Connect with us

Ini Doa Ketua DPRD Rudianto Lallo di HUT Wali Kota Makassar Danny ke-59

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo turut hadir merayakan ulang tahun Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto, di kediaman pribadinya Jalan Amirullah, Senin (30/1/2023) dini hari.

Di usia Danny Pomanto sapaan akrab Moh Ramdhan Pomanto yang kini genap 59 tahun, Rudianto Lallo menaruh harapan besar kepada wali kota dua periode itu.

“Semoga di usia ke-59 ini, pak wali senantiasa di sisa hidup beliau mencurahkan dan mewakafkan dirinya untuk warga Makassar dan Sulawesi Selatan,” harap Rudianto Lallo.

Pada kesempatan tersebut, legislator Partai Nasdem itu mengucapkan selamat ulang tahun kepada Wali Kota Makassar Danny Pomanto.

“Semoga pak wali senantiasa dilindungi Allah SWT, diberikan kesehatan, panjang umur, dan tentu saja sukses dalam menjalani karir sebagai wali kota dan tentu untuk yang lebih luas ke depan,” tuturnya.

Syukuran ulang tahun Danny turut dihadiri Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, jajaran Pemerintah Kota Makassar, dan beberapa komunitas.

Danny Pomanto pada kesempatan tersebut juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh teman-teman yang hadir.

“Terima kasih doa yang luar biasa, kami tidak ada apa-apanya tanpa kalian,” ucapnya. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Luwu Timur

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim, Infaq Calon Haji, serta Fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor: 96/A-06/III/Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memastikan keseragaman nilai pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan pokok di daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Luwu Timur, Amran Akmal, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah melalui penetapan resmi pemerintah daerah.

“Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah, silakan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Amran, Selasa (3/3/2026).

Adapun besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan kategori kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat, yakni:

  • Beras terendah: Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000 per orang
  • Beras sedang: Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000 per orang
  • Beras tertinggi: Rp17.000 x 3 kg = Rp51.000 per orang

Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran infaq dan fidyah, yaitu:

  • Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM): Rp30.000 per Kepala Keluarga
  • Infaq Calon Haji: Rp1.000.000 per orang
  • Fidyah: Rp35.000 per jiwa per hari

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para mustahik serta memperkuat semangat kepedulian sosial selama bulan Ramadhan.

 

Continue Reading

Trending