Connect with us

Pamit Sebagai Ketua IKA Arsitek Unhas, Danny Pomanto: Tetap Jaga Kekompakan

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto berpamitan secara resmi kepada seluruh anggotanya sebagai Ketua IKA (Ikatan Alumni) Arsitek Universitas Hasanuddin (UNHAS).
Acara perpisahan tersebut digelar santai di kediamannya, Jalan Amirullah, Kamis (19/1/2023).

Masa jabatan yang seharusnya diemban dari tahun 2020 hingga 2024 ini tak bisa ia lanjutkan. Pasalnya, Danny mendapatkan amanah terpilih menjadi Ketua IKA UNHAS Sulawesi Selatan periode 2022-2026.

Menurut aturannya, Ia tidak bisa merangkap dua jabatan dalam satu bendera.

Karenanya, Danny berpesan untuk selalu menjaga kekompakan dan silaturahmi yang baik.

“Dari sini saya lahir. Arsitek membesarkan saya. Saya harap kekompakan tetap terjaga agar kekeluargaan di Arsitek ini tetap berasa,” ucapnya.

Danny menyebutkan akan menjalankan tugasnya sesuai yang diamanatkan dan  berharap para alumni di Sulawesi Selatan bisa berkontribusi aktif dalam program-program IKA Unhas Sulsel kedepannya dalam pembangunan daerah.

Di hadapan anggota dan pengurus IKA Arsitek UNHAS Danny mengingatkan agar menjaga wibawa almamater dengan karya-karya para alumninya.

“Kontribusi nyata dan potensi luar biasa lahir dari para alumni UNHAS. Untuk itu kita senantiasa berkarya yang memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(Humas Kominfo Makassar).

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending