Connect with us

Konsolidasi ReSoPA di Sultra melahirkan Komitmen Memenangkan Anies Di Sultra Yang Semakin Kuat

Published

on

Kitasulsel, Kendari—Sebagai upaya maksimal memenangkan Anies Rasyid Baswedan, Pengurus Wilayah Relawan Soelawesi Pejuang Anies (ReSoPA) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar konsolidasi di Kota Kendari.

Hasilnya, seluruh relawan yang bergabung di ReSoPA komitmen memenangkan Anies Rasyid Baswedan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

H.M. Sanusi, Pembina ReSoPA dalam arahannya mengatakan konsolidasi dilaksanakan dalam rangka meneguhkan komitmen bersama pengurus di daerah untuk memenangkan Anies Baswedan dalam Pilpres.

“Resopa beranggotakan masyarakat yang mendukung dan mencintai Anies Baswedan. Kami relawan independen. Pembentukan ReSoPA juga mendapat restu dari Pak Anies Baswedan,” ungkap Sanusi.

H.M. Sanusi yakin, sosok Anies Baswedan bisa membawa perubahan bagi masyarakat Indonesia. Terutama dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. “In Sya Allah kita siap menangkan Anies Baswedan sebagai Presiden Republik Indonesia,” pungkasnya

Sementara itu bendahara umum DPP ReSoPA, H. Supriadi Paris, berharap, ReSoPA wilayah Sulawesi Tenggara mampu membangun jaring laba-laba

“Saya berharap jaring laba-laba 3-3-3-3-3 terbentuk hingga semua TPS di Sulawesi Tenggara dalam 3 bulan ke depan agar konsolidasi relawan dapat di maksimalkan” tegas H. Supriadi Paris

ReSoPA merupakan salah satu simpul relawan Anies dari 81 simpul relawan Anies yang berafiliasi dengan Konfederasi Nasional Relawan Anies (KoReAn) yang dipimpin Ketua Umum Muhammad Ramli Rahim dan Sekjen Saifuddin Zuhri.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

DPR Setujui 9 Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan Presiden

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui sembilan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi I DPR menyelesaikan seluruh rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap para calon anggota KPI Pusat.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka pada 13–15 Juli 2026. Dari 27 calon yang diusulkan masyarakat, satu orang, yakni Kabul Indrawan, mengundurkan diri sehingga hanya 26 peserta yang mengikuti tahapan seleksi.

“Pada tanggal 13, 14, dan 15 Juli 2026, Komisi I DPR RI telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka. Dari 27 calon, satu orang yaitu saudara Kabul Indrawan menyatakan mengundurkan diri, sehingga 26 calon mengikuti uji melalui pemaparan rencana kerja yang dilanjutkan dengan sesi pendalaman,” kata Sukamta dalam rapat paripurna.

Ia menambahkan, setelah pelaksanaan uji kelayakan, Komisi I menggelar rapat internal tertutup pada 15 Juli 2026 untuk menentukan sembilan calon anggota KPI Pusat terpilih beserta tiga calon pengganti antarwaktu (PAW).

Komisi I juga meminta para anggota KPI terpilih berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, menjaga moralitas, integritas, serta independensi lembaga, sekaligus menghindari penyalahgunaan wewenang dan bersedia bekerja penuh waktu.

Dalam rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap hasil seleksi tersebut.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta rapat.

Pertanyaan itu dijawab serempak dengan kata “Setuju” oleh para anggota DPR yang hadir. Puan kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan hasil keputusan DPR.

Selanjutnya, nama-nama anggota KPI Pusat periode 2026–2029 akan disampaikan kepada Presiden untuk proses pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Daftar Anggota KPI Pusat Terpilih Periode 2026–2029

Tulus Santoso

Andi Sukmono

Fuji Samanta

Widi Kurniawan

Aliyah

Evri Rizqi Monarsih

Analisa

Amin Shabana

Muhammad Hasrul Hasan

Calon Pengganti Antarwaktu (PAW)

Ahmad Farikul Badi

Suciati Eka Chandrasari

Henry Sianipar

Dengan disetujuinya sembilan anggota KPI Pusat yang baru, DPR berharap lembaga tersebut mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran nasional secara profesional, independen, serta menjaga kualitas siaran yang sehat, edukatif, dan sesuai dengan kepentingan publik selama masa jabatan 2026–2029.

Continue Reading

Trending