Connect with us

Sekcam Ujung Tanah Didampingi Lurah Buka Musrenbang Tahun 2023 di Tingkat Kelurahan Tabaringan

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Sekcam Ujung Tanah Amanda Syahwaldi. S.STP. M.M didampingi Lurah Tabaringan Haryani Sayuti, SH membuka kegiatan Musrenbang tahun 2023 tingkat Kelurahan Tabaringan Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar, Kamis 12 Januari 2023.

Pada kesempatan ini Sekcam Ujung Tanah Amanda Syahwaldi, S.STP.,MM, menyampaikan kepada seluruh peserta Musrenbang tingkat Kelurahan Tabaringan bahwa tahun ini dana Kelurahan mencapai 1 Milyar, 500 juta untuk sektoral, 400 jt untuk pemberdayaan masyarakat beserta pembangunan fisik 100 jt dan untuk penanggulangan TB dan Stunting,

“Anggaran ini kita maksimalkan, pastikan apa yang kita usulkan sesuai dengan aturan yang berlaku agar dapat di tindaklanjuti ke Musrenbang tingkat Kecamatan dan dilanjutkan ke Musrenbang tingkat Kota,” ujarnya.

Lanjutnya, Sekcam Ujung Tanah juga mengatakan pesan Bapak Walikota Makassar kepada seluruh peserta Musrenbang yaitu program Jagai Anakta agar disampaikan kepada seluruh Keluarga untuk memperhatikan anak-anak Nya, agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Sementara itu, Lurah Tabaringan Hariyani Sayuti, SH mengatakan terima kasih atas kedatangan semua tokoh masyarakat di kelurahan Tabaringan PJ RT-RW atas kerjasamanya memberikan masukan dan usulan-usulan untuk kepentingan kelurahan Tabaringan dan Lurah juga berterima kasih atas kedatangan semua OPD di kota Makassar

Hadir dalam Kegiatan ini Bappeda Kota Makassar sebagai Narasumber Dinas PU, Dinas Perhubungan, Kepala Puskesmas Tabaringan, Sekretaris Kesbangpol, Perusda Kota Makassar. Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Ketua LPM Kelurahan Tabaringan dan RT/RW Kelurahan Tabaringan.(Ads)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending