Connect with us

Camat Tallo Didampingi Lurah Tallo Membuka Musrenbang TA 2023 Fokus Pada Program Unggulan

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin S.STP, MSi didampingi Lurah Tallo Zainal, S.Pi,M.Si membuka kegiatan musrenbang tahun 2023 tingkat kelurahan Tallo Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Rabu 11 Januari 2023.

Dalam kegiatan tersebut dimana kelurahan Tallo yang di nakhodai oleh Zainal, S.Pi,M.Si, menghasilkan usulan yang di butuhkan oleh warga Kelurahan Tallo, dan usulan ini adalah hasil penetrasi RT/RW, dan LPM se-kelurahan Tallo, dimana menghasilkan:

Program Unggulan Kelurahan Tallo pada musrenbang Tahun 2023 ini, lampu jalan, pemasangan paving blok, drainase dan sumur.

Dalam kegiatan Musrenbang Tahun 2023 dihadiri oleh Camat Tallo, Sekcam Tallo, Dinas PU, Dinas Sosial, Dinas Perumahan, Puskesmas Rappokalling, Bapenda, Dinas Perhubungan, Penyuluhan Perikanan, Penyuluhan KB, DP3A, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Sekretaris Lurah Tallo, Ketua PJ LPM, Kord BKM, Binmas Tallo, Babinsa Tallo, Imam Kelurahan Tallo, Staf Kelurahan Tallo, Kader PKK, Tokoh Masyarakat, dan Ketua PJ RT RW.

Adapun data tambahan Kelurahan Tallo Kecamatan Tallo memiliki Jumlah penduduk: 9.248 jiwa dengan penduduk Laki-laki : 4.735 jiwa, penduduk Perempuan : 4.513 Jiwa dengan luas wilayah 59,520 Ha, jumlah RW 5 dan RT 26.(Maya)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Satu JCH Asal Soppeng Batal Berangkat, Hamil 10 Pekan Tak Penuhi Syarat Terbang

Published

on

Kitasulsel—Makassar — Satu Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Soppeng dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci setelah hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan yang bersangkutan tengah hamil dengan usia kandungan 10 pekan.

Kabupaten Soppeng tergabung dalam Kelompok Penerbangan (Kloter) 1 Embarkasi Makassar yang masuk ke Asrama Haji Sudiang pada Selasa (21/4/2026) pagi sekitar pukul 06.30 Wita.

Total jamaah dalam Kloter 1 tercatat sebanyak 387 orang, terdiri dari 386 jamaah asal Soppeng dan satu orang dari Makassar. Namun, jumlah tersebut berkurang setelah satu jamaah dinyatakan tidak layak berangkat.

Hal ini disampaikan oleh perwakilan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Ikbal Ismail, saat ditemui di Asrama Haji Sudiang Makassar.

“Jadi kami baru dapat info setelah pemeriksaan kesehatan, ada satu jamaah hasil pemeriksaannya positif hamil. Kloter 1 dari Kabupaten Soppeng,” ujarnya.

Menurutnya, keputusan pembatalan keberangkatan diambil setelah adanya surat resmi dari tim kesehatan yang menyatakan jamaah tersebut tidak layak terbang karena usia kehamilan yang masih terlalu dini.

“Sudah ada surat dari kesehatan bahwa jamaah tersebut tidak layak terbang karena hamil 10 minggu,” jelasnya.

Ketentuan mengenai kelayakan jamaah haji yang sedang hamil sendiri telah diatur dalam regulasi Kementerian Kesehatan. Dalam aturan tersebut, hanya jamaah dengan usia kehamilan antara 16 hingga 24 minggu yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan udara dalam rangka ibadah haji.

“Artinya, usia kehamilan di bawah 16 minggu tidak layak terbang, begitu pula di atas 24 minggu. Yang diperbolehkan adalah antara 16 sampai 24 minggu,” tambahnya.

Akibat pembatalan tersebut, jumlah jamaah Kloter 1 pun mengalami pengurangan. Sementara itu, upaya penggantian jamaah dalam waktu singkat menghadapi kendala karena terbatasnya waktu menjelang jadwal keberangkatan ke Tanah Suci.

Continue Reading

Trending