Musrembang Desa Buntu Buangin Berikan Informasi Skala Prioritas Pembangunan Desa dan Masyarakat
Kitasulsel, Sidrap – Pemerintah desa Buntu Buangin kecamatan Pitu Riase Kabupaten Sidenreng Rappang menggelar Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Desa di aula kantor Desa Buntu Buangin jalan Baso salengke No 20 pada Jum’at (27/1/2023)
Kegiatan musrembang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024.Semua usulan masyarakat di tingkat desa yang disepakati merupakan program skala prioritas.

Musrembang Desa Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk memberikan informasi skala prioritas pembangunan di desa dan masyarakat
Kepala Desa Buntu Buangin Ramli Paki menyampaikan musrembang desa ini untuk mengakomodir segaka kepentingan dari bawah ke atas, dengan sistem kolaborasi antara semua leading sektor dari Tingkat desa , kecamatan,kabupaten,provinsi hingga ke pemerintah pusat.
“Semoga apa yang menjadi poin poin pada musrembang kali ini dapat di akomodir di tingkat atas,sehingga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat khususnya di desa Buntu Buangin sehingga masyarakat lebih sejahtera”,harapnya.
Sementara itu mewakili Camat Pitu Riase Siduman menyampaikan terima kasih atas dukungan dari pemerintah desa Buntu Buangin dalam rangka musrembang desa ini.
Semoga apa yang menjadi usulan dari segenap masyarakat desa Buntu buangin dapat terealisasi dan menjadi program skala prioritas pemerintah daerah kedepan,tutupnya
Dalam kesempatan tersebut pemerintah desa Buntu Buangin menyerahkan hasil musrembang desa kepada pemerintah kecamatan Pitu Riase Kabupaten Sidrap.
Musrenbang Desa tersebut dihadiri perwakilan dari Kecamatan Pitu Riase,kepala Desa Buntu Buangin,Anggota BPD,Kepala Dusun ,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Tokoh Pemuda dan segenap staf Pemerintah Desa Buntu Buangin.(win)
NEWS
Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa
Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.
“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.
“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.
“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.
Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.
“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login