Connect with us

Kapolres Sidrap Pimpin Langsung Pam Eksekusi Pengosongan Objek Sebidang Tanah

Published

on

Kitasulsel, Sidrap – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K memimpin langsung pengamanan eksekusi pengosongan objek sebidang tanah yang terletak di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae oleh Pengadilan Negeri (PN) Sidrap, Kamis (09/02/2023).

Dikatakan Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K. ” kegiatan pada hari ini dengan melibatkan kekuatan dari personil Polres Sidrap, Polsek Maritengngae dan Brimob melakukan pengamanan eksekusi terhadap pengosongan objek sebidang tanah yang sudah berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri (PN) Sidrap.” ujarnya.

Masih kata Erwin Syah “Kami Polri bersama Ketua PN Sidrap dan jajarannya hari ini melaksanakan tugas melakukan eksekusi. Kami sebagai pihak keamanan memback up PN Sidrap dalam rangka melaksanakan eksekusi ini,” tandasnya.

Pelaksanaan eksekusi pengosongan objek sebidang tanah ini berupa satu unit bangunan counter Hp dan satu unit gubuk dengan menggunakan alat berat,”. pungkas Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K

Sementara Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakariah. SH, mengungkapkan personil yang dipersiapkan dari pihak Polres Sidrap berjumlah 71 personil dan 1 Peleton Batalyon B Pelopor Brimob Pare-pare berjumlah 30 personil sehingga total keseluruhan dalam pengamanan eksekusi ini sekitar 101 personel,” katanya.

Alhamdulillah eksekusi pengosongan sebidang tanah ini berjalan kondusif dan aman sehingga tidak menimbulkan ekses keamanan ,” Tutup AKP Zakariah. SH Kasi Humas Polres Sidrap. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Batasi Open House Idulfitri 2026, Ikuti Edaran Pemerintah Pusat

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pemerintah Kota Makassar akan menjalankan edaran pemerintah pusat terkait pembatasan kegiatan open house pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah tahun 2026.

Kebijakan tersebut merujuk pada imbauan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.6/3245/SJ, serta merujuk pada surat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor B-40/MS/HL.00/03/2026 tentang pelaksanaan halalbihalal dan open house Idulfitri.

Munafri menyampaikan, Pemerintah Kota Makassar akan menyesuaikan pelaksanaan open house sesuai arahan tersebut dengan mengurangi kegiatan seremonial.

“Jadi, kami Pemerintah Kota Makassar sudah menerima edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengurangi kegiatan open house saat Lebaran. Artinya kita harus ikuti,” ujarnya saat silaturahmi bersama awak media di rumah jabatan wali kota, Kamis (19/3/2026).

Pemerintah pusat tetap menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah Ramadan 1447 Hijriah, dengan harapan ibadah yang dijalankan membawa keberkahan serta memperkuat semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

Namun demikian, imbauan ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan kondisi nasional, termasuk masih adanya bencana alam di berbagai wilayah Indonesia yang berdampak pada kehidupan masyarakat, serta dinamika global yang berpotensi memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi.

Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh instansi diimbau untuk mengurangi kegiatan seremonial seperti halalbihalal dan open house, serta mengalihkannya ke kegiatan yang lebih bermanfaat langsung bagi masyarakat, seperti pemberian santunan dan program sosial.

Menindaklanjuti hal itu, Munafri—yang akrab disapa Appi—menjelaskan bahwa pelaksanaan open house di Balai Kota Makassar akan dibatasi hanya pada hari pertama Idulfitri dengan durasi yang lebih singkat.

“Pada hari Lebaran, kami hanya membuka di hari pertama, mulai pukul 09.00 sampai 11.00 Wita, terbuka untuk masyarakat umum. Setelah itu tidak ada lagi open house, supaya kita ikut aturan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembatasan tersebut juga sebagai bentuk empati terhadap daerah-daerah yang masih terdampak bencana.

“Dalam edaran pemerintah pusat ditegaskan bahwa masih banyak daerah yang terkena bencana, sehingga kita kurangi waktu pelaksanaan open house menjadi hanya satu hari,” ungkapnya.

Open house tersebut akan digelar di kawasan Balai Kota Makassar di Jalan Jenderal Ahmad Yani atau yang dikenal sebagai Jalan Baru. Kegiatan akan dimulai setelah pelaksanaan salat Idulfitri.

Munafri juga mengungkapkan bahwa sebelumnya kegiatan open house direncanakan berlangsung selama dua hari. Namun, rencana tersebut direvisi setelah terbitnya surat edaran dari pemerintah pusat.

“Kemarin sempat direncanakan dua hari, tapi setelah ada edaran kita kurangi menjadi satu hari saja,” katanya.

Ia pun mempersilakan jajaran perangkat daerah (SKPD) untuk turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama masyarakat.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepedulian sosial serta menjaga semangat kebersamaan di tengah masyarakat, khususnya dalam momentum Hari Raya Idulfitri.

Continue Reading

Trending