Connect with us

Camat Tallo Didampingi Lurah Tallo Membuka Musrenbang TA 2023 Fokus Pada Program Unggulan

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin S.STP, MSi didampingi Lurah Tallo Zainal, S.Pi,M.Si membuka kegiatan musrenbang tahun 2023 tingkat kelurahan Tallo Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Rabu 11 Januari 2023.

Dalam kegiatan tersebut dimana kelurahan Tallo yang di nakhodai oleh Zainal, S.Pi,M.Si, menghasilkan usulan yang di butuhkan oleh warga Kelurahan Tallo, dan usulan ini adalah hasil penetrasi RT/RW, dan LPM se-kelurahan Tallo, dimana menghasilkan:

Program Unggulan Kelurahan Tallo pada musrenbang Tahun 2023 ini, lampu jalan, pemasangan paving blok, drainase dan sumur.

Dalam kegiatan Musrenbang Tahun 2023 dihadiri oleh Camat Tallo, Sekcam Tallo, Dinas PU, Dinas Sosial, Dinas Perumahan, Puskesmas Rappokalling, Bapenda, Dinas Perhubungan, Penyuluhan Perikanan, Penyuluhan KB, DP3A, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Sekretaris Lurah Tallo, Ketua PJ LPM, Kord BKM, Binmas Tallo, Babinsa Tallo, Imam Kelurahan Tallo, Staf Kelurahan Tallo, Kader PKK, Tokoh Masyarakat, dan Ketua PJ RT RW.

Adapun data tambahan Kelurahan Tallo Kecamatan Tallo memiliki Jumlah penduduk: 9.248 jiwa dengan penduduk Laki-laki : 4.735 jiwa, penduduk Perempuan : 4.513 Jiwa dengan luas wilayah 59,520 Ha, jumlah RW 5 dan RT 26.(Maya)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending