Connect with us

Pj Sekda Andi Aslam Terima Kunjungan Kepala Kantor Konsuler Jepang di Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Aslam Patonangi, menerima kedatangan Kepala Kantor Konsuler Jepang di Makassar, Yasue Katsunobu, di Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 9 Februari 2023.

Turut hadir menerima kedatangan Yasue, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Muhammad Idham Kadir.

Dalam pertemuan itu, Yasue meminta kesediaan Gubernur maupun Sekertaris Daerah untuk menghadiri sejumlah agenda kegiatan Konsuler Jepang di Makassar yang akan diselenggarakan pada Februari dan Maret mendatang.

“Ada dua hal yang akan kami sampaikan, pertama kami meminta kehadiran Bapak dalam pelaksanaan resepsi perayaan Hari Kelahiran Sri Baginda Kaisar Jepang pada 16 Februari nanti. Kami juga meminta kesediaan pemerintah provinsi untuk menerima kedatangan Dubes (Duta Besar) Jepang ke Sulsel,” ungkap Yasue, yang fasih dalam berbahasa Indonesia.

Sementara itu, Andi Aslam dalam pertemuan tersebut menyampaikan kesiapannya untuk menghadiri kedua kegiatan tersebut.

“Insya Allah untuk tanggal 16 Februari sepanjang saya diberi kesehatan oleh Allah, saya siap hadir,” ujarnya.

Untuk rencana kedatangan Dubes Jepang, Andi Aslam mengaku pihaknya akan menggelar rapat untuk membahas persiapan dan upaya yang akan dilakukan pemerintah dalam penyambutan serta pelayanan kepada Dubes Jepang di Sulsel.

Andi Aslam juga mengapresiasi undangan Konsuler Jepang dan berharap hubungan Jepang dengan Sulsel bisa terus terjaga, dan kerjasama antara Jepang dan Sulsel bisa semakin meningkat.

 

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Tertibkan Lapak di Sunu dan Datuk Patimang, Camat Ujung Pandang Kedepankan Pendekatan Humanis

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Kota Makassar terus melakukan penataan kawasan perkotaan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang selama ini dipadati lapak usaha di atas fasilitas umum. Penataan difokuskan di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang agar lebih tertata dan bebas dari pelanggaran pemanfaatan ruang publik.

Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa langkah penertiban dilakukan secara bertahap melalui dialog langsung dengan para pemilik usaha.

Salah satu penertiban dilakukan terhadap satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan (Emisailan) yang telah beroperasi kurang lebih 20 tahun. Lapak tersebut ditertibkan karena berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru agar aktivitas usaha tetap berjalan di tempat yang telah disiapkan.

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujar Nanin.

Selain di Jalan Emitailan, pemerintah kecamatan juga melakukan pendekatan humanis di Jalan Sungai Poso. Di lokasi tersebut, pedagang diberikan pemahaman sehingga melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan.

Penertiban juga menyasar trotoar di sepanjang Jalan Penghibur. Sejumlah lapak yang selama ini menetap atau bermalam di atas trotoar dibersihkan guna mengembalikan fungsi jalur pejalan kaki serta menjaga estetika kawasan kota Makassar.

Tak hanya itu, penjual ikan bakar di Jalan Gunung Merapi yang telah berjualan sekitar 20 tahun juga menjadi perhatian pemerintah kecamatan. Sementara di kawasan Sungai Pareman, terdapat sekitar 10 lapak yang menggunakan area di atas drainase untuk berusaha.

Terhadap para pedagang tersebut, pemerintah melakukan pendekatan persuasif agar bersedia direlokasi ke tempat yang lebih tertib dan aman. Relokasi disebut sebagai solusi agar para pelaku usaha tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa melanggar aturan tata ruang.

Nanin menegaskan, seluruh langkah penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan trotoar, sekaligus meminimalisir potensi banjir dan gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Continue Reading

Trending