Connect with us

397 Paket Bantuan Korban Banjir dan Angin Kencang di Sidrap Disalurkan Sentra Gau Mabaji Kemensos

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Kementerian Sosial RI melalui Sentra Gau Mabaji Gowa menyalurkan 397 paket bantuan Atensi (Asistensi Rehabilitasi Sosial) kepada korban bencana banjir dan angin kencang di Kabupaten Sidrap, Rabu (1/2/2023).

Penerima bantuan tersebar di sembilan kecamatan Kabupaten Sidrap, yakni Panca Rijang, Tellu Limpoe, Baranti, Kulo, Panca rijang, Maritengae, Watang Pulu, Watang Sidenreng, dan Dua Pitue.

Kegiatan dihadiri Kepala Sentra Gau Mabaji, Subhan Kadir bersama petugas penyaluran, yakni Ade Putri Carolina, Firdaus El Akhmed, Zulrama Dermawan, dan Intan Wahyuni.

Penyaluran bantuan berupa sembako dan nutrisi tambahan itu disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sidrap, Muhammad Iqbal, Sekretaris Dinas Sosial, Hj. Nurhidayah, serta camat masing-masing.

Ada empat kecamatan yang didatangi langsung, yakni Tellu Limpoe, Baranti, Panca Rijang dan Kulo.

Muhammad Iqbal mewakili Pemerintah Kabupaten Sidrap mengapresiasi bantuan dari Kementerian Sosial tersebut.

“Terima kasih atas perhatian Kementerian Sosial bagi masyarakat Sidrap yang tertimpa bencana beberapa waktu lalu. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi penerima,” katanya.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Presiden Prabowo Resmikan Implementasi B50, Program Biodiesel 50 Persen Resmi Berlaku

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan implementasi program biodiesel B50 di Rest Area KM 57 Tol Cikampek pada Kamis (9/7/2026). Peresmian tersebut menandai dimulainya pemberlakuan mandatori penggunaan biodiesel dengan campuran 50 persen bahan bakar nabati (FAME) dan 50 persen solar.

Presiden dijadwalkan memberikan arahan dalam seremoni peresmian pada pukul 13.45 WIB. Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan, memperkuat ketahanan energi nasional, serta mendukung industri kelapa sawit dalam negeri.

Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia, memastikan seluruh infrastruktur pendukung, mulai dari penyedia bahan bakar nabati berbasis minyak sawit (CPO), fasilitas pencampuran (blending), hingga jaringan SPBU telah siap mendukung implementasi B50.

Meski resmi diluncurkan, penerapan B50 akan melalui masa transisi selama tiga bulan. Masa tersebut dimanfaatkan untuk menghabiskan stok B40 yang masih tersedia di SPBU sekaligus memastikan distribusi B50 berjalan lancar hingga ke berbagai daerah.

“Setelah itu ada tahap harmonisasi tiga bulan untuk menghabiskan stok-stok B40 yang lama sekaligus memastikan distribusinya ke daerah,” ujar Dwi Anggia.

Sementara itu, PT Pertamina (Persero) telah mulai mendistribusikan B50 sejak 1 Juli 2026. Melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, perusahaan menyiapkan pasokan sekitar 87,2 juta liter B50 per hari.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, mengatakan kesiapan infrastruktur distribusi telah rampung. Namun, penyaluran penuh tetap mengikuti jadwal dan arahan pemerintah selama masa transisi dari B40 menuju B50.

Menurutnya, SPBU Pertamina yang telah siap menyalurkan B50 saat ini mayoritas berada di wilayah Pulau Jawa, seiring dengan peluncuran nasional yang dipimpin langsung oleh Presiden.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth Dumatubun, menambahkan distribusi B50 dilakukan secara bertahap melalui seluruh Terminal BBM menggunakan FAME dengan spesifikasi B50. Produk Biosolar dan Dexlite di SPBU Pertamina maupun mitra Pertamina akan beralih secara bertahap sesuai arahan Kementerian ESDM.

Dari total 126 Terminal BBM yang dimiliki Pertamina Patra Niaga, sebanyak 29 terminal telah siap mendistribusikan B50 sejak awal Juli 2026.

Implementasi B50 mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang kewajiban pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel sebesar 50 persen ke dalam minyak solar dalam kerangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil, meningkatkan nilai tambah industri sawit nasional, sekaligus mendukung target transisi energi dan pengurangan emisi karbon di Indonesia.

Continue Reading

Trending