Connect with us

Kapolda Sulsel Hadiri Rapim TNI dan Polri Tahun 2023

Published

on

Kitasulsel, Makassar-–Kepala Kepolisian Daerah Sulsel Irjen Pol Drs. Nana Sudjana AS. M.M menghadiri langsung Rapat Pimpinan TNI dan Polri yang dipimpin langsung Presiden RI Ir H Joko Widodo bertempat di The Sultan Hotel, Rabu (08/2/23).

Adapun Rapim TNI dan Polri 2023 mengangkat tema “Peran TNI-Polri dalam Mengamankan Tahapan Pemilu 2024 dan Mendukung Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan

Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri Ketua MPR RI dan DPR RI. Menkopolhukam, Menhan, Panglima TNI, Kapolri, KASAD, seluruh Kapolda dan PJU Mabes TNI dan Polri

Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri yang diikuti Kapolda Sulsel tersebut membahas tugas pokok dan fungsi TNI Polri , terkait persiapan pengamanan Pemilu 2024 mendatang.

Selain membahas pengamanan Pemilu 2024, juga terkait dukungan Polri terhadap agenda strategis Nasional 2023 juga dibahas dalam Rapim.

Diketahui, Rapim TNI dan Polri ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap awal tahun, namun kali ini ada beberapa yang dibahas terkait Pam Pemilu Serentak 2024 mendatang.

Demikian pula agenda-agenda strategis nasional mulai dari investasi, pertumbuhan ekonomi, event nasional dan internasional serta menjaga stabilitas keamanan juga termasuk dalam pembahasan Rapim.

Presiden RI Ir H Joko Widodo meminta kepada TNI dan Polri agar menjaga kondusivitas menjelang tahun politik 2024.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending