Pemkab Tanah Toraja Terima Bantuan Keuangan Dari Pemprov Sulsel Senilai 31,2 Miliar
Kitasulsel-Makassar-Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan keuangan sebesar Rp31,2 Miliar untuk Pemerintah Kabupaten Tana Toraja di Rujab Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (01/02/2023).
“Alhamdulillah, Rp 31,2 Miliar bantuan Keuangan Provinsi TA 2023 kita serahkan kepada Pemkab Tana Toraja,” ujar Andi Sudirman.
Bantuan keuangan tersebut untuk melanjutkan pembangunan Jalan Wisata Ollon hingga tuntas dan dapat terakses kendaraan roda empat atau mobil serta fasilitas pendukung Wisata Ollon.
“Target tahun ini, mobil kecil sudah bisa tembus ke wisata yang dikenal dengan bukit panorama Indah itu,” jelas Gubernur Sulsel.
Tak hanya itu, pembangunan juga termasuk sarana pendukung lainnya, seperti gazebo, akses jalan wisata ke Gunung Ollon dan pintu gerbang.
“Kita juga kembali melakukan subsidi penerbangan Toraja – Balikpapan. Sehingga bisa membangkitkan sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat. Selain itu, juga untuk bantuan stunting, UMKM dan yang lainnya,” jelasnya.
Bantuan keuangan tahun ini, nilainya meningkat Rp8,7 Miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk tahun 2022 lalu, Pemprov Sulsel mengalokasikan Rp22,5 Miliar bantuan keuangan untuk Kabupaten Tana Toraja.
Bantuan keuangan itu untuk Pembangunan Jalan Pariwisata Ruas Buakaya – Ollon dan satu Jembatan. Alokasinya pun telah selesai 50 persen dikerjakan oleh Pemkab Tana Toraja.
“Kita harap bantuan keuangan tahun ini segera dirampungkan oleh Tana Toraja, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)
NEWS
Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar
KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).
Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.
“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).
Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.
“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.
“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.
Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran
Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.
Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.
Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login