur Umum dan Pelayanan, Indira Mulyasari yang memimpin penagihan di Wilayah Pelayanan IV menambahkan jika penagihan dilakukan juga untuk mempermudah pelanggan yang terkadang kurang memiliki waktu luang untuk melakukan pembayaran secara langsung.
“Kadang juga ada pelanggan yang kurang waktu untuk melakukan pembayaran, karena jika sudah ada tunggakan maka mereka harus melakukan pembayaran di kantor wilayah terdekat, jadi hal ini kita tempuh untuk membantu mereka”, ucap Indira.

Selain penagihan, memang ada beberapa program yang menjadi fokus buat tim di wilayah seperti pemakaian nol, meteran bermasalah. Hal itu juga menjadi penekanan bagi seluruh wilayah pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar.

Continue Reading

Trending