Connect with us

Pj Sekda Andi Aslam Terima Kunjungan Kepala Kantor Konsuler Jepang di Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Aslam Patonangi, menerima kedatangan Kepala Kantor Konsuler Jepang di Makassar, Yasue Katsunobu, di Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 9 Februari 2023.

Turut hadir menerima kedatangan Yasue, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Muhammad Idham Kadir.

Dalam pertemuan itu, Yasue meminta kesediaan Gubernur maupun Sekertaris Daerah untuk menghadiri sejumlah agenda kegiatan Konsuler Jepang di Makassar yang akan diselenggarakan pada Februari dan Maret mendatang.

“Ada dua hal yang akan kami sampaikan, pertama kami meminta kehadiran Bapak dalam pelaksanaan resepsi perayaan Hari Kelahiran Sri Baginda Kaisar Jepang pada 16 Februari nanti. Kami juga meminta kesediaan pemerintah provinsi untuk menerima kedatangan Dubes (Duta Besar) Jepang ke Sulsel,” ungkap Yasue, yang fasih dalam berbahasa Indonesia.

Sementara itu, Andi Aslam dalam pertemuan tersebut menyampaikan kesiapannya untuk menghadiri kedua kegiatan tersebut.

“Insya Allah untuk tanggal 16 Februari sepanjang saya diberi kesehatan oleh Allah, saya siap hadir,” ujarnya.

Untuk rencana kedatangan Dubes Jepang, Andi Aslam mengaku pihaknya akan menggelar rapat untuk membahas persiapan dan upaya yang akan dilakukan pemerintah dalam penyambutan serta pelayanan kepada Dubes Jepang di Sulsel.

Andi Aslam juga mengapresiasi undangan Konsuler Jepang dan berharap hubungan Jepang dengan Sulsel bisa terus terjaga, dan kerjasama antara Jepang dan Sulsel bisa semakin meningkat.

 

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending