Connect with us

Gubernur Sulsel Jenguk Pasien Anak yang Mengalami Kelainan Jantung di RSCM Jakarta

Published

on

Kitasulsel, Jakarta–-Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menjenguk 3 pasien asal Sulsel yang dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Jum’at 20 Januari 2023.

Ketiga anak itu dirawat karena mengalami kelainan pada jantung. Mereka ialah Andi Adiba Kanza (8 tahun) dari Kabupaten Bulukumba; Khadijah dari Kabupaten Sinjai; dan Fania Nur Alika dari Kabupaten Gowa.

Kondisi ketiga anak ini menjadi perhatian Gubernur Andi Sudirman. Bahkan mengutuskan timnya untuk mendampingi ketiga anak tersebut, sekaligus memfasilitasi saat dirujuk langsung ke Jakarta.

“Hari ini Sesuai janji untuk mengantarkan anak anak Sulsel ke RSCM Jakarta sebagai rujukan untuk penanganan Jantung. Alhamdulillah Kami diterima Ibu Direktur Utama dan Direktur Medik serta jajaran RSCM Jakarta. Ada 5 anak dengan kasus yang sama, 3 diantaranya telah berada di Jakarta,” ujar Andi Sudirman.

Lanjutnya, “Kami melakukan pendampingan serta membantu memastikan bahwa anak-anak Kita dapat pelayanan terbaik di RSCM sehingga dapat menjadi anak-anak harapan ke depan,” tuturnya.

Dikesempatan ini pula, Gubernur berbincang dengan Direktur Utama RSCM dr. Lies Dina Liastuti.

“Kami juga menawarkan kesempatan bekerja sama RSCM dengan salah satu RS Provinsi. Ibu Dirut berkenan akan menjajaki dan meninjau RS Provinsi untuk tindak lanjut,” katanya. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending