Walikota Palopo Beserta Forkopimda Hadiri Perayaan Natal PMTI
Kitasulsel, Palopo–-Wali Kota Palopo, Judas Amir beserta Forkopimda menghadiri perayaan Natal Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) Kota Palopo di Gedung Saodenrae Convention Center (SCC), Senin (9/1-2023).
Kegiatan itu mengambil tema Maka Pulanglah mereka ke Negerinya melalui Jalan Lain. Itu terkandung dalam Matius 2:12. Perayaan Natal PMTI berlangsung khidmat.
Ketua Umum PMTI Palopo, David Somalinggi mengungkapkan PMTI Kota Palopo dilantik pada Agustus 2022. Harapannya perayaan Natal PMTI menjadi salah satu program setiap tahun untuk mempertemukan.
“Masyarakat Toraja menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari warga Kota Palopo, Toraya’ kan tapi to Palopo kan, mari kita beri makna persatuan didalam arti sehati sepikir dan sejiwa,” kata David Somalinggi.
Dirinya juga melaporkan paduan suara PMTI Kota Palopo selalu siap untuk mendukung program-program Pemerintah khususnya didalam kegiatan keutuhan dan kebersamaan di Kota Palopo.
Paduan suara PMTI Kota Palopo yang telah mengikuti lomba yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kab.Toraja utara beberapa waktu lalu berhasil meraih predikat juara I.Setelah itu disuguhkan penampilan paduan suara PMTI Kota Palopo dan hiburan suguhan tari tradisional.
Terpisah, Wali Kota Palopo, Judas Amir dalam sambutannya, mengajak kepada semua untuk tetap bersyukur.
“Karena malam ini adalah malam nikmat keinginan, kesehatan sehingga malam ini kita dapat berkumpul dalam rangka memperingati hari Natal 2022 dan memasuki tahun 2023,” kata Judas Amir.
Perihal paduan suara PMTI Kota Palopo Wali Kota menginstruksikan kepada ketua PMTI agar memprogramkan lomba paduan suara tingkat kabupaten, kota dilaksanakan tahun ini di Kota Palopo.
“Kemenangan paduan suara PMTI saat mengikuti lomba dimanapun menjadi salasatu kebangaan Kota Palopo membawa nama baik Kota Palopo itu sendiri. Paling penting kita tunjukkan bahwa kita di Kota Palopo saling menghargai, berjalan beriringan dalam keragaman republik Indonesia,” ucap Wali Kota Palopo dua periode ini. (*)
Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas
Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.
Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.
Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.
“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.
Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai
Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.
Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.
Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.
“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.
Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital
Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.
Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur








You must be logged in to post a comment Login