Connect with us

Seorang Pemancing Tenggelam akibat Angin Kencang, Tali Pengikat Terputus hingga Kapal Terbalik

Published

on

Kitasulsel, Bone–-Afdal seorang anak laki-laki yang sementara memancing di area bagang (alat penangkapan ikan) dilaporkan tenggelam setelah terjatuh dari kapal akibat angin kencang, di Perairan Tanjung Pallette, Kab. Bone, Minggu (22/1/2023) sore.

Korban sebelumnya diketahui sedang memancing di sekitaran bagang pada siang hari, namun diduga tenggelam setelah kapal ditemukan dalam keadaan terbalik dan tali pengikat terputus.

Menerima laporan ini, Ketua SAR UNHAS mengerahkan SRU 1 yang beranggotakan 3 orang untuk melakukan pencarian.

SRU yang diturunkan merupakan Anggota yang ahli dalam pencarian di air khususnya penyelaman. Didukung dengan peralatan water rescue yang dibutuhkan dalam pencarian nantinya.

Saat ini, SRU telah melakukan pencarian dengan perahu karet dan penyelaman di area bagang atau area pemancingan bersama Basarnas, SAR Brimob, dan juga Satpol setempat. Semoga korban bisa segera ditemukan.(My)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Business

Harga Emas Antam Naik Rp3.000, Kini Dibanderol Rp2,635 Juta per Gram

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada perdagangan Rabu (22/7/2026). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp3.000 dibandingkan hari sebelumnya, sehingga kini berada di level Rp2.635.000 per gram.

Kenaikan tersebut menjadi perhatian pelaku pasar dan investor yang menjadikan emas sebagai salah satu instrumen investasi jangka panjang sekaligus aset lindung nilai (safe haven) di tengah dinamika ekonomi global.

Selain harga jual, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga berada di level Rp2.386.000 per gram, yang menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan kepada Antam.

Harga yang diumumkan berlaku di Butik Emas Logam Mulia Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta, sementara harga di gerai penjualan lainnya dapat berbeda menyesuaikan kondisi masing-masing lokasi.

Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, pengusaha emas tetap diwajibkan memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari nilai transaksi penjualan.

Berikut daftar harga emas Antam per Rabu (22/7/2026):

1 gram: Rp2.635.000

2 gram: Rp5.220.000

3 gram: Rp7.812.000

5 gram: Rp12.990.000

10 gram: Rp24.585.000

25 gram: Rp64.987.000

50 gram: Rp129.005.000

100 gram: Rp257.850.000

250 gram: Rp644.320.000

500 gram: Rp1.288.400.000

1.000 gram: Rp2.575.600.000.

Penguatan harga emas Antam mencerminkan masih tingginya minat masyarakat terhadap logam mulia sebagai instrumen investasi yang relatif aman, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi dan pergerakan pasar keuangan global.

Continue Reading

Trending