Connect with us

Walikota Palopo Beserta Forkopimda Hadiri Perayaan Natal PMTI

Published

on

Kitasulsel, Palopo–-Wali Kota Palopo, Judas Amir beserta Forkopimda menghadiri perayaan Natal Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Kota Palopo di Gedung Saodenrae Convention Center (SCC), Senin (9/1-2023).

Kegiatan itu mengambil tema Maka Pulanglah mereka ke Negerinya melalui Jalan Lain. Itu terkandung dalam Matius 2:12. Perayaan Natal PMTI berlangsung khidmat.

Ketua Umum PMTI Palopo, David Somalinggi mengungkapkan PMTI Kota Palopo dilantik pada Agustus 2022. Harapannya perayaan Natal PMTI menjadi salah satu program setiap tahun untuk mempertemukan.

“Masyarakat Toraja menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari warga Kota Palopo, Toraya’ kan tapi to Palopo kan, mari kita beri makna persatuan didalam arti sehati sepikir dan sejiwa,” kata David Somalinggi.

Dirinya juga melaporkan paduan suara PMTI Kota Palopo selalu siap untuk mendukung program-program Pemerintah khususnya didalam kegiatan keutuhan dan kebersamaan di Kota Palopo.

Paduan suara PMTI Kota Palopo yang telah mengikuti lomba yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kab.Toraja utara beberapa waktu lalu berhasil meraih predikat juara I.Setelah itu disuguhkan penampilan paduan suara PMTI Kota Palopo dan hiburan suguhan tari tradisional.

Terpisah, Wali Kota Palopo, Judas Amir dalam sambutannya, mengajak kepada semua untuk tetap bersyukur.
“Karena malam ini adalah malam nikmat keinginan, kesehatan sehingga malam ini kita dapat berkumpul dalam rangka memperingati hari Natal 2022 dan memasuki tahun 2023,” kata Judas Amir.

Perihal paduan suara PMTI Kota Palopo Wali Kota menginstruksikan kepada ketua PMTI agar memprogramkan lomba paduan suara tingkat kabupaten, kota dilaksanakan tahun ini di Kota Palopo.

“Kemenangan paduan suara PMTI saat mengikuti lomba dimanapun menjadi salasatu kebangaan Kota Palopo membawa nama baik Kota Palopo itu sendiri. Paling penting kita tunjukkan bahwa kita di Kota Palopo saling menghargai, berjalan beriringan dalam keragaman republik Indonesia,” ucap Wali Kota Palopo dua periode ini. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending