Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Fokus Pada Program Prioritas, Camat Ujung Tanah Buka Musrenbang Tahun 2023 di Kelurahan Totaka

Published

on

Kitasulsel, Makassar-–Camat Ujung Tanah Ibrahim Chaidar Said, S.IP,M.Si didampingi Lurah Totaka Hazria Hardi, S.Ip dan Ketua LPM Kelurahan Totaka membuka kegiatan Musrenbang tahun 2023 di Tingkat Kelurahan Totaka Kecamatan Ujung Tanah. Kota Makassar, Kamis 12 Januari 2023

Dalam Sambutanya Camat Ibrahim Chaidar Said.S.IP .M.Si mengatakan bahwa usulan-usulan yang di buat saat pra Musrenbang, menjadi skala prioritas, musrenbang itu adalah bagaimana persoalan-persoalan utama yang ada dikelurahan, menjadi skala prioritas, karena kita memiliki sumber daya yang terbatas.

“Program Walikota Makassar, JAGAI ANAKTA’ waspadai penculikan anak, terkait dengan terjadinya dugaan kasus penculikan anak disertai pembunuhan yang menimpa seorang anak dibawah umur di Kota Makassar,” ujarnya.

Camat Ujung Tanah juga menyampaikan setiap orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anaknya. program Jagai Anakta’ ini harus menjadi Program Wajib di semua Kelurga.

Sebagai Narasumber Pada Kegiatan ini, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Bappeda Kota Makassar, Dinas PU, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan Kepala Puskesmas, Dppkb, Dinas Koprasi/UKM, DP3A, Perusda Kota Makassar, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Ketua LPM Kelurahan Totaka dan RT/RW Kelurahan Totaka. (Ads)

 

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Diduga Jadi Otak Penipuan Jual Beli Sawah Rp300 Juta, Andi Rusdi Akhirnya Ditahan Polisi

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Setelah sempat menjalani rawat jalan karena alasan kesehatan, Andi Rusdi yang diduga menjadi otak dalam kasus penipuan jual beli sawah di wilayah Sereang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, akhirnya resmi ditahan di Mapolres Sidrap usai ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Sidrap melakukan serangkaian pemeriksaan terkait dugaan penipuan transaksi lahan sawah yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp300 juta.

Selain Andi Rusdi, tersangka lainnya yakni H. Abidin sebelumnya lebih dulu ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Sidrap guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan dalam perkara yang sama.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Ambarita, membenarkan bahwa kedua tersangka kini telah resmi ditahan.

“Ya, keduanya sudah ditahan,” singkat Welfrick saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Mei 2026.

Kasus ini bermula dari transaksi jual beli lahan sawah yang diketahui masih berstatus sengketa. Pelapor bernama Rian Saputra, warga Tanru Tedong, mengaku telah menyerahkan uang muka sebesar Rp300 juta kepada para tersangka pada tahun 2023.

Namun hingga memasuki tahun 2026, lahan sawah yang dijanjikan tidak kunjung berpindah kepemilikan sebagaimana kesepakatan awal. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Sidrap pada Maret 2026.

Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan adanya aliran dana hasil transaksi yang diduga dibagi kepada dua tersangka. Andi Rusdi disebut menerima sekitar Rp250 juta, sedangkan H. Abidin menerima Rp50 juta.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan transaksi lahan bernilai besar dan diduga dilakukan terhadap objek tanah yang masih bermasalah secara hukum.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Sidrap masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. (*)

Continue Reading

Trending