Connect with us

Dandim 1420 Sidrap Hadiri Seminar Nasional Moderasi Beragama

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Kementrian Agama Kabupaten Sidrap menggelar Seminar Nasional Moderasi Beragama, kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kelurahan Majelling Kecamatan Maritengae Kabupaten Sidrap Rabu (25/1/2023).

Pelaksanaan Seminar Nasional Moderasi Beragama tersebut mengangkat Tema ” Moderasi Beragama Perekat Kebhinekaan Dalam Bingkai NKRI,,
Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut Katib PBNU KH. Muh. Faiz Syukron Makmur, LC., MA.,Dandim 1420/Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, S.E., M.I.Pol.,Kapolres Sidrap diwakili Kapolsek Marittengae ,Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sidrap Dr.Muh Idris Usman, S.Ag., M.A.Kabag Kesbangpol Kab. Sidrap,Kepala Dinas Pendidikan wilayah 4 Kab. Sidrap Dr. Settaraming, S.Pd., M.Si.Ketua PC ISNU Kab. Sidrap Ismail Ma’ Sa, SS, S.Pd, M.Si, Ph.D,Ketua PC PERGUNU Kab. Sidrap H. Muh. Amin, S.Ag, M.Pd.,Ketua DPD AGPAII Kab. Sidrap Sahabuddin Pakkaja, S.Ag.,Ketua Tanfiziah PCNU Kab. Sidrap Ust. Muh. Yusuf, S.Sos.I.), dan Komisioner BAZNAS Kab. Sidrap, Serta Seluruh Jajaran Kemenag Kab. Sidrap.

Dalam Sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sidrap Dr.Muh Idris Usman, S.Ag., M.A menyampaikan Dengan kegiatan kita meningkatkan moderasi beragama dilingkungan sekolah dan kementrian agama Se kab Sidrap.

Sementara itu Dandim 1420/Sidrap Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, S.E., M.I.Pol mengajak dengan Seminar Nasional Moderasi Beragama ini perlunya sikap moderat, membangun visi keagamaan ke depan di tengah masyarakat yang multikultural serta mengedepankan sikap saling menghargai di atas segala perbedaan.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Gencarkan Gerakan Pasar Digital, Edukasi QRIS dan Insentif Retribusi untuk Pedagang

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus memperkuat transformasi digital di sektor perdagangan melalui program Gerakan Pasar Digital. Upaya tersebut diwujudkan dengan memberikan edukasi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) serta sosialisasi insentif fiskal retribusi pasar kepada para pedagang di sejumlah pasar tradisional.

Kegiatan yang berlangsung pada 10 hingga 19 Juni 2026 itu menyasar delapan pasar tradisional, yakni Pasar Pangkajene, Pasar Tanru Tedong, Pasar Rappang, Pasar Empagae, Pasar Dongi, Pasar Lawawoi, Pasar Amparita, dan Pasar Bilokka.

Program tersebut diinisiasi oleh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Sidrap dengan melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Bank Sulselbar Cabang Sidrap.

Gerakan Pasar Digital menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam mempercepat penerapan transaksi non-tunai sekaligus meningkatkan literasi keuangan digital di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kepala Bidang Perencanaan Bapenda Sidrap, Nurhidayah Ibhas, menjelaskan bahwa literasi QRIS merupakan agenda rutin TP2DD yang dilaksanakan setiap tahun sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap sistem pembayaran digital yang aman, praktis, dan efisien.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong para pelaku usaha dan masyarakat untuk semakin memahami serta memanfaatkan transaksi digital dalam aktivitas ekonomi sehari-hari,” ujarnya.

Selain edukasi QRIS, kegiatan tersebut juga menjadi sarana sosialisasi program insentif fiskal terhadap retribusi pasar yang akan mulai diterapkan pada Juni 2026. Program ini diharapkan mampu meningkatkan minat pedagang untuk beralih ke sistem pembayaran retribusi secara non-tunai.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Sidrap, Irwin Hatibu, bersama PIC TP2DD, Purnama Indah Bestari, turut memberikan penjelasan mengenai mekanisme program tersebut kepada para pedagang pasar.

Melalui penerapan sistem pembayaran digital, pedagang tidak hanya memperoleh kemudahan dalam melakukan transaksi, tetapi juga mendapatkan manfaat berupa proses pembayaran yang lebih transparan, efisien, dan terdokumentasi dengan baik.

Sementara itu, Bank Sulselbar Cabang Sidrap memberikan edukasi langsung terkait manfaat penggunaan QRIS, mulai dari kemudahan transaksi, keamanan pembayaran, hingga berbagai keuntungan yang dapat dirasakan pelaku usaha dalam mengelola aktivitas perdagangan secara modern.

Pihak Bank Sulselbar juga mendorong para pedagang untuk memanfaatkan layanan digital sebagai bagian dari adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan perubahan pola transaksi masyarakat yang semakin mengarah ke sistem non-tunai.

Melalui Gerakan Pasar Digital, Pemerintah Kabupaten Sidrap berharap semakin banyak pelaku usaha di pasar tradisional yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi keuangan. Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah serta memperkuat ekosistem ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.

Dengan meningkatnya penggunaan QRIS dan transaksi digital di pasar tradisional, Pemkab Sidrap optimistis dapat menciptakan sistem perdagangan yang lebih modern, efisien, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di tengah era transformasi digital.

Continue Reading

Trending