Connect with us

Dandim 1420 Sidrap Hadiri Seminar Nasional Moderasi Beragama

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Kementrian Agama Kabupaten Sidrap menggelar Seminar Nasional Moderasi Beragama, kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kelurahan Majelling Kecamatan Maritengae Kabupaten Sidrap Rabu (25/1/2023).

Pelaksanaan Seminar Nasional Moderasi Beragama tersebut mengangkat Tema ” Moderasi Beragama Perekat Kebhinekaan Dalam Bingkai NKRI,,
Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut Katib PBNU KH. Muh. Faiz Syukron Makmur, LC., MA.,Dandim 1420/Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, S.E., M.I.Pol.,Kapolres Sidrap diwakili Kapolsek Marittengae ,Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sidrap Dr.Muh Idris Usman, S.Ag., M.A.Kabag Kesbangpol Kab. Sidrap,Kepala Dinas Pendidikan wilayah 4 Kab. Sidrap Dr. Settaraming, S.Pd., M.Si.Ketua PC ISNU Kab. Sidrap Ismail Ma’ Sa, SS, S.Pd, M.Si, Ph.D,Ketua PC PERGUNU Kab. Sidrap H. Muh. Amin, S.Ag, M.Pd.,Ketua DPD AGPAII Kab. Sidrap Sahabuddin Pakkaja, S.Ag.,Ketua Tanfiziah PCNU Kab. Sidrap Ust. Muh. Yusuf, S.Sos.I.), dan Komisioner BAZNAS Kab. Sidrap, Serta Seluruh Jajaran Kemenag Kab. Sidrap.

Dalam Sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sidrap Dr.Muh Idris Usman, S.Ag., M.A menyampaikan Dengan kegiatan kita meningkatkan moderasi beragama dilingkungan sekolah dan kementrian agama Se kab Sidrap.

Sementara itu Dandim 1420/Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, S.E., M.I.Pol mengajak dengan Seminar Nasional Moderasi Beragama ini perlunya sikap moderat, membangun visi keagamaan ke depan di tengah masyarakat yang multikultural serta mengedepankan sikap saling menghargai di atas segala perbedaan.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Tegaskan Seleksi Paskibraka Nasional Kewenangan Panitia Pusat

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa penetapan peserta yang lolos seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional merupakan kewenangan penuh panitia pusat dan tidak dapat diintervensi oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul polemik hasil seleksi peserta asal Kota Makassar berinisial CYL yang ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Sebagai bentuk perhatian terhadap aspirasi peserta dan daerah asal, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menemui langsung peserta terkait dan turut melibatkan Pemerintah Kota Makassar, dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar, pada pertemuan yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin (25/5/2026).

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menilai ruang komunikasi penting dibuka agar setiap aspirasi dapat disampaikan melalui jalur resmi dan mekanisme yang tepat tanpa menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel, Muhammad Salim Basmin, mengatakan langkah mediasi dilakukan untuk menjaga komunikasi tetap terbuka sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap memfasilitasi apabila Pemerintah Kota Makassar ingin mengajukan keberatan atau menyampaikan aspirasi secara resmi kepada Panitia Pusat sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Salim Basmin, Rabu (27/5/2026).

Ia menegaskan Pemprov Sulsel menghormati seluruh tahapan dan keputusan seleksi Paskibraka yang berlangsung secara berjenjang sesuai pedoman nasional.

Menurutnya, Pemprov Sulsel berkomitmen memastikan aspirasi masyarakat terkait transparansi proses seleksi dapat tersampaikan dengan baik kepada otoritas pusat tanpa mencampuri kewenangan penetapan hasil seleksi nasional.

Selain itu, Pemprov Sulsel juga mengajak masyarakat untuk menghormati seluruh proses seleksi serta menyikapi berbagai wacana yang berkembang secara bijak, proporsional, dan berdasarkan informasi yang utuh.

Pemerintah berharap polemik yang berkembang dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan mekanisme resmi demi menjaga kondusivitas serta semangat persatuan dalam proses seleksi Paskibraka.

Continue Reading

Trending