Connect with us

Dandim 1420 Bersama Forkopimda Hadiri Pemasangan Patok Batas Tanah secara serentak di Indonesia

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1420 Sidrap menghadiri kegiatan pemasangan patok batas bidang tanah secara serentak se Indonesia bersama dengan Forkopimda di Desa Botto Kecamatan Pitu Riase Kabupaten Sidrap, Jumat (03/02/2023)

Saat ditemui, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE.,M.I.Pol mengatakan hari ini kami menghadiri kegiatan pencanangan gerakan masyarakat pemasangan patok batas tanah sebayak 1 juta patok yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia yang digelar oleh Badan Pertanahan Negara (BPN)

“Dan khusus di Kabupaten Sidrap sendiri pemasangan patok batas tanah masyarakat dipusatkan di Desa Botto Kecamatan Pitu Riase,”Jelasnya.

Lanjut Dandim, sesuai arahan bapak Menteri ATR/Ka.BPN, Jendral Purn. Hadi Tjahjanto bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan kepastian hukum dan hak ekonomi masyarakat terkait tanah diwilayah masing-masing

“Program ini juga akan dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga kedepan tidak adanya lagi masyarakat cek cok terkait permasalahan tanah,”Terang Dandim.

Dalam kegiatan tersebut, terlihat dihadiri oleh Kajari Sidrap, Hasnadirah, S.H, Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, S.H. M.AP, Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah S.I.K, Kepala Pengadilan Agama Sidrap, Fahmi Arif, Asisten Ekbang Kabupaten Sidrap, Siara Barang, Kepala Kantor Pertanahan BPN Sidrap, Muh. Ikbal, S.H., M.Si, Camat Pitu Riase, Andi Mukti Ali, Kepala Desa Botto, Dirman, Tokoh Agama, Tokoh adat, Tokoh masyarakat serta masyarakat Desa Botto kurang lebih 50 orang.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polda Metro Jaya Gandeng FBI dan Bank Indonesia Uji Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, dan Bank Indonesia (BI) untuk menguji keaslian barang bukti berupa uang asing yang disita dalam perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya pada Senin (13/7/2026). Pengujian tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan lanjutan sebelum pelimpahan perkara ke Kejaksaan Agung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan barang bukti yang diperiksa tidak hanya berupa mata uang asing, tetapi juga emas batangan.

“Terkait barang bukti, ada uang dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), rupiah, termasuk emas batangan,” ujar Budi.

Menurutnya, pengujian terhadap pecahan uang 100 dolar Amerika Serikat akan melibatkan FBI dan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk memastikan keaslian uang tersebut.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap uang dolar Singapura dilakukan bersama Kedutaan Besar Singapura dan Bank Indonesia.

“Nanti akan dilakukan uji terhadap pecahan 100 dolar AS oleh FBI dan Kedutaan Besar Amerika, termasuk Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” jelasnya.

Selain uang tunai, penyidik juga menyerahkan 74 keping emas batangan dengan total berat 74 kilogram kepada PT Pegadaian untuk menjalani pengujian laboratorium guna memastikan kadar dan keasliannya.

Budi menyampaikan hasil pemeriksaan seluruh barang bukti akan diumumkan kepada publik secara bertahap setelah proses pengujian selesai.

“Kami akan menyampaikan perkembangan kepada rekan-rekan media secara berkala,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka, barang bukti, serta berkas perkara ke Kejaksaan Agung akan dilakukan secara bertahap karena masih terdapat sejumlah barang bukti yang harus diperiksa oleh para ahli.

“Proses terhadap tersangka, barang bukti, termasuk dokumen-dokumen berkas perkara akan dilakukan secara bertahap,” ujar Budi.

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah bermula dari penyidikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT ASABRI, pengadaan batu bara PLTU, dan PT Krakatau Steel.

Pada Sabtu (11/7/2026), Polri menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan penanganan kasus PT ASABRI. Selanjutnya, administrasi penyidikan perkara tersebut dilimpahkan dari Polri kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Metro Jaya menegaskan seluruh tahapan penyidikan terus berjalan sesuai prosedur hukum, termasuk memastikan keaslian setiap barang bukti melalui pemeriksaan laboratorium dan melibatkan lembaga-lembaga yang memiliki kompetensi di bidangnya.

Continue Reading

Trending