Connect with us

Gubernur Sulsel Jenguk Pasien Anak yang Mengalami Kelainan Jantung di RSCM Jakarta

Published

on

Kitasulsel, Jakarta–-Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menjenguk 3 pasien asal Sulsel yang dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Jum’at 20 Januari 2023.

Ketiga anak itu dirawat karena mengalami kelainan pada jantung. Mereka ialah Andi Adiba Kanza (8 tahun) dari Kabupaten Bulukumba; Khadijah dari Kabupaten Sinjai; dan Fania Nur Alika dari Kabupaten Gowa.

Kondisi ketiga anak ini menjadi perhatian Gubernur Andi Sudirman. Bahkan mengutuskan timnya untuk mendampingi ketiga anak tersebut, sekaligus memfasilitasi saat dirujuk langsung ke Jakarta.

“Hari ini Sesuai janji untuk mengantarkan anak anak Sulsel ke RSCM Jakarta sebagai rujukan untuk penanganan Jantung. Alhamdulillah Kami diterima Ibu Direktur Utama dan Direktur Medik serta jajaran RSCM Jakarta. Ada 5 anak dengan kasus yang sama, 3 diantaranya telah berada di Jakarta,” ujar Andi Sudirman.

Lanjutnya, “Kami melakukan pendampingan serta membantu memastikan bahwa anak-anak Kita dapat pelayanan terbaik di RSCM sehingga dapat menjadi anak-anak harapan ke depan,” tuturnya.

Dikesempatan ini pula, Gubernur berbincang dengan Direktur Utama RSCM dr. Lies Dina Liastuti.

“Kami juga menawarkan kesempatan bekerja sama RSCM dengan salah satu RS Provinsi. Ibu Dirut berkenan akan menjajaki dan meninjau RS Provinsi untuk tindak lanjut,” katanya. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

DPR Setujui 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan Presiden

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi I DPR menyelesaikan seluruh rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon anggota KPI Pusat.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka pada 13–15 Juli 2026. Dari 27 calon yang diusulkan masyarakat, satu orang, yakni Kabul Indrawan, mengundurkan diri sehingga hanya 26 peserta yang mengikuti tahapan seleksi.

“Pada tanggal 13, 14, dan 15 Juli 2026, Komisi I DPR RI telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka. Dari 27 calon, satu orang yaitu saudara Kabul Indrawan menyatakan mengundurkan diri, sehingga 26 calon mengikuti uji melalui pemaparan rencana kerja yang dilanjutkan dengan sesi pendalaman,” kata Sukamta dalam rapat paripurna.

Ia menambahkan, setelah pelaksanaan uji kelayakan, Komisi I menggelar rapat internal tertutup pada 15 Juli 2026 untuk menentukan sembilan calon anggota KPI Pusat terpilih beserta tiga calon pengganti antarwaktu (PAW).

Komisi I juga meminta para anggota KPI terpilih berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, menjaga moralitas, integritas, serta independensi lembaga, sekaligus menghindari penyalahgunaan wewenang dan bersedia bekerja penuh waktu.

Dalam rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap hasil seleksi tersebut.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta rapat.

Pertanyaan itu dijawab serempak dengan kata “Setuju” oleh para anggota DPR yang hadir. Puan kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan hasil keputusan DPR.

Selanjutnya, nama-nama anggota KPI Pusat periode 2026–2029 akan disampaikan kepada Presiden untuk proses pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Daftar Anggota KPI Pusat Terpilih Periode 2026–2029

Tulus Santoso

Andi Sukmono

Fuji Samanta

Widi Kurniawan

Aliyah

Evri Rizqi Monarsih

Analisa

Amin Shabana

Muhammad Hasrul Hasan

Calon Pengganti Antarwaktu (PAW)

Ahmad Farikul Badi

Suciati Eka Chandrasari

Henry Sianipar

Dengan disetujuinya sembilan anggota KPI Pusat yang baru, DPR berharap lembaga tersebut mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran nasional secara profesional, independen, serta menjaga kualitas siaran yang sehat, edukatif, dan sesuai dengan kepentingan publik selama masa jabatan 2026–2029.

Continue Reading

Trending