Connect with us

Sulsel Anti Mager, Guru SLB dan Guru Honorer di Bulukumba ini Dapat Hadiah Utama Motor

Published

on

Kitasulsel, Bulukumba—Dua orang guru di Bulukumba mendapat hadiah utama berupa masing-masing satu unit motor dalam acara jalan sehat Sulsel Anti Mager di Bulukumba.

Kegiatan Sulsel Anti Mager ini dilepas langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman di Pantai Merpati Bulukumba, Minggu (5/2/2023).

Hadiah utama motor itu diterima oleh Darmawati yang berprofesi sebagai Guru SLB di Kabupaten Bulukumba; dan guru honorer, Hasnawati.
Kedua pun merasa senang dan bersyukur tidak menyangka mendapatkan hadiah utama berupa sepeda motor.

“Alhamdulillah, dapat motor. Tidak ada motor sebelumnya untuk saya pakai ke sekolah. Terima kasih banyak Pak Gubernur dan Pak Bupati telah membuat kegiatan jalan Sulsel Anti Mager dalam rangka 63 Tahun Kabupaten Bulukumba,” ujar Darmawati.

Penerima hadiah motor lainnya, Hasnawati merupakan seorang guru honorer di SD 85 Bingkarongo. Ia telah menjadi guru sejak tahun 2011 atau sekitar 12 tahun lamanya.

“Saya sangat bersyukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala mendapatkan hadiah utama motor. Tidak pernah menyangka,” pungkasnya.
Selain motor, sejumlah hadiah dibagikan dalam kegiatan Sulsel Anti Mager ini.

Sementara itu, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan, “Kami juga memberikan sejumlah hadiah kepada peserta jalan santai. Dua hadiah utama diterima oleh guru SLB, Ibu Darmawati dan guru honorer, ibu Hasnawati. Semoga bermanfaat bagi penerima hadiah,” imbuhnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending