Pantau 153 Kelurahan Makassar, Anggota Pakandatto Tegur Warga Buang Sampah Tak sesuai Jadwal
Kitasulsel, Makassar—Anggota Pakandatto (Pasukan Penindakan Anti Kotor) terus aktif memaksimalkan kebersihan di 153 Kelurahan kota Makassar.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menegur warga yang buang sampah di depan rumah mereka yang tidak sesuai dengan jadwal penjemputan truk sampah.
Hari ini, Kordinator Pakandatto Kecamatan (Korcam) Makassar, Adityo Aji Saputra, bersama Pendamping Pakandatto dari Tata Pemerintahan Kota Makassar kembali menegur sejumlah warga di Kelurahan Lariangbangi Kecamatan Makassar yang kedapatan tidak disiplin membuang sampah, Selasa (31/01/2023).
“Jadwal penjemputan sampah di Jalan Poros Latimojong itu Pukul 17.30 Wita. Sementara baru sekitar Pukul 16.20 Wita warga sudah mengeluarkan sampah di depan rumah,” ujar Adityo Aji Saputra.
Adityo Aji Saputra lantas mengingatkan kembali agar warga membuang sampah sesuai jadwal penjemputan truk sampah yang telah dijadwalkan oleh Pemerintah Kecamatan Kota Makassar.
“Saya mohon agar bisa membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan oleh pihak kecamatan. Apabila warga kedapatan membuang sampah bukan pada jam penjemputan maka akan mendapat teguran,” terangnya.
Hal itu dilakukan agar masyarakat belajar untuk memelihara kebersihan lingkungan di sekitar pekarangan masing-masing. Juga agar penataan kota Makassar dari sisi kebersihan rumah warga dapat berjalan baik dan maksimal.
Sementara itu, Koordinator Pakandatto Kota Makassar, Muhammad Akil Djamaluddin, menjelaskan sebanyak 153 anggota Pakkandatto telah ditempatkan di setiap kelurahan untuk memantau kedisiplinan buang sampah masyarakat.
“Anggota Pakandatto 153 se-kota Makassar harus memberikan laporan setiap hari, pagi dan sore dibuktikan dengan foto-foto di lapangan,” tutur dia.
Akil Djamaluddin pun mengajak masyarakat agar mau bekerja sama menjaga kebersihan kota Makassar. Sehingga maksimalisasi penataan kota Makassar dari sisi kebersihan dapat terwujud.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan karena Makassar bisa bersih kalau masyarakat bisa bekerjasama dengan pemerintah untuk tidak membuang sampah sembarangan tempat,” terangnya, Rabu (1/02/2023).
Untuk diketahui, Anggota Pakandatto dibentuk oleh Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto pada Oktober 2022 Lalu. Untuk memaksimalkan kinerja petugas kebersihan sekaligus mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan kota Makassar.
Selain itu, kata Akil Djamaluddin, Pakandatto turut memantau beberapa hal di lingkungan warga seperti pohon yang bisa membahayakan warga, material bangunan yang keluar di badan jalan, serta parkir liar yang mengganggu lalu lintas.
Kabupaten Sidrap
JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media
KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.
Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.
Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.
“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.
Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.
Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.
Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.
“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.
Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.
Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login