Connect with us

Dalam Rangka Ops Keselamatan Pallawa, Kapolres Sidrap Terima Kunjungan Dirlantas Polda Sulsel

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Dalam rangka Operasi Keselamatan Pallawa Tahun 2023, Dirlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) KOMBES POL. Faizal, S. I. K., M. H, melakukan kunjungan ke Mapolres Sidrap. Kamis (09/02/2023)

Kunjungan Dirlantas Polda Sulsel diterima langsung oleh Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K didampingi oleh Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Mahrus Ibrahim, S.sos di ruang Kerja Kapolres Sidrap.

Dirlantas Polda Sulsel Mengatakan bahwa kegiatan kunjungan ini untuk mengecek langsung pelaksanaan Operasi Keselamatan yang telah berlangsung selama tiga hari di wilayah hukum Polres Sidrap.

“Operasi Keselamatan Pallawa 2023 ini bertujuan untuk mewujudkan cipta kondisi menjelang Puasa Ramadan 1444 H”, Ucap DIrlantas Polda Sulsel.

“Pelaksanaan Operasi Keselamatan ini kita laksanakan dari 7 Februari hingga 20 Februari 2023 kedepan. Dengan harapan seluruh masyarakat bisa taat terhadap peraturan lalulintas sehingga kita bersama-sama bisa mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas,” Terang Dirlantas.

Sementara, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK pada kesempatan yang sama mengatakan bahwa, operasi keselamatan Pallawa 2023 ini untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta untuk menurunkan angka fatalitas korban laka dan pelanggaran lalu lintas.

“Operasi yang dilaksanakan personel selalu mengedepankan upaya preemtif dan preventif secara humanis, serta penindakkan pelanggaran lantas baik nyata maupun kasat mata menggunakan blangko teguran,” terang kapolres.

Kapolres Sidrap juga mengucapkan terima kasih kepada Dirlantas Polda Sulsel atas kunjungannya ke Polres Sidrap. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending