Connect with us

Musrenbang Tahun 2023 Dibuka Sekcam Tallo Tingkat Kelurahan Rappojawa

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2023 Kelurahan Rappojawa yang berlangsung di Aula Kecamatan Tallo, Selasa 17 Januari 2023.

Acara musrengbang tahun 2023 yang dibuka oleh Nimrod Sembe selaku Sekcam Tallo dan berpesan dalam sambutannya ia berharap “agar program yang di hasilkan adalah yang menjadi kebutuhan utama warga Rappojawa, Program Unggulan yang akan di majukan dalam Musrembang Kecamatan, Perbaikan drainase dan jalan Pelatihan soft skil untuk para anak milenial yang baru selesai sekolah,” urainya.

Sementara itu Lurah Rappojawa A. Makarumpa pun berharap “Sinergitas pemerintah dan masyarakat bisa di wujudkan bersama, dimana mengemban dan mensukseskan program Pemerintah kota Makassar menuju kota yang Maju dan bermartabat,” ujarnya.

Adapun yang Hadir dalam Musrenbang, Dinas PU, Dinas Sosial, Dinas Perumahan, Staf Kelurahan Rappojawa, Pj RT/RW, Tokoh Masyarakat, BappedaDinas Parawisata, Bappenda, DPU , UPT KB Kelurahan. Rappojawa, Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan.

Dimana dinas dinas ini merespon kebutuhan masyarakat agar perencanaan dan penggunaan anggaran betul betul tepat guna.

Adapun tambahan di Kelurahan Rappojawa memiliki Luas Wilayah: 11,4 Ha, dengan Total Jumlah penduduk : 6.075 jiwa yang terdiri dari Laki-Laki : 3026 Jiwa Perempuan : 3049Jiwa. (My)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel