Connect with us

Kapolri Instruksikan Jajarannya Bantu Program Pemerintah Turunkan Angka Stunting

Published

on

Kitasulsel, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk ikut membantu program Pemerintah dalam rangka menurunkan angka Stunting di seluruh Indonesia.

Sigit menegaskan, jajarannya khususnya para Kapolres di seluruh Indonesia harus turun langsung ke lapangan guna mengecek apabila ada orang tua dan anak yang membutuhkan tambahan gizi.

Apabila, di wilayahnya terdapat hal itu, Sigit menyebut, seluruh jajaran kepolisian harus turun untuk membantu menyalurkan kebutuhan gizi bagi anak maupun ibu yang sedang mengandung atau hamil. Tujuannya, agar terpenuhinya gizi yang baik.

“Sudah saya perintahkan kepada seluruh jajaran, seluruh Kapolres untuk mengecek betul di wilayah masing-masing. Sehingga kemudian, Polri bisa ikut membantu untuk menyalurkan kebutuhan bagi masyarakat, bagi ibu-ibu yang hamil yang memang membutuhkan tambahan untuk gizi kemudian anak-anak yang sedang masa pertumbuhan,” kata Sigit di Kantor BKKBN, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2023.

Dalam hal ini, Sigit mencontohkan seperti kejadian yang viral di media sosial (medsos). Dimana ada seorang ibu memberikan bayinya kopi susu saset.

“Kebetulan anggota kami melihat viral, ada anak bayi karena keinginan orang tua berikan susu kemudian memberikan susu tapi yang ada di dalam saset instan, kopi susu. Saya kira ini sudah kita tindaklanjuti,” ujar Sigit.

Jajarannya di wilayah pun sudah langsung turun ke lapangan untuk mengecek peristiwa tersebut. Tak hanya itu, kata Sigit, pihaknya telah memberikan bantuan kepada ibu dan bayinya.

“Saya kira awalnya bingung karena didatangi polisi. Tapi, setelah itu, kita berikan bantuan untuk menambah gizi khususnya kebutuhan anak tersebut,” ucap Sigit.

Lebih dalam soal menurunkan angka Stunting, Sigit menjelaskan, Polri di seluruh wilayah memiliki rumah sakit dengan dokter yang mumpuni. Menurutnya, fasilitas kesehatan itu sudah memiliki pengalaman membantu masyarakat dalam penanganan Covid-19.

Oleh karena itu, Sigit mengatakan, pengalaman penanganan pasien Covid-19 tersebut dapat kembali diimplementasikan dalam rangka membantu program pemerintah menurunkan angka Stunting di seluruh Indonesia.

“Saya kira kami memiliki rumah sakit-rumah sakit dan dokternya di seluruh wilayah. Dan kita pernah punya pengalaman merawat pasien Covid-19 dengan fasilitas Halodoc ya waktu itu. Saya minta ini juga bisa diterapkan dalam membantu proses mengejar target menurunkan angka stunting. Saya kira ini bisa kita lakukan dengan metode yang sama. Mudah-mudaban bisa ikut membantu program pemerintah,” tutup Sigit.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending