Connect with us

Ini Doa Ketua DPRD Rudianto Lallo di HUT Wali Kota Makassar Danny ke-59

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo turut hadir merayakan ulang tahun Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto, di kediaman pribadinya Jalan Amirullah, Senin (30/1/2023) dini hari.

Di usia Danny Pomanto sapaan akrab Moh Ramdhan Pomanto yang kini genap 59 tahun, Rudianto Lallo menaruh harapan besar kepada wali kota dua periode itu.

“Semoga di usia ke-59 ini, pak wali senantiasa di sisa hidup beliau mencurahkan dan mewakafkan dirinya untuk warga Makassar dan Sulawesi Selatan,” harap Rudianto Lallo.

Pada kesempatan tersebut, legislator Partai Nasdem itu mengucapkan selamat ulang tahun kepada Wali Kota Makassar Danny Pomanto.

“Semoga pak wali senantiasa dilindungi Allah SWT, diberikan kesehatan, panjang umur, dan tentu saja sukses dalam menjalani karir sebagai wali kota dan tentu untuk yang lebih luas ke depan,” tuturnya.

Syukuran ulang tahun Danny turut dihadiri Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, jajaran Pemerintah Kota Makassar, dan beberapa komunitas.

Danny Pomanto pada kesempatan tersebut juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh teman-teman yang hadir.

“Terima kasih doa yang luar biasa, kami tidak ada apa-apanya tanpa kalian,” ucapnya. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending