Connect with us

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran dan Angin Puting Beliung di Toraja

Published

on

Kitasulsel, Tana Toraja— Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan logistik ke korban kebakaran dan angin puting beliung di Kabupaten Tana Toraja, Selasa, 24 Januari 2023.

Bantuan dari Pemprov Sulsel itu dibawa langsung oleh tim Dinas Sosial Tana Toraja. Bantuan itu diberikan atas arahan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

“Warga korban kebakaran dan angin puting beliung sudah diberikan bantuan logistik buffer stock melalui Dinsos Tana Toraja,” kata Andi Sudirman.

Diketahui, musibah kebakaran menimpa rumah milik Markus Appang di Dusun Buttu Lepong, Lembang Lemo Menduruk, Kecamatan Malimbong Balepe, Sabtu, 21Januari 2023.

Tak hanya bantuan korban kebakaran, Pemprov Sulsel juga menyerahkan bantuan ke keluarga Yohanis Mesak yang rumahnya rusak berat terkena angin puting beliung.

Bencana yang dialami keluarga Yohanis terjadi pada Sabtu sore, 21 Januari 2023.

Kepala Dinas Sosial Sulsel, Andi Irawan Bintang mengatakan dalam dua peristiwa itu beruntung tak ada korban jiwa.

“Ini atas arahan Pak Gubernur Sulsel. Bantuan itu bersumber dari buffer stock Pemprov Sulsel yang diberikan ke Dinsos Tana Toraja. Stok itu bisa langsung disalurkan jika terjadi bencana atau musibah,” katanya.

Pihaknya berharap bantuan yang diberikan bisa mengurangi beban korban kebakaran dan angin puting beliung.(*/My)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending