Connect with us

Dandim 1420 Bersama Forkopimda Hadiri Pemasangan Patok Batas Tanah secara serentak di Indonesia

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1420 Sidrap menghadiri kegiatan pemasangan patok batas bidang tanah secara serentak se Indonesia bersama dengan Forkopimda di Desa Botto Kecamatan Pitu Riase Kabupaten Sidrap, Jumat (03/02/2023)

Saat ditemui, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE.,M.I.Pol mengatakan hari ini kami menghadiri kegiatan pencanangan gerakan masyarakat pemasangan patok batas tanah sebayak 1 juta patok yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia yang digelar oleh Badan Pertanahan Negara (BPN)

“Dan khusus di Kabupaten Sidrap sendiri pemasangan patok batas tanah masyarakat dipusatkan di Desa Botto Kecamatan Pitu Riase,”Jelasnya.

Lanjut Dandim, sesuai arahan bapak Menteri ATR/Ka.BPN, Jendral Purn. Hadi Tjahjanto bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan kepastian hukum dan hak ekonomi masyarakat terkait tanah diwilayah masing-masing

“Program ini juga akan dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga kedepan tidak adanya lagi masyarakat cek cok terkait permasalahan tanah,”Terang Dandim.

Dalam kegiatan tersebut, terlihat dihadiri oleh Kajari Sidrap, Hasnadirah, S.H, Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, S.H. M.AP, Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah S.I.K, Kepala Pengadilan Agama Sidrap, Fahmi Arif, Asisten Ekbang Kabupaten Sidrap, Siara Barang, Kepala Kantor Pertanahan BPN Sidrap, Muh. Ikbal, S.H., M.Si, Camat Pitu Riase, Andi Mukti Ali, Kepala Desa Botto, Dirman, Tokoh Agama, Tokoh adat, Tokoh masyarakat serta masyarakat Desa Botto kurang lebih 50 orang.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending