Connect with us

Libatkan Unicef, Pj Bupati buka Workshop dan Bimtek atasi Anak Putus Sekolah di Takalar  

Published

on

Kitasulsel, Takalar- Penjabat Bupati Takalar membuka Workshop dan Bimbingan Teknis Pasti Beraksi yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Takalar, Jumat (27/1/2023).

Bimtek ini turut menghadirkan perwakilan USAID sebagai pemateri sebagai bentuk kerjasama dengan Pemkab Takalar untuk mengatasi masalah anak Putus Sekolah dan Anak Tidak Sekolah (ATS).

Dalam sambutannya Pj Bupati Takalar menyampaikan bahwa ini langkah pertama menjadikan Takalar best practice dalam penanganan anak tidak sekolah dan PAUD di Sulawesi Selatan.

Ini menjadi sangat penting karena Takalar punya potensi dan masyarakat mendukung hal tersebut mulai dari pola pikir dan pola tindak mulai dari desa, kecamatan, kabupaten sampai provinsi hingga tingkat internasional.

“Oleh karena itu kita turut melibatkan lembaga internasional Unicef. Karena Unicef dan JICA sudah bekerjasama menyusun PAUD Holistik Integratif (HI) ala Sulawesi Selatan. Dan kita lihat Takalar ini sangat potensial. Olehnya itu, saya sangat berharap kita bersama-sama mengakselerasi ini,” Jelas Dr. Setiawan Aswad.

Ketika Takalar menjadi best practice, Lanjut Pj Bupati maka akan menggerakkan ekonomi kolaboratif yang turut menggerakkan roda perekonomian mulai dari transportasi, wisata, kuliner dan kebudayaan.

“Kita juga sedang mempersiapkan tudang sipulung Takalar menuju Geopark Nasional yang akan kita gulirkan, kemudian dari sektor pendidikan momentum nya ada, bagaimana kita menuntaskan anak putus sekolah dengan melibatkan Forkopimda,” Jelas Pj Bupati Takalar..(Rheny)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending