Connect with us

Satpol PP BKO Kecamatan Manggala Bersama Kasi Trantib, Staf Trantib Melakukan Edukasi dan Peneguran Secara Humanis

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Anggota Satpol PP BKO Kecamatan.Manggala Bersama Kasi Trantib & Staf Trantib Kec.Manggala Melakukan Edukasi & Peneguran Secara Humanis Kepada PK5 Di Pasar Tumpah Borong Agar Tidak Berjualan Di Atas Bahu Jalan.

Patroli yang dipimpin oleh Komandan Regu dan melakukan peneguran sekaligus pembinaan terhadap pedagang kaki lima (PK5) yang berjualan di Jl.Borong Raya (Pasar Tumpah Borong) di wilayah Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Senin (30/01/2023).

Nampak para pedagang kaki lima untuk merapikan jualannya dan segera membereskan jualannya sendiri, mengindahkan teguran Anggota Satpol PP BKO Kecamatan Manggala..

Pihaknya melakukan patroli rutin dalam sehari. Hal ini sesuai arahan dan instruksi Camat Manggala.

Situasi Diperintahkan untuk meninggalkan lokasi Aman Terkendali.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Luwu Timur

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim, Infaq Calon Haji, serta Fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor: 96/A-06/III/Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memastikan keseragaman nilai pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan pokok di daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Luwu Timur, Amran Akmal, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah melalui penetapan resmi pemerintah daerah.

“Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah, silakan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Amran, Selasa (3/3/2026).

Adapun besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan kategori kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat, yakni:

  • Beras terendah: Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000 per orang
  • Beras sedang: Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000 per orang
  • Beras tertinggi: Rp17.000 x 3 kg = Rp51.000 per orang

Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran infaq dan fidyah, yaitu:

  • Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM): Rp30.000 per Kepala Keluarga
  • Infaq Calon Haji: Rp1.000.000 per orang
  • Fidyah: Rp35.000 per jiwa per hari

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para mustahik serta memperkuat semangat kepedulian sosial selama bulan Ramadhan.

 

Continue Reading

Trending