Connect with us

Musrenbang Tahun 2023 Dibuka Sekcam Tallo Tingkat Kelurahan Rappojawa

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2023 Kelurahan Rappojawa yang berlangsung di Aula Kecamatan Tallo, Selasa 17 Januari 2023.

Acara musrengbang tahun 2023 yang dibuka oleh Nimrod Sembe selaku Sekcam Tallo dan berpesan dalam sambutannya ia berharap “agar program yang di hasilkan adalah yang menjadi kebutuhan utama warga Rappojawa, Program Unggulan yang akan di majukan dalam Musrembang Kecamatan, Perbaikan drainase dan jalan Pelatihan soft skil untuk para anak milenial yang baru selesai sekolah,” urainya.

Sementara itu Lurah Rappojawa A. Makarumpa pun berharap “Sinergitas pemerintah dan masyarakat bisa di wujudkan bersama, dimana mengemban dan mensukseskan program Pemerintah kota Makassar menuju kota yang Maju dan bermartabat,” ujarnya.

Adapun yang Hadir dalam Musrenbang, Dinas PU, Dinas Sosial, Dinas Perumahan, Staf Kelurahan Rappojawa, Pj RT/RW, Tokoh Masyarakat, BappedaDinas Parawisata, Bappenda, DPU , UPT KB Kelurahan. Rappojawa, Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan.

Dimana dinas dinas ini merespon kebutuhan masyarakat agar perencanaan dan penggunaan anggaran betul betul tepat guna.

Adapun tambahan di Kelurahan Rappojawa memiliki Luas Wilayah: 11,4 Ha, dengan Total Jumlah penduduk : 6.075 jiwa yang terdiri dari Laki-Laki : 3026 Jiwa Perempuan : 3049Jiwa. (My)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending