Connect with us

Kapolri Instruksikan Jajarannya Bantu Program Pemerintah Turunkan Angka Stunting

Published

on

Kitasulsel, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk ikut membantu program Pemerintah dalam rangka menurunkan angka Stunting di seluruh Indonesia.

Sigit menegaskan, jajarannya khususnya para Kapolres di seluruh Indonesia harus turun langsung ke lapangan guna mengecek apabila ada orang tua dan anak yang membutuhkan tambahan gizi.

Apabila, di wilayahnya terdapat hal itu, Sigit menyebut, seluruh jajaran kepolisian harus turun untuk membantu menyalurkan kebutuhan gizi bagi anak maupun ibu yang sedang mengandung atau hamil. Tujuannya, agar terpenuhinya gizi yang baik.

“Sudah saya perintahkan kepada seluruh jajaran, seluruh Kapolres untuk mengecek betul di wilayah masing-masing. Sehingga kemudian, Polri bisa ikut membantu untuk menyalurkan kebutuhan bagi masyarakat, bagi ibu-ibu yang hamil yang memang membutuhkan tambahan untuk gizi kemudian anak-anak yang sedang masa pertumbuhan,” kata Sigit di Kantor BKKBN, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2023.

Dalam hal ini, Sigit mencontohkan seperti kejadian yang viral di media sosial (medsos). Dimana ada seorang ibu memberikan bayinya kopi susu saset.

“Kebetulan anggota kami melihat viral, ada anak bayi karena keinginan orang tua berikan susu kemudian memberikan susu tapi yang ada di dalam saset instan, kopi susu. Saya kira ini sudah kita tindaklanjuti,” ujar Sigit.

Jajarannya di wilayah pun sudah langsung turun ke lapangan untuk mengecek peristiwa tersebut. Tak hanya itu, kata Sigit, pihaknya telah memberikan bantuan kepada ibu dan bayinya.

“Saya kira awalnya bingung karena didatangi polisi. Tapi, setelah itu, kita berikan bantuan untuk menambah gizi khususnya kebutuhan anak tersebut,” ucap Sigit.

Lebih dalam soal menurunkan angka Stunting, Sigit menjelaskan, Polri di seluruh wilayah memiliki rumah sakit dengan dokter yang mumpuni. Menurutnya, fasilitas kesehatan itu sudah memiliki pengalaman membantu masyarakat dalam penanganan Covid-19.

Oleh karena itu, Sigit mengatakan, pengalaman penanganan pasien Covid-19 tersebut dapat kembali diimplementasikan dalam rangka membantu program pemerintah menurunkan angka Stunting di seluruh Indonesia.

“Saya kira kami memiliki rumah sakit-rumah sakit dan dokternya di seluruh wilayah. Dan kita pernah punya pengalaman merawat pasien Covid-19 dengan fasilitas Halodoc ya waktu itu. Saya minta ini juga bisa diterapkan dalam membantu proses mengejar target menurunkan angka stunting. Saya kira ini bisa kita lakukan dengan metode yang sama. Mudah-mudaban bisa ikut membantu program pemerintah,” tutup Sigit.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kuasa Hukum 69 Korban Minta Surya Paloh Panggil Putri Dakka Terkait Dugaan Kasus Subsidi Umrah

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Tim kuasa hukum yang mewakili 69 orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan menyampaikan surat aspirasi dan pengaduan kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Surat tersebut berisi permohonan agar pimpinan partai memberikan perhatian terhadap dugaan permasalahan hukum yang menyeret nama kader Partai NasDem, Putri Hamda Dakka.

Surat pengaduan itu disampaikan oleh tim advokat dari Law Office Toddopuli yang terdiri atas Muh. Ardianto Palla, S.H., Akbar, S.H., Syahrul, S.H., Putri Rejeki, S.H., Abdul Rahman, S.H., dan Kurniawan. Mereka bertindak berdasarkan surat kuasa dari 69 klien yang mengaku menjadi korban.

Salah seorang kuasa hukum korban, Muh. Ardianto Palla, membenarkan pengiriman surat tersebut kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem.

“Mengenai surat tersebut memang benar. Mewakili kuasa hukum para korban, saya telah mengirimkan surat kepada Bapak Surya Paloh selaku Ketua Umum DPP Partai NasDem melalui email resmi DPP NasDem,” ujar Ardianto.

Menurut Ardianto, surat tersebut bertujuan meminta Surya Paloh memanggil Putri Dakka agar menyelesaikan persoalan yang dihadapi para korban program subsidi umrah dan subsidi iPhone.

“Harapan kami, Bapak Surya Paloh dapat memanggil Ibu Putri Dakka untuk menyelesaikan persoalan dengan para korban subsidi umrah dan iPhone. Saya tegaskan, surat ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik apa pun. Ini murni sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada Ketua Umum Partai NasDem agar persoalan yang berkaitan dengan kader partainya dapat memperoleh perhatian dan penyelesaian,” katanya.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan melalui media elektronik ke Polda Sulawesi Selatan pada 10 April 2025. Laporan itu berkaitan dengan program yang menawarkan subsidi umrah sebesar 50 persen dan subsidi pembelian iPhone 15 sebesar 50 persen.

Menurut kuasa hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada 10 September 2025. Penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Dalam suratnya, kuasa hukum menguraikan bahwa para korban mengetahui program tersebut melalui siaran langsung di akun Facebook atas nama Putri Dakka. Program itu menawarkan subsidi biaya umrah dan subsidi pembelian iPhone dengan syarat peserta terlebih dahulu mentransfer sejumlah dana ke rekening yang telah ditentukan.

Kuasa hukum menyebutkan, jadwal keberangkatan umrah yang telah dijanjikan beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya tidak terlaksana. Sementara itu, peserta program subsidi iPhone disebut tidak pernah menerima telepon genggam yang dijanjikan. Saat para peserta meminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya menerima janji pengembalian tanpa kepastian.

Dari total 69 korban yang didampingi, kuasa hukum menyebutkan sebanyak 10 orang telah menerima pengembalian dana secara bertahap. Namun hingga surat tersebut dibuat, masih terdapat 59 korban yang belum menerima pengembalian dana dengan total kerugian yang disebut mencapai sekitar Rp1.006.500.000.

Melalui surat itu, kuasa hukum juga meminta perhatian Ketua Umum Partai NasDem karena Putri Hamda Dakka disebut merupakan kader partai yang akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III.

Meski demikian, kuasa hukum menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum serta lembaga peradilan yang berwenang.

Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian surat tersebut murni merupakan bagian dari pelaksanaan tugas profesi sebagai kuasa hukum untuk memperjuangkan hak-hak para klien, tanpa dilandasi kepentingan politik maupun kepentingan pribadi.

Ardianto juga mengaku hingga saat ini surat yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan dari DPP Partai NasDem.

“Namun, sampai saat ini surat tersebut belum pernah ditanggapi ataupun dibalas oleh DPP Partai NasDem,”tutupnya

Continue Reading

Trending