Connect with us

Dollah Mando Serahkan Bantuan Pembangunan Rumah Baznas Sidrap ke-25 dan ke-26 Di Dua Kecamatan

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Bupati Sidrap, H. Dollah Mando menyerahkan bantuan Pembangunan rumah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sidrap kepada dua penerima secara terpisah, Selasa (31/1/2023). Ini merupakan Pembangunan rumah yang ke-25 dan ke-26 sejak tahun 2020.

Dua penerima atau mustahik yakni Nasir, warga Dusun Cenrana, Desa Carawali, Kecamatan Watang Pulu dan Sumarti warga Dusun Pakenya, Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae.

Penyerahan dihadiri Ketua Baznas Sidrap, H. Mustari Sede S.Hi beserta jajarannya, Kabag Kesra, Patriadi, Camat Watang Pulu, Andi Surya Praja Hadiningrat, dan Camat Maritengngae, Mustari Kadir.

Tampak pula kepala desa dan kelurahan se Kecamatan Watang Pulu, Kepala Desa Sereang, Ukkas Sulaemana, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda setempat.

Dalam sambutannya, Dollah Mando menyatakan bantuan itu merupakan hasil dari zakat yang dibayarkan masyarakat melalui Baznas. Ia pun mengajak warga untuk rajin mengeluarkan zakat, infaq dan sedekah.

“Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu, dan merupakan rukun Islam. Sebagaimana yang tercantum didalam Al Qur’an, laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat,” katanya.

Semetara itu Ketua Baznas Sidrap, H. Mustari Sedemengatakan, program bedah rumah untuk membangun rumah layak huni bagi warga tidak mampu, dananya berasal dari zakat ASN dan masyarakat Kabupaten Sidrap.

“Saat ini Baznas Kabupaten Sidrap telah membangun 26 rumah tinggal layak huni bagi masyarakat kurang mampu,” ungkapnya.

“Ini tidak terlepas dari dukungan pemerintah dan kepercayaan masyarakat Kabupaten Sidrap untuk menyalurkan zakatnya di Baznas,” tandasnya.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

DPR Setujui 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan Presiden

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi I DPR menyelesaikan seluruh rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon anggota KPI Pusat.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka pada 13–15 Juli 2026. Dari 27 calon yang diusulkan masyarakat, satu orang, yakni Kabul Indrawan, mengundurkan diri sehingga hanya 26 peserta yang mengikuti tahapan seleksi.

“Pada tanggal 13, 14, dan 15 Juli 2026, Komisi I DPR RI telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka. Dari 27 calon, satu orang yaitu saudara Kabul Indrawan menyatakan mengundurkan diri, sehingga 26 calon mengikuti uji melalui pemaparan rencana kerja yang dilanjutkan dengan sesi pendalaman,” kata Sukamta dalam rapat paripurna.

Ia menambahkan, setelah pelaksanaan uji kelayakan, Komisi I menggelar rapat internal tertutup pada 15 Juli 2026 untuk menentukan sembilan calon anggota KPI Pusat terpilih beserta tiga calon pengganti antarwaktu (PAW).

Komisi I juga meminta para anggota KPI terpilih berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, menjaga moralitas, integritas, serta independensi lembaga, sekaligus menghindari penyalahgunaan wewenang dan bersedia bekerja penuh waktu.

Dalam rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap hasil seleksi tersebut.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta rapat.

Pertanyaan itu dijawab serempak dengan kata “Setuju” oleh para anggota DPR yang hadir. Puan kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan hasil keputusan DPR.

Selanjutnya, nama-nama anggota KPI Pusat periode 2026–2029 akan disampaikan kepada Presiden untuk proses pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Daftar Anggota KPI Pusat Terpilih Periode 2026–2029

Tulus Santoso

Andi Sukmono

Fuji Samanta

Widi Kurniawan

Aliyah

Evri Rizqi Monarsih

Analisa

Amin Shabana

Muhammad Hasrul Hasan

Calon Pengganti Antarwaktu (PAW)

Ahmad Farikul Badi

Suciati Eka Chandrasari

Henry Sianipar

Dengan disetujuinya sembilan anggota KPI Pusat yang baru, DPR berharap lembaga tersebut mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran nasional secara profesional, independen, serta menjaga kualitas siaran yang sehat, edukatif, dan sesuai dengan kepentingan publik selama masa jabatan 2026–2029.

Continue Reading

Trending