Connect with us

Pemkab Tanah Toraja Terima Bantuan Keuangan Dari Pemprov Sulsel Senilai 31,2 Miliar

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan keuangan sebesar Rp31,2 Miliar untuk Pemerintah Kabupaten Tana Toraja di Rujab Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (01/02/2023).

“Alhamdulillah, Rp 31,2 Miliar bantuan Keuangan Provinsi TA 2023 kita serahkan kepada Pemkab Tana Toraja,” ujar Andi Sudirman.

Bantuan keuangan tersebut untuk melanjutkan pembangunan Jalan Wisata Ollon hingga tuntas dan dapat terakses kendaraan roda empat atau mobil serta fasilitas pendukung Wisata Ollon.

“Target tahun ini, mobil kecil sudah bisa tembus ke wisata yang dikenal dengan bukit panorama Indah itu,” jelas Gubernur Sulsel.

Tak hanya itu, pembangunan juga termasuk sarana pendukung lainnya, seperti gazebo, akses jalan wisata ke Gunung Ollon dan pintu gerbang.

“Kita juga kembali melakukan subsidi penerbangan Toraja – Balikpapan. Sehingga bisa membangkitkan sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat. Selain itu, juga untuk bantuan stunting, UMKM dan yang lainnya,” jelasnya.

Bantuan keuangan tahun ini, nilainya meningkat Rp8,7 Miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk tahun 2022 lalu, Pemprov Sulsel mengalokasikan Rp22,5 Miliar bantuan keuangan untuk Kabupaten Tana Toraja.

Bantuan keuangan itu untuk Pembangunan Jalan Pariwisata Ruas Buakaya – Ollon dan satu Jembatan. Alokasinya pun telah selesai 50 persen dikerjakan oleh Pemkab Tana Toraja.

“Kita harap bantuan keuangan tahun ini segera dirampungkan oleh Tana Toraja, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Waspada! Nama CEO PT Annur Maarif Bunyamin Yafid Dicatut untuk Penipuan

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan digital yang mencatut nama tokoh publik. Kali ini, nama CEO PT Annur Maarif, Bunyamin Yafid, kembali disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan.

Modus yang digunakan terbilang rapi dan meyakinkan. Pelaku menghubungi sejumlah pihak melalui email (Gmail) dan aplikasi WhatsApp dengan mengatasnamakan pimpinan PT Annur Maarif. Dalam pesan tersebut, korban diminta untuk segera membuat grup WhatsApp perusahaan, mengganti nama grup sesuai identitas perusahaan, lalu mengirimkan kode QR grup melalui email.

Tidak berhenti di situ, pelaku juga menyampaikan bahwa detail penambahan anggota akan diatur setelah dirinya bergabung ke dalam grup tersebut. Skema ini diduga menjadi pintu masuk untuk membangun kepercayaan sebelum melancarkan aksi berikutnya.

Setelah berhasil masuk ke dalam grup, pelaku kemudian mengirimkan pesan lanjutan yang lebih sensitif, yakni meminta informasi rekening bank perusahaan. Permintaan tersebut disertai alasan adanya pembayaran proyek yang harus segera diproses pada hari yang sama.

Pelaku berdalih proyek tersebut baru saja dinegosiasikan dan membutuhkan data rekening perusahaan untuk segera diteruskan kepada pihak terkait. Narasi ini sengaja dibangun untuk menciptakan kesan mendesak, sehingga calon korban tidak memiliki waktu untuk melakukan verifikasi.

Menanggapi hal tersebut, Bunyamin Yafid menegaskan bahwa seluruh pesan yang beredar tersebut bukan berasal dari dirinya.

“Bukan saya yang melakukan chat tersebut. Ada orang yang tidak bertanggung jawab memakai foto dan nama saya untuk melakukan hal ini,” tegasnya, Kamis (2/4/2026).

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak merespons atau menindaklanjuti pesan yang mengatasnamakan dirinya, baik melalui email maupun WhatsApp.

“Mohon jika mendapat pesan email atau chat WhatsApp seperti itu, jangan digubris karena itu bukan saya,” lanjutnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan siber semakin berkembang dengan memanfaatkan nama dan identitas tokoh publik untuk meyakinkan korban. Pelaku kerap menggunakan foto resmi, gaya komunikasi formal, hingga skenario yang tampak profesional untuk mengelabui target.

Oleh karena itu, masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk selalu melakukan verifikasi berlapis terhadap setiap permintaan yang berkaitan dengan data sensitif, khususnya informasi keuangan. Setiap instruksi yang mencurigakan, terlebih yang bersifat mendesak, sebaiknya dikonfirmasi langsung melalui jalur resmi perusahaan.

Kewaspadaan menjadi kunci utama. Di tengah derasnya arus digitalisasi, kehati-hatian dalam menerima informasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan untuk menghindari kerugian yang lebih besar.

Continue Reading

Trending