Connect with us

Ulang Tahun ke-19, Wali Kota Makassar Sampaikan Selamat untuk Tribun Timur

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Tribun Timur merayakan ulang tahun ke-19 pada Kamis, 9 Februari 2023. Perayaan kali ini mengusung tagline Mata Lokal Menjangkau Indonesia.

Banyak ucapan selamat dan doa yang ditujukan kepada Tribun Timur, termasuk dari Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto yang disampaikannya saat berkunjung ke kantor redaksi Tribun Timur, Jalan Cendrawasih, Kamis (9/02/2023) petang.

Dia menyampaikan ucapan selamat atas pertambahan usia Tribun Timur.
Menurutnya, ini menjadi bukti eksistensi Tribun Timur sebagai corong informasi bagi masyarakat, bukan hanya di Makassar dan Sulawesi Selatan, melainkan juga di Indonesia.

“Selamat ulang tahun untuk Tribun Timur. Semoga selalu menjadi yang terbaik dalam menyajikan informasi kepada publik. Sesuai tagline Tribun Timur, mata lokal menjangkau Indonesia,” ungkap Danny Pomanto, sapaan akrabnya.

Sebagai pilar ke empat demokrasi, dirinya berharap Tribun Timur bisa terus konsisten menjadi alat kontrol sosial dan selalu mengambil bagian dalam menyampaikan kerja-kerja pemerintah kepada masyarakat.

“Semoga Tribun Timur selalu menjadi media yang independen, akurat dan mencerdaskan masyarakat,” tuturnya.
Dia berharap Tribun Timur tetap eksis memberikan warna tersendiri bagi dunia pers di tanah air.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Bekuk Pelaku Curat di Maros, Satu Unit HP Diamankan

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di wilayah Kabupaten Maros. Pelaku berinisial IK (51), yang diketahui berprofesi sebagai sopir, ditangkap pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wawan Suryadinata bersama Panit 3 Opsnal Irzal Makkarawa, setelah tim menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA di Jalan Poros Dusun Ballapati, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Korban yang merupakan pemilik konter handphone saat itu baru tiba di lokasi usahanya dengan menggunakan sepeda motor.

Setelah memarkir kendaraan di samping konter, korban membuka pintu usaha dan kembali ke motornya untuk mengambil tas yang digantung di bagian depan. Namun, tas tersebut telah hilang.

Tas tersebut berisi tiga unit handphone masing-masing merek OPPO, Samsung A56, dan Samsung A16, uang tunai sekitar Rp3 juta, voucher pulsa senilai Rp20 juta, serta sejumlah dokumen penting. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan dukungan informasi dari masyarakat, tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan IK tanpa perlawanan.

Dalam hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa saat melintas di lokasi kejadian, dirinya melihat tas yang tergantung di sepeda motor korban yang terparkir di area sepi.

“Melihat situasi sepi, pelaku langsung mengambil tas tersebut dan melarikan diri,” ungkap IPDA Irzal Makkarawa.

Usai melakukan aksinya, pelaku menuju Kota Makassar dan menjual dua unit handphone, yakni OPPO dan Samsung A56, beserta voucher pulsa kepada seorang penjual handphone di kawasan Jalan Veteran Selatan dengan total sekitar Rp3 juta. Sementara satu unit handphone Samsung A16 digunakan untuk keperluan pribadi, dan dokumen penting dibuang di sekitar lokasi tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung A16 warna silver.

Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polsek Moncongloe, Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Continue Reading

Trending