Connect with us

Konsolidasi ReSoPA di Sultra melahirkan Komitmen Memenangkan Anies Di Sultra Yang Semakin Kuat

Published

on

Kitasulsel, Kendari—Sebagai upaya maksimal memenangkan Anies Rasyid Baswedan, Pengurus Wilayah Relawan Soelawesi Pejuang Anies (ReSoPA) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar konsolidasi di Kota Kendari.

Hasilnya, seluruh relawan yang bergabung di ReSoPA komitmen memenangkan Anies Rasyid Baswedan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

H.M. Sanusi, Pembina ReSoPA dalam arahannya mengatakan konsolidasi dilaksanakan dalam rangka meneguhkan komitmen bersama pengurus di daerah untuk memenangkan Anies Baswedan dalam Pilpres.

“Resopa beranggotakan masyarakat yang mendukung dan mencintai Anies Baswedan. Kami relawan independen. Pembentukan ReSoPA juga mendapat restu dari Pak Anies Baswedan,” ungkap Sanusi.

H.M. Sanusi yakin, sosok Anies Baswedan bisa membawa perubahan bagi masyarakat Indonesia. Terutama dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. “In Sya Allah kita siap menangkan Anies Baswedan sebagai Presiden Republik Indonesia,” pungkasnya

Sementara itu bendahara umum DPP ReSoPA, H. Supriadi Paris, berharap, ReSoPA wilayah Sulawesi Tenggara mampu membangun jaring laba-laba

“Saya berharap jaring laba-laba 3-3-3-3-3 terbentuk hingga semua TPS di Sulawesi Tenggara dalam 3 bulan ke depan agar konsolidasi relawan dapat di maksimalkan” tegas H. Supriadi Paris

ReSoPA merupakan salah satu simpul relawan Anies dari 81 simpul relawan Anies yang berafiliasi dengan Konfederasi Nasional Relawan Anies (KoReAn) yang dipimpin Ketua Umum Muhammad Ramli Rahim dan Sekjen Saifuddin Zuhri.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending