Connect with us

Sekcam Ujung Tanah Didampingi Lurah Buka Musrenbang Tahun 2023 di Tingkat Kelurahan Tabaringan

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Sekcam Ujung Tanah Amanda Syahwaldi. S.STP. M.M didampingi Lurah Tabaringan Haryani Sayuti, SH membuka kegiatan Musrenbang tahun 2023 tingkat Kelurahan Tabaringan Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar, Kamis 12 Januari 2023.

Pada kesempatan ini Sekcam Ujung Tanah Amanda Syahwaldi, S.STP.,MM, menyampaikan kepada seluruh peserta Musrenbang tingkat Kelurahan Tabaringan bahwa tahun ini dana Kelurahan mencapai 1 Milyar, 500 juta untuk sektoral, 400 jt untuk pemberdayaan masyarakat beserta pembangunan fisik 100 jt dan untuk penanggulangan TB dan Stunting,

“Anggaran ini kita maksimalkan, pastikan apa yang kita usulkan sesuai dengan aturan yang berlaku agar dapat di tindaklanjuti ke Musrenbang tingkat Kecamatan dan dilanjutkan ke Musrenbang tingkat Kota,” ujarnya.

Lanjutnya, Sekcam Ujung Tanah juga mengatakan pesan Bapak Walikota Makassar kepada seluruh peserta Musrenbang yaitu program Jagai Anakta agar disampaikan kepada seluruh Keluarga untuk memperhatikan anak-anak Nya, agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Sementara itu, Lurah Tabaringan Hariyani Sayuti, SH mengatakan terima kasih atas kedatangan semua tokoh masyarakat di kelurahan Tabaringan PJ RT-RW atas kerjasamanya memberikan masukan dan usulan-usulan untuk kepentingan kelurahan Tabaringan dan Lurah juga berterima kasih atas kedatangan semua OPD di kota Makassar

Hadir dalam Kegiatan ini Bappeda Kota Makassar sebagai Narasumber Dinas PU, Dinas Perhubungan, Kepala Puskesmas Tabaringan, Sekretaris Kesbangpol, Perusda Kota Makassar. Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Ketua LPM Kelurahan Tabaringan dan RT/RW Kelurahan Tabaringan.(Ads)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending