Connect with us

SAR Unhas Turunkan Tim Bantu Evakuasi Banjir di Kota Pare-Pare  

Published

on

Kitasulsel, Makassar-–Banjir di Kota Parepare, terjadi pada Rabu malam. Air merendam sejumlah titik akibat hujan lebat sejak sore.

Saat bersamaan, air laut pasang, mengakibatkan air mengalir deras merendam hingga jalan poros dan pemukiman warga. Kondisi itu, terjadi di sejumlah wilayah di Kecamatan Baccuki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Kronologis kejadian, Pada Rabu (1/2/23) sekitar pukul 17.30 wita hujan deras terjadi di Kota Pare-Pare mengakibatkan luapan air di sejumlah wilayah dan terjadi tanah longsor.

Olehnya itu SAR Unhas menurunkan Sru, Tiara Erdita SAR 5373121-UH (Dansru), Muh. Diam Arisan di SAR 5062818-UH, Afrisam SAR 5383121-UH, Rostika Salenda Paseleng SAR 5413121-UH, Fadillah Nur Azizah SAR 5433221-UH.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Presiden Prabowo Janji Segera Selesaikan Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menjanjikan akan menyelesaikan polemik rebutan 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan permasalahan tersebut telah diambil alih oleh Presiden dan dipastikan akan diselesaikan secepatnya.

“Maka ini diambil alih oleh pemerintah pusat. Dalam hal ini presiden mengambil alih ini langsung dan dijanjikan secepatnya akan diselesaikan,” kata Hasan di kantornya, Jakarta, Senin (16/6).

Menurut Hasan polemik batas wilayah itu seharusnya tak sukar untuk diselesaikan Prabowo selaku kepala pemerintahan. Dia pun yakin permasalahan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin.

Ia menyebut permasalahan ini dapat diselesaikan dengan metode dialog dengan pihak terkait.

Hasan memastikan Prabowo akan mempertimbangkan aspirasi hingga proses historis, proses administrasi yang sudah dijalankan selama ini.

Ia pun menyatakan Prabowo tak tertutup kemungkinan untuk menggelar diskusi dengan Gubernur Sumut dan Aceh.

“Tidak tertutup kemungkinan untuk itu. Jadi karena akan mempertimbangkan berbagai macam hal, jadi tidak tertutup kemungkinan untuk itu,” ujarnya.

Isu sengketa kepemilikan empat pulau belakangan mencuat dan menuai polemik. Kepemilikan keempat pulau itu menuai konflik perebutan antara Aceh dengan Sumatera Utara.

Empat pulau itu ialah Pulau Mangkir Besar (juga dikenal sebagai Pulau Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Kemendagri menetapkan empat pulau itu sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal, sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.

Menyikapi polemik tersebut, Kemendagri bakal mengkaji ulang status kepemilikan empat pulau.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyebut kajian ulang itu akan dipimpin Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi, pada Selasa (17/6) mendatang.

“Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi akan melakukan kaji ulang secara menyeluruh pada hari Selasa, tanggal 17 Juni 2025,” ujar Bima, Jumat (13/6).

Pemprov Aceh hingga segenap elemen masyarakat dan perwakilan di legislatif Serambi Makkah itu pun memprotesnya.

Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir mengatakan Pemprov Aceh mengingatkan Kemendagri untuk mematuhi kesepakatan bersama tahun 1992 antara Gubernur Aceh dan Sumut terkait status 4 pulau yang dinyatakan sah milik Aceh.

“Kesepakatan tahun 1992 menjadi acuan dalam penegasan batas laut sekaligus kepemilikan 4 pulau tersebut,” sebut Syakir. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel