Connect with us

Dandim 1420 Bersama Forkopimda Hadiri Pemasangan Patok Batas Tanah secara serentak di Indonesia

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1420 Sidrap menghadiri kegiatan pemasangan patok batas bidang tanah secara serentak se Indonesia bersama dengan Forkopimda di Desa Botto Kecamatan Pitu Riase Kabupaten Sidrap, Jumat (03/02/2023)

Saat ditemui, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE.,M.I.Pol mengatakan hari ini kami menghadiri kegiatan pencanangan gerakan masyarakat pemasangan patok batas tanah sebayak 1 juta patok yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia yang digelar oleh Badan Pertanahan Negara (BPN)

“Dan khusus di Kabupaten Sidrap sendiri pemasangan patok batas tanah masyarakat dipusatkan di Desa Botto Kecamatan Pitu Riase,”Jelasnya.

Lanjut Dandim, sesuai arahan bapak Menteri ATR/Ka.BPN, Jendral Purn. Hadi Tjahjanto bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan kepastian hukum dan hak ekonomi masyarakat terkait tanah diwilayah masing-masing

“Program ini juga akan dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga kedepan tidak adanya lagi masyarakat cek cok terkait permasalahan tanah,”Terang Dandim.

Dalam kegiatan tersebut, terlihat dihadiri oleh Kajari Sidrap, Hasnadirah, S.H, Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, S.H. M.AP, Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah S.I.K, Kepala Pengadilan Agama Sidrap, Fahmi Arif, Asisten Ekbang Kabupaten Sidrap, Siara Barang, Kepala Kantor Pertanahan BPN Sidrap, Muh. Ikbal, S.H., M.Si, Camat Pitu Riase, Andi Mukti Ali, Kepala Desa Botto, Dirman, Tokoh Agama, Tokoh adat, Tokoh masyarakat serta masyarakat Desa Botto kurang lebih 50 orang.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba

Published

on

Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan

Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

Ribuan Narapidana Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Trending