Connect with us

Kapolres Sidrap Pimpin Langsung Pam Eksekusi Pengosongan Objek Sebidang Tanah

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K memimpin langsung pengamanan eksekusi pengosongan objek sebidang tanah yang terletak di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae oleh Pengadilan Negeri (PN) Sidrap, Kamis (09/02/2023).

Dikatakan Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K. ” kegiatan pada hari ini dengan melibatkan kekuatan dari personil Polres Sidrap, Polsek Maritengngae dan Brimob melakukan pengamanan eksekusi terhadap pengosongan objek sebidang tanah yang sudah berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri (PN) Sidrap.” ujarnya.

Masih kata Erwin Syah “Kami Polri bersama Ketua PN Sidrap dan jajarannya hari ini melaksanakan tugas melakukan eksekusi. Kami sebagai pihak keamanan memback up PN Sidrap dalam rangka melaksanakan eksekusi ini,” tandasnya.

Pelaksanaan eksekusi pengosongan objek sebidang tanah ini berupa satu unit bangunan counter Hp dan satu unit gubuk dengan menggunakan alat berat,”. pungkas Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K

Sementara Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakariah. SH, mengungkapkan personil yang dipersiapkan dari pihak Polres Sidrap berjumlah 71 personil dan 1 Peleton Batalyon B Pelopor Brimob Pare-pare berjumlah 30 personil sehingga total keseluruhan dalam pengamanan eksekusi ini sekitar 101 personel,” katanya.

Alhamdulillah eksekusi pengosongan sebidang tanah ini berjalan kondusif dan aman sehingga tidak menimbulkan ekses keamanan ,” Tutup AKP Zakariah. SH Kasi Humas Polres Sidrap. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending