Connect with us

Pj Sekda Andi Aslam Terima Kunjungan Kepala Kantor Konsuler Jepang di Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Aslam Patonangi, menerima kedatangan Kepala Kantor Konsuler Jepang di Makassar, Yasue Katsunobu, di Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 9 Februari 2023.

Turut hadir menerima kedatangan Yasue, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Muhammad Idham Kadir.

Dalam pertemuan itu, Yasue meminta kesediaan Gubernur maupun Sekertaris Daerah untuk menghadiri sejumlah agenda kegiatan Konsuler Jepang di Makassar yang akan diselenggarakan pada Februari dan Maret mendatang.

“Ada dua hal yang akan kami sampaikan, pertama kami meminta kehadiran Bapak dalam pelaksanaan resepsi perayaan Hari Kelahiran Sri Baginda Kaisar Jepang pada 16 Februari nanti. Kami juga meminta kesediaan pemerintah provinsi untuk menerima kedatangan Dubes (Duta Besar) Jepang ke Sulsel,” ungkap Yasue, yang fasih dalam berbahasa Indonesia.

Sementara itu, Andi Aslam dalam pertemuan tersebut menyampaikan kesiapannya untuk menghadiri kedua kegiatan tersebut.

“Insya Allah untuk tanggal 16 Februari sepanjang saya diberi kesehatan oleh Allah, saya siap hadir,” ujarnya.

Untuk rencana kedatangan Dubes Jepang, Andi Aslam mengaku pihaknya akan menggelar rapat untuk membahas persiapan dan upaya yang akan dilakukan pemerintah dalam penyambutan serta pelayanan kepada Dubes Jepang di Sulsel.

Andi Aslam juga mengapresiasi undangan Konsuler Jepang dan berharap hubungan Jepang dengan Sulsel bisa terus terjaga, dan kerjasama antara Jepang dan Sulsel bisa semakin meningkat.

 

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending