Connect with us

Cetak KTP, Disdukcapil Makassar Pastikan Stok Blangko Kembali Aman

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Blangko untuk KTP pada tahun 2023 telah tersedia. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar memastikan stoknya aman.

“Iye sudah tersedia mi,” ungkap Kepala Disdukcapil Makassar, Muhammad Hatim, Minggu (15/01/2023).

Hatim mengungkapkan bahwa stok blangko itu telah didistribusikan oleh pemerintah pusat pada awal Januari 2023 lalu. Total ada 10.000 keping yang disediakan saat ini.
“Insya Allah aman untuk awal tahun ini,” tambah Hatim.

Dengan ketersediaan stok ini, Hatim mengimbau agar masyarakat yang belum punya KTP untuk segera mengurus. Pelayanan dibuka di masing-masing kantor kecamatan.

Masyarakat yang ingin dicetakkan KTP-nya silahkan untuk mendatangi kantor kecamatan terdekat,” tukas Hatim.

Sebelumnya, pada akhir tahun 2022 lalu, stok blangko KTP di Disdukcapil Makassar dilaporkan kosong. Pihaknya pun menerbitkan surat keterangan KTP sementara. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Luwu Timur

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim, Infaq Calon Haji, serta Fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor: 96/A-06/III/Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memastikan keseragaman nilai pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan pokok di daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Luwu Timur, Amran Akmal, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah melalui penetapan resmi pemerintah daerah.

“Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah, silakan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Amran, Selasa (3/3/2026).

Adapun besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan kategori kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat, yakni:

  • Beras terendah: Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000 per orang
  • Beras sedang: Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000 per orang
  • Beras tertinggi: Rp17.000 x 3 kg = Rp51.000 per orang

Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran infaq dan fidyah, yaitu:

  • Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM): Rp30.000 per Kepala Keluarga
  • Infaq Calon Haji: Rp1.000.000 per orang
  • Fidyah: Rp35.000 per jiwa per hari

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para mustahik serta memperkuat semangat kepedulian sosial selama bulan Ramadhan.

 

Continue Reading

Trending