Connect with us

Sekcam Tallo Hadiri Musrenbang Tahun 2023, Lurah La’latang Minta Fokus Pada Program Unggulan

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Sekcam Tallo, Nimrod Sembe didampingi Lurah Lalatang Hasirah, S.Sos membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2023 Tingkat Kelurahan La’latang Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Jumat 13 Januari 2023.

Dalam kegiatan tersebut dimana kelurahan La’latang yang di nakhodai oleh Hasirah, S.Sos menyampaikan bahwa usulan yang di butuhkan oleh warga Kelurahan La’latang, dan usulan ini adalah hasil penetrasi RT/RW, serta LPM se-kelurahan La’latang.

“Fokus pada program unggulan Kelurahan La’latang pada musrenbang tahun 2023 ini, Lampu Jalan, Pemasangan gorong gorong, pembuatan Drainase dan pemberdayaan Masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan Musrenbang Tahun 2023 dihadiri oleh Sekcam Tallo, Perawakilan Bappeda, Perwakilan Dinas PU, Perwakilan Dinas Sosial, Perwakilan Dinas Kesehatan, Puskesmas UPB, Perwakilan Dishub, Perwakilan Dinas Pendidikan, Perwakilan BPM, Penyuluhan KB, Sekretaris lurah, Ketua PJ LPM, Binmas La’latang, Babinsa Lalatang, Imam Kelurahan La’latang, Staf Kelurahan La’latang, Kader PKK, Tokoh Masyarakat, Ketua PJ RT RW se-Kelurahan La’latang.

Adapun data tambahan Kelurahan La’latang Kecamatan Tallo memiliki Jumlah penduduk: 3.435 jiwa dengan penduduk Laki-laki : 1.657 jiwa, penduduk Perempuan 1.778 jiwa dengan luas wilayah 0,46 km, jumlah RW RW 4 Dan RT 28.(Maya).

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending