Connect with us

Dalam Rangka Ops Keselamatan Pallawa, Kapolres Sidrap Terima Kunjungan Dirlantas Polda Sulsel

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Dalam rangka Operasi Keselamatan Pallawa Tahun 2023, Dirlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) KOMBES POL. Faizal, S. I. K., M. H, melakukan kunjungan ke Mapolres Sidrap. Kamis (09/02/2023)

Kunjungan Dirlantas Polda Sulsel diterima langsung oleh Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K didampingi oleh Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Mahrus Ibrahim, S.sos di ruang Kerja Kapolres Sidrap.

Dirlantas Polda Sulsel Mengatakan bahwa kegiatan kunjungan ini untuk mengecek langsung pelaksanaan Operasi Keselamatan yang telah berlangsung selama tiga hari di wilayah hukum Polres Sidrap.

“Operasi Keselamatan Pallawa 2023 ini bertujuan untuk mewujudkan cipta kondisi menjelang Puasa Ramadan 1444 H”, Ucap DIrlantas Polda Sulsel.

“Pelaksanaan Operasi Keselamatan ini kita laksanakan dari 7 Februari hingga 20 Februari 2023 kedepan. Dengan harapan seluruh masyarakat bisa taat terhadap peraturan lalulintas sehingga kita bersama-sama bisa mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas,” Terang Dirlantas.

Sementara, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK pada kesempatan yang sama mengatakan bahwa, operasi keselamatan Pallawa 2023 ini untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta untuk menurunkan angka fatalitas korban laka dan pelanggaran lalu lintas.

“Operasi yang dilaksanakan personel selalu mengedepankan upaya preemtif dan preventif secara humanis, serta penindakkan pelanggaran lantas baik nyata maupun kasat mata menggunakan blangko teguran,” terang kapolres.

Kapolres Sidrap juga mengucapkan terima kasih kepada Dirlantas Polda Sulsel atas kunjungannya ke Polres Sidrap. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026 di Luwu Timur

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim, Infaq Calon Haji, serta Fidyah untuk Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui Surat Keputusan Bupati Luwu Timur Nomor: 96/A-06/III/Tahun 2026.

Penetapan tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi masyarakat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat selama bulan suci Ramadhan, sekaligus memastikan keseragaman nilai pembayaran yang disesuaikan dengan kondisi harga kebutuhan pokok di daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Luwu Timur, Amran Akmal, menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah tahun ini telah melalui penetapan resmi pemerintah daerah.

“Bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat fitrah, silakan menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur,” ujar Amran, Selasa (3/3/2026).

Adapun besaran zakat fitrah ditetapkan berdasarkan kategori kualitas beras yang umum dikonsumsi masyarakat, yakni:

  • Beras terendah: Rp13.000 x 3 kg = Rp39.000 per orang
  • Beras sedang: Rp15.000 x 3 kg = Rp45.000 per orang
  • Beras tertinggi: Rp17.000 x 3 kg = Rp51.000 per orang

Selain zakat fitrah, pemerintah daerah juga menetapkan besaran infaq dan fidyah, yaitu:

  • Infaq Rumah Tangga Muslim (RTM): Rp30.000 per Kepala Keluarga
  • Infaq Calon Haji: Rp1.000.000 per orang
  • Fidyah: Rp35.000 per jiwa per hari

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para mustahik serta memperkuat semangat kepedulian sosial selama bulan Ramadhan.

 

Continue Reading

Trending