Connect with us

Sulsel Anti Mager, Guru SLB dan Guru Honorer di Bulukumba ini Dapat Hadiah Utama Motor

Published

on

Kitasulsel, Bulukumba—Dua orang guru di Bulukumba mendapat hadiah utama berupa masing-masing satu unit motor dalam acara jalan sehat Sulsel Anti Mager di Bulukumba.

Kegiatan Sulsel Anti Mager ini dilepas langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman di Pantai Merpati Bulukumba, Minggu (5/2/2023).

Hadiah utama motor itu diterima oleh Darmawati yang berprofesi sebagai Guru SLB di Kabupaten Bulukumba; dan guru honorer, Hasnawati.
Kedua pun merasa senang dan bersyukur tidak menyangka mendapatkan hadiah utama berupa sepeda motor.

“Alhamdulillah, dapat motor. Tidak ada motor sebelumnya untuk saya pakai ke sekolah. Terima kasih banyak Pak Gubernur dan Pak Bupati telah membuat kegiatan jalan Sulsel Anti Mager dalam rangka 63 Tahun Kabupaten Bulukumba,” ujar Darmawati.

Penerima hadiah motor lainnya, Hasnawati merupakan seorang guru honorer di SD 85 Bingkarongo. Ia telah menjadi guru sejak tahun 2011 atau sekitar 12 tahun lamanya.

“Saya sangat bersyukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala mendapatkan hadiah utama motor. Tidak pernah menyangka,” pungkasnya.
Selain motor, sejumlah hadiah dibagikan dalam kegiatan Sulsel Anti Mager ini.

Sementara itu, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan, “Kami juga memberikan sejumlah hadiah kepada peserta jalan santai. Dua hadiah utama diterima oleh guru SLB, Ibu Darmawati dan guru honorer, ibu Hasnawati. Semoga bermanfaat bagi penerima hadiah,” imbuhnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending