Pantau 153 Kelurahan Makassar, Anggota Pakandatto Tegur Warga Buang Sampah Tak sesuai Jadwal

Kitasulsel, Makassar—Anggota Pakandatto (Pasukan Penindakan Anti Kotor) terus aktif memaksimalkan kebersihan di 153 Kelurahan kota Makassar.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menegur warga yang buang sampah di depan rumah mereka yang tidak sesuai dengan jadwal penjemputan truk sampah.

Hari ini, Kordinator Pakandatto Kecamatan (Korcam) Makassar, Adityo Aji Saputra, bersama Pendamping Pakandatto dari Tata Pemerintahan Kota Makassar kembali menegur sejumlah warga di Kelurahan Lariangbangi Kecamatan Makassar yang kedapatan tidak disiplin membuang sampah, Selasa (31/01/2023).
“Jadwal penjemputan sampah di Jalan Poros Latimojong itu Pukul 17.30 Wita. Sementara baru sekitar Pukul 16.20 Wita warga sudah mengeluarkan sampah di depan rumah,” ujar Adityo Aji Saputra.

Adityo Aji Saputra lantas mengingatkan kembali agar warga membuang sampah sesuai jadwal penjemputan truk sampah yang telah dijadwalkan oleh Pemerintah Kecamatan Kota Makassar.
“Saya mohon agar bisa membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan oleh pihak kecamatan. Apabila warga kedapatan membuang sampah bukan pada jam penjemputan maka akan mendapat teguran,” terangnya.
Hal itu dilakukan agar masyarakat belajar untuk memelihara kebersihan lingkungan di sekitar pekarangan masing-masing. Juga agar penataan kota Makassar dari sisi kebersihan rumah warga dapat berjalan baik dan maksimal.
Sementara itu, Koordinator Pakandatto Kota Makassar, Muhammad Akil Djamaluddin, menjelaskan sebanyak 153 anggota Pakkandatto telah ditempatkan di setiap kelurahan untuk memantau kedisiplinan buang sampah masyarakat.
“Anggota Pakandatto 153 se-kota Makassar harus memberikan laporan setiap hari, pagi dan sore dibuktikan dengan foto-foto di lapangan,” tutur dia.
Akil Djamaluddin pun mengajak masyarakat agar mau bekerja sama menjaga kebersihan kota Makassar. Sehingga maksimalisasi penataan kota Makassar dari sisi kebersihan dapat terwujud.
“Kami mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan karena Makassar bisa bersih kalau masyarakat bisa bekerjasama dengan pemerintah untuk tidak membuang sampah sembarangan tempat,” terangnya, Rabu (1/02/2023).
Untuk diketahui, Anggota Pakandatto dibentuk oleh Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto pada Oktober 2022 Lalu. Untuk memaksimalkan kinerja petugas kebersihan sekaligus mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan kota Makassar.
Selain itu, kata Akil Djamaluddin, Pakandatto turut memantau beberapa hal di lingkungan warga seperti pohon yang bisa membahayakan warga, material bangunan yang keluar di badan jalan, serta parkir liar yang mengganggu lalu lintas.

Pemkot Makassar
Pemkot Makassar Terapkan WFA Bagi Pegawai, Tanggal 1–4 September

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar memberlakukan kebijakan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemkot Makassar.
Kebijakan ini berlaku selama sepekan, mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025, sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 272 Tahun 2025 tertanggal 31 Agustus 2025.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah antisipasi kejadian yang mungkin timbul akibat situasi terkini di Kota Makassar.

“Surat Edaran Pak Wali Kota Makassar terkait WFA berlaku sepekan, tepatnya tanggal 1–4 September 2025. Hal ini juga sejalan dengan instruksi pusat,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).
Dalam penjelasan Pemkot, Work From Anywhere (WFA) memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk melaksanakan tugas dari lokasi mana pun, baik kantor, rumah, maupun tempat lain yang mendukung produktivitas.
Hal ini berbeda dengan Work From Home (WFH) yang membatasi pegawai untuk bekerja dari rumah saja.
“Baik WFA maupun WFH tetap mewajibkan pegawai menjalankan tugas sesuai jam kerja dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi antarpegawai juga dapat dilakukan secara daring,” jelasnya.
Meski diberlakukan WFA, Pemkot menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bertugas di kantor.
“Hal ini untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara normal,” katanya.
Adapun beberapa poin penting dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang pelaksanaan WFA, antara lain.
Pertama, ASN Makassar tetap melaksanakan tugas kedinasan dari kantor, rumah, atau lokasi lain (Work From Anywhere) pada 1–4 September 2025.
Kedua, Pegawai wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab, dengan koordinasi daring jika diperlukan.
“Ketiga, Teknis pengaturan internal diserahkan kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah,” isi surat edsran tersebut.
Untuk poin keempat, atasan langsung wajib melakukan monitoring, dan jika ada pekerjaan mendesak yang harus dilakukan di kantor, harus ada komunikasi dengan atasan.
Kelima, Unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, kecamatan, kelurahan, dan layanan sejenis tetap bekerja dari kantor sesuai ketentuan hari dan jam kerja.
Keenam, Sistem WFA akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Serta ketujuh, Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan edaran ini.
Tak hanya bagi pegawai, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada 1–4 September 2025.
Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aksi demonstrasi di wilayah Makassar.
Dalam surat edaran bernomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, tertanggal 31 Agustus 2025.
“Seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya,” demikian keterangan resmi dalam edaran tersebut. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics11 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login