Connect with us

Pemkab Tanah Toraja Terima Bantuan Keuangan Dari Pemprov Sulsel Senilai 31,2 Miliar

Published

on

Kitasulsel-Makassar-Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan keuangan sebesar Rp31,2 Miliar untuk Pemerintah Kabupaten Tana Toraja di Rujab Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (01/02/2023).

“Alhamdulillah, Rp 31,2 Miliar bantuan Keuangan Provinsi TA 2023 kita serahkan kepada Pemkab Tana Toraja,” ujar Andi Sudirman.

Bantuan keuangan tersebut untuk melanjutkan pembangunan Jalan Wisata Ollon hingga tuntas dan dapat terakses kendaraan roda empat atau mobil serta fasilitas pendukung Wisata Ollon.

“Target tahun ini, mobil kecil sudah bisa tembus ke wisata yang dikenal dengan bukit panorama Indah itu,” jelas Gubernur Sulsel.

Tak hanya itu, pembangunan juga termasuk sarana pendukung lainnya, seperti gazebo, akses jalan wisata ke Gunung Ollon dan pintu gerbang.

“Kita juga kembali melakukan subsidi penerbangan Toraja – Balikpapan. Sehingga bisa membangkitkan sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat. Selain itu, juga untuk bantuan stunting, UMKM dan yang lainnya,” jelasnya.

Bantuan keuangan tahun ini, nilainya meningkat Rp8,7 Miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk tahun 2022 lalu, Pemprov Sulsel mengalokasikan Rp22,5 Miliar bantuan keuangan untuk Kabupaten Tana Toraja.

Bantuan keuangan itu untuk Pembangunan Jalan Pariwisata Ruas Buakaya – Ollon dan satu Jembatan. Alokasinya pun telah selesai 50 persen dikerjakan oleh Pemkab Tana Toraja.

“Kita harap bantuan keuangan tahun ini segera dirampungkan oleh Tana Toraja, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending