Connect with us

Ini Doa Ketua DPRD Rudianto Lallo di HUT Wali Kota Makassar Danny ke-59

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo turut hadir merayakan ulang tahun Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto, di kediaman pribadinya Jalan Amirullah, Senin (30/1/2023) dini hari.

Di usia Danny Pomanto sapaan akrab Moh Ramdhan Pomanto yang kini genap 59 tahun, Rudianto Lallo menaruh harapan besar kepada wali kota dua periode itu.

“Semoga di usia ke-59 ini, pak wali senantiasa di sisa hidup beliau mencurahkan dan mewakafkan dirinya untuk warga Makassar dan Sulawesi Selatan,” harap Rudianto Lallo.

Pada kesempatan tersebut, legislator Partai Nasdem itu mengucapkan selamat ulang tahun kepada Wali Kota Makassar Danny Pomanto.

“Semoga pak wali senantiasa dilindungi Allah SWT, diberikan kesehatan, panjang umur, dan tentu saja sukses dalam menjalani karir sebagai wali kota dan tentu untuk yang lebih luas ke depan,” tuturnya.

Syukuran ulang tahun Danny turut dihadiri Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, jajaran Pemerintah Kota Makassar, dan beberapa komunitas.

Danny Pomanto pada kesempatan tersebut juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh teman-teman yang hadir.

“Terima kasih doa yang luar biasa, kami tidak ada apa-apanya tanpa kalian,” ucapnya. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending