Connect with us

Pamit Sebagai Ketua IKA Arsitek Unhas, Danny Pomanto: Tetap Jaga Kekompakan

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto berpamitan secara resmi kepada seluruh anggotanya sebagai Ketua IKA (Ikatan Alumni) Arsitek Universitas Hasanuddin (UNHAS).
Acara perpisahan tersebut digelar santai di kediamannya, Jalan Amirullah, Kamis (19/1/2023).

Masa jabatan yang seharusnya diemban dari tahun 2020 hingga 2024 ini tak bisa ia lanjutkan. Pasalnya, Danny mendapatkan amanah terpilih menjadi Ketua IKA UNHAS Sulawesi Selatan periode 2022-2026.

Menurut aturannya, Ia tidak bisa merangkap dua jabatan dalam satu bendera.

Karenanya, Danny berpesan untuk selalu menjaga kekompakan dan silaturahmi yang baik.

“Dari sini saya lahir. Arsitek membesarkan saya. Saya harap kekompakan tetap terjaga agar kekeluargaan di Arsitek ini tetap berasa,” ucapnya.

Danny menyebutkan akan menjalankan tugasnya sesuai yang diamanatkan dan  berharap para alumni di Sulawesi Selatan bisa berkontribusi aktif dalam program-program IKA Unhas Sulsel kedepannya dalam pembangunan daerah.

Di hadapan anggota dan pengurus IKA Arsitek UNHAS Danny mengingatkan agar menjaga wibawa almamater dengan karya-karya para alumninya.

“Kontribusi nyata dan potensi luar biasa lahir dari para alumni UNHAS. Untuk itu kita senantiasa berkarya yang memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(Humas Kominfo Makassar).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending