Connect with us

Kapolda Sulsel Hadiri Rapim TNI dan Polri Tahun 2023

Published

on

Kitasulsel, Makassar-–Kepala Kepolisian Daerah Sulsel Irjen Pol Drs. Nana Sudjana AS. M.M menghadiri langsung Rapat Pimpinan TNI dan Polri yang dipimpin langsung Presiden RI Ir H Joko Widodo bertempat di The Sultan Hotel, Rabu (08/2/23).

Adapun Rapim TNI dan Polri 2023 mengangkat tema “Peran TNI-Polri dalam Mengamankan Tahapan Pemilu 2024 dan Mendukung Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan

Dalam kegiatan tersebut, turut dihadiri Ketua MPR RI dan DPR RI. Menkopolhukam, Menhan, Panglima TNI, Kapolri, KASAD, seluruh Kapolda dan PJU Mabes TNI dan Polri

Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri yang diikuti Kapolda Sulsel tersebut membahas tugas pokok dan fungsi TNI Polri , terkait persiapan pengamanan Pemilu 2024 mendatang.

Selain membahas pengamanan Pemilu 2024, juga terkait dukungan Polri terhadap agenda strategis Nasional 2023 juga dibahas dalam Rapim.

Diketahui, Rapim TNI dan Polri ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap awal tahun, namun kali ini ada beberapa yang dibahas terkait Pam Pemilu Serentak 2024 mendatang.

Demikian pula agenda-agenda strategis nasional mulai dari investasi, pertumbuhan ekonomi, event nasional dan internasional serta menjaga stabilitas keamanan juga termasuk dalam pembahasan Rapim.

Presiden RI Ir H Joko Widodo meminta kepada TNI dan Polri agar menjaga kondusivitas menjelang tahun politik 2024.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Bupati Sidrap Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Sulsel

Published

on

Kirasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kabupaten Sidrap secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Kamis (27/3/2025).

Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menyerahkan langsung laporan tersebut kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Kantor BPK RI Sulsel, Makassar.

Penyerahan ini turut disaksikan Gubernur Sulawesi Selatan, H. Andi Sudirman Sulaiman, yang juga menyerahkan LKPD Unaudited Pemprov Sulsel ke BPK.

Hadir dalam acara ini Ketua DPRD Sidrap, H. Takyuddin Masse, Pj. Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, serta sejumlah pejabat Pemkab Sidrap terkait.

Bupati Syaharuddin menegaskan, penyampaian LKPD ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Sidrap dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Diketahui, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited harus diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, yaitu pada akhir Maret tahun berikutnya.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mengatur bahwa setiap pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan keuangan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Setelah diserahkan, BPK akan melakukan audit dan memberikan opini atas laporan tersebut. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel