Connect with us

๐˜ฝ๐™ช๐™ฅ๐™–๐™ฉ๐™ž ๐˜ฝ๐™ช๐™™๐™ž๐™ข๐™–๐™ฃ ๐˜ผ๐™Ÿ๐™–๐™  ๐™ˆ๐™–๐™จ๐™ฎ๐™–๐™ง๐™–๐™ ๐™–๐™ฉ ๐™Ž๐™ช๐™ ๐™จ๐™š๐™จ๐™ ๐™–๐™ฃ ๐™‡๐™ค๐™š๐™๐™– ๐™‡๐™–๐™ฃ๐™™ ๐™๐™š๐™จ๐™ฉ๐™ž๐™ซ๐™–๐™ก 2023

Published

on

Kitasulselโ€”LuwuTimurโ€”-Bupati Luwu Timur, H. Budiman membuka Loeha Land Festival 2023 di Desa Rante Angin, Kecamatan Towuti, Jumat (20/01/2023) Malam. Kegiatan ini merupakan inisiasi dari Pemuda Loeha Raya yang berkolaborasi dengan selaras bataraguru dengan tema “SDM Unggul, Loeha Raya Maju Dan Berdaya Saing” dengan rangkaian kegiatan, Panggung Kreasi, Talk Show, Pameran UMKM, Lomba Mewarnai, Lapak Baca, dan Fun Games.

Turut hadir bersama Bupati, Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli, Wakil Ketua II DPRD, H. Usman Sadik, Kepala OPD, Camat Towuti, Management PT. Vale, Kepala Desa, Bantilang, Kepala Desa Rante Angin, Kepala Desa Tokalimbo, Kepala Desa Masiku dan Kepala Desa Loeha.

Bupati Luwu Timur, H. Budiman dalam sambutannya mengatakan, pembangunan kepariwisataan memerlukan dukungan dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan di bidang pariwisata.
Masyarakat, lanjutnya, sebagai salah satu unsur penting pemangku kepentingan untuk bersama-sama dengan Pemerintah dan kalangan usaha/swasta bersinergi melaksanakan dan mendukung pembangunan kepariwisataan.

“Oleh karena itu, pembangunan kepariwisataan harus memperhatikan posisi, potensi dan peran masyarakat baik sebagai subjek atau pelaku maupun penerima manfaat pengembangan, karena dukungan masyarakat turut menentukan keberhasilan jangka panjang pengembangan kepariwisataan,” ucap Bupati.

Bupati menambahkan, salah satu model pembangunan pariwisata yang mengkolaborasikan fungsi pemberdayaan masyarakat sebagai pelaku adalah pengembangan desa wisata.

Pengembangan desa wisata mendorong berbagai upaya untuk melestarikan dan memberdayakan potensi keunikan berupa budaya lokal dan nilai-nilai kearifan lokal (local wisdom) yang ada di masyarakat yang cenderung mengalami ancaman kepunahan akibat arus globalisasi yang sangat gencar dan telah memasuki wilayah pedesaan.

“Itulah sebabnya, saya selaku pemerintah daerah sangat mendukung Loeha Land Festival ini yang banyak mengenalkan berbagai produk-produk UMKM yang ada di masyarakat sekaligus juga sebagai bentuk dukungan untuk mengoptimalkan potensi desa sebagai salah satu desa wisata,” tutur Budiman.

Bupati Budiman juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh panitia penyelenggara yang telah mengerahkan seluruh energi, kemampuan dan kreativitasnya untuk melaksanakan festival ini.

“Kepada seluruh warga masyarakat Luwu Timur utamanya masyarakat Kecamatan Towuti, saya mengajak kita semua bersama-sama berperan aktif dan berkolaborasi dalam mensukseskan festival loeha land 2023 ini,” jelas Budiman.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

PEMKOT MAKASSAR TEGASKAN PEMBENAHAN TPA ANTANG SESUAI ATURAN DAN MEKANISME RESMI

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR โ€” Pemerintah Kota Makassar menegaskan seluruh kegiatan pembenahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang dilaksanakan melalui mekanisme resmi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait penggunaan material tanah urug dalam pekerjaan pembenahan kawasan TPA Antang.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Amin, selaku leading sector pengadaan material tanah urug menjelaskan bahwa pekerjaan yang saat ini berlangsung merupakan bagian dari proses pembenahan TPA menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.

โ€œPembenahan yang kami lakukan lewat izin dokumen resmi, sehingga penimbunan sampah menggunakan tanah urug atau yang dikenal dalam sistem pengelolaan persampahan sebagai cover soil,โ€ ujarnya, Senin (8/6/2026).

Menurut Amin, seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan teknis di lapangan dan mengacu pada regulasi yang berlaku tanpa adanya campur tangan pihak tertentu.

โ€œSeluruh proses pembenahan TPA Antang kami laksanakan berdasarkan kebutuhan teknis dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,โ€ jelasnya.

Ia menerangkan, langkah penataan dilakukan menyusul meningkatnya volume sampah yang masuk ke TPA Antang sehingga menyebabkan timbunan sampah menggunung.

Karena itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas PU melakukan pembenahan tidak hanya untuk memperbaiki akses jalan dan operasional kendaraan pengangkut sampah, tetapi juga menata kembali area penimbunan melalui metode penutupan sampah menggunakan tanah urug atau cover soil.

Metode tersebut merupakan prosedur standar dalam pengelolaan tempat pemrosesan akhir modern karena berfungsi mengurangi bau, mencegah berkembangnya vektor penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran lingkungan.

โ€œMelalui proses pembenahan ini, timbunan sampah yang selama ini dikelola dengan metode terbuka mulai kami benahi dan tata sesuai standar pengelolaan lingkungan,โ€ ungkap Amin.

Ia menambahkan, pembenahan tersebut merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah Kota Makassar dari metode open dumping menuju sanitary landfill maupun controlled landfill.

โ€œArtinya, pemrosesan akhir di TPA sampah yang menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka mulai kami benahi untuk beralih ke sanitary landfill. Ini yang kami benahi sekarang,โ€ sambungnya.

Amin menjelaskan, sampah lama yang masuk ke area TPA ditempatkan pada zona tertentu, kemudian diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat sebelum ditutup secara berkala dengan lapisan tanah urug.

Proses tersebut bertujuan mengurangi bau tidak sedap, menekan potensi penyebaran penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

โ€œFokusnya bagaimana sampah di TPA dari open dumping beralih ke sanitary landfill. Salah satu metodenya adalah sampah harus ditutup menggunakan tanah urug,โ€ tuturnya.

Ia juga memastikan proses pengadaan material dilakukan sesuai aturan melalui sistem e-katalog dan seluruh material berasal dari tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih berlaku.

โ€œProses pengadaan tanah urug kami lakukan sesuai peraturan melalui e-katalog dan material berasal dari tambang yang memiliki IUP yang masih berlaku,โ€ lanjut Amin.

Menurutnya, langkah penataan dan pembenahan TPA Antang merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang lebih modern, sehat, dan berkelanjutan.

Kawasan yang selama puluhan tahun dikenal sebagai pusat pembuangan sampah dengan berbagai persoalan lingkungan seperti bau tidak sedap, tumpukan sampah, serta minimnya nilai estetika, kini mulai diarahkan menjadi kawasan yang lebih tertata dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Makassar juga mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah yang tidak hanya berfokus pada fungsi TPA sebagai lokasi pemrosesan akhir, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial melalui pengembangan ekonomi sirkular.

Berbagai program penataan infrastruktur, perbaikan akses, penguatan sistem pengelolaan sampah, hingga penghijauan kawasan terus dilakukan agar TPA Antang menjadi kawasan yang lebih representatif, aman, dan ramah lingkungan.

Transformasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan wajah baru TPA Antang yang selama ini identik dengan bau menyengat dan kesan kumuh menjadi kawasan yang lebih estetis serta memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Amin menegaskan material tanah urug yang digunakan saat ini bukan untuk menutup lahan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), melainkan khusus mendukung proses pembenahan TPA Antang menuju sistem pengelolaan yang lebih baik.

โ€œUntuk menuju sistem controlled landfill, timbunan sampah harus ditutup menggunakan tanah urug. Ini merupakan salah satu persyaratan teknis agar pengelolaan sampah menjadi lebih baik dan sesuai standar lingkungan,โ€ katanya.

Sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik, Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh material tanah urug yang digunakan berasal dari lokasi pertambangan berizin resmi dan masih berlaku.

Muhammad Amin menyebutkan sumber material tanah urug berasal dari tiga perusahaan yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), yakni PT Tamangapa Raya Permai di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, CV Rare Jaya Mandiri di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, serta CV Sanusi Karsa Tama Bangunan yang beroperasi di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.

Di akhir penjelasannya, Amin menegaskan Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh proses pengadaan material maupun pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan prinsip transparansi.

โ€œKarena itu, penjelasan ini kami sampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang terkait penggunaan tanah urug di TPA Antang,โ€ tutupnya.

Continue Reading

Trending