Connect with us

Kapolres Sidrap Pimpin Langsung Pam Eksekusi Pengosongan Objek Sebidang Tanah

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K memimpin langsung pengamanan eksekusi pengosongan objek sebidang tanah yang terletak di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae oleh Pengadilan Negeri (PN) Sidrap, Kamis (09/02/2023).

Dikatakan Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K. ” kegiatan pada hari ini dengan melibatkan kekuatan dari personil Polres Sidrap, Polsek Maritengngae dan Brimob melakukan pengamanan eksekusi terhadap pengosongan objek sebidang tanah yang sudah berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri (PN) Sidrap.” ujarnya.

Masih kata Erwin Syah “Kami Polri bersama Ketua PN Sidrap dan jajarannya hari ini melaksanakan tugas melakukan eksekusi. Kami sebagai pihak keamanan memback up PN Sidrap dalam rangka melaksanakan eksekusi ini,” tandasnya.

Pelaksanaan eksekusi pengosongan objek sebidang tanah ini berupa satu unit bangunan counter Hp dan satu unit gubuk dengan menggunakan alat berat,”. pungkas Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K

Sementara Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakariah. SH, mengungkapkan personil yang dipersiapkan dari pihak Polres Sidrap berjumlah 71 personil dan 1 Peleton Batalyon B Pelopor Brimob Pare-pare berjumlah 30 personil sehingga total keseluruhan dalam pengamanan eksekusi ini sekitar 101 personel,” katanya.

Alhamdulillah eksekusi pengosongan sebidang tanah ini berjalan kondusif dan aman sehingga tidak menimbulkan ekses keamanan ,” Tutup AKP Zakariah. SH Kasi Humas Polres Sidrap. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

DPR Setujui 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan Presiden

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi I DPR menyelesaikan seluruh rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon anggota KPI Pusat.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka pada 13–15 Juli 2026. Dari 27 calon yang diusulkan masyarakat, satu orang, yakni Kabul Indrawan, mengundurkan diri sehingga hanya 26 peserta yang mengikuti tahapan seleksi.

“Pada tanggal 13, 14, dan 15 Juli 2026, Komisi I DPR RI telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka. Dari 27 calon, satu orang yaitu saudara Kabul Indrawan menyatakan mengundurkan diri, sehingga 26 calon mengikuti uji melalui pemaparan rencana kerja yang dilanjutkan dengan sesi pendalaman,” kata Sukamta dalam rapat paripurna.

Ia menambahkan, setelah pelaksanaan uji kelayakan, Komisi I menggelar rapat internal tertutup pada 15 Juli 2026 untuk menentukan sembilan calon anggota KPI Pusat terpilih beserta tiga calon pengganti antarwaktu (PAW).

Komisi I juga meminta para anggota KPI terpilih berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, menjaga moralitas, integritas, serta independensi lembaga, sekaligus menghindari penyalahgunaan wewenang dan bersedia bekerja penuh waktu.

Dalam rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap hasil seleksi tersebut.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta rapat.

Pertanyaan itu dijawab serempak dengan kata “Setuju” oleh para anggota DPR yang hadir. Puan kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan hasil keputusan DPR.

Selanjutnya, nama-nama anggota KPI Pusat periode 2026–2029 akan disampaikan kepada Presiden untuk proses pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Daftar Anggota KPI Pusat Terpilih Periode 2026–2029

Tulus Santoso

Andi Sukmono

Fuji Samanta

Widi Kurniawan

Aliyah

Evri Rizqi Monarsih

Analisa

Amin Shabana

Muhammad Hasrul Hasan

Calon Pengganti Antarwaktu (PAW)

Ahmad Farikul Badi

Suciati Eka Chandrasari

Henry Sianipar

Dengan disetujuinya sembilan anggota KPI Pusat yang baru, DPR berharap lembaga tersebut mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran nasional secara profesional, independen, serta menjaga kualitas siaran yang sehat, edukatif, dan sesuai dengan kepentingan publik selama masa jabatan 2026–2029.

Continue Reading

Trending