Connect with us

Polres Sidrap Bersama Jajaran Serentak Kunjungi Sekolah Tingkat SD Sikapi Isu Penculikan Anak

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Menyikapi viralnya di medsos maupun media online tentang kasus penculikan anak Polres Sidrap bersama jajaran Polsek mengunjungi sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) yang ada di wilayah Kabupaten Sidrap.

Seperti halnya hari ini Kamis (26/01/2023) Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K turun langsung melakukan Goes To School ke SDN 5 Baranti, Kel. Duampanua, Kec. Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.

Kedatangan Kapolres Sidrap di sambut oleh Kepala Sekolah, Guru, Kapolsek Baranti dan Personel Polsek dengan iringan drum band yang dimainkan oleh murid-murid SD Negeri 5 Baranti.

Dalam sambutannya, Kapolres Sidrap menyampaikan terkait maraknya isu penculikan anak yang beredar di Sosial media, termasuk isu itu sudah merambah ke wilayah Sidrap tepatnya di Watang Pulu dan Pitu Riase.

“Dua isu penculikan anak yang beredar di medsos di wilayah sidrap yakni di Pitu Riase dan Watang Pulu, itu tidak benar adanya atau informasi tersebut bohong atau hanya hoax saja”, Tutur Kapolres Sidrap.

Untuk itu Kapolres Sidrap menghimbau jangan panik dan meminta kepada guru dan seluruh masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

Selain itu AKBP Erwin Syah juga menyampaikan bahwa, Program Goes To School merupakan program Prioritas yang bertujuan untuk memberikan motivasi kepada para pelajar agar giat belajar sehingga kelak bisa menjadi orang yang sukses dan berprestasi.

“Selain saya yang berkunjung ke SD, Polisi Goes To School ini juga dilaksanakan oleh para PJU dan Kapolsek yang secara serentak di wilayah Sidrap pada tingkat SD”, Ujar Kapolres.

Diakhir, Kapolres Sidrap juga menyerahkan Bola Voli, Bola Futsal dan bola sepak kepada guru olahraga SD Negeri 5 Baranti sekaligus meminta kepada murir-murid yang tampil didepan diberikan hadiah. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel