Kanwil DJP Sulselbartra Mengucapkan Terima Kasih Pejuang APBN
Kitasulsel, Makassar-–Terima Kasih Pejuang APBN” adalah tema yang diusung pada acara gala dinner with taxpayer ini merupakan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada 150 wajib pajak pembayar PPh dan PPN terbesar di wilayah kerja Kanwil DJP Sulselbartra dari Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara atas kontribusinya, membiayai APBN.
Hal ini disampaikan dan Tax gathring 2023 Kegiatan ini dikemas dalam acara gala dinner with taxpayer di ballroom phinisi 2 hotel Claro Makassar dan dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Barat, dan Gubernur Sulawesi Tenggara, serta para Wajib Pajak sebagai Pembayar PPh dan PPN terbesar di provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.
Acara ini juga sebagai bentuk rasa syukur atas tercapainya realisasi penerimaan pajak tahun 2022 sebesar Rp18.27 Triliun dari target penerimaan pajak yang diamanahkan sebesar Rp14.65 Triliun atau tercapai 124.67 persen.
Arridel Mindra, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, dalam sambutan dan penyampaian laporan kinerja Kanwil DJP Sulselbartra mengatakan keberhasilan mengumpulkan penerimaan di tahun 2022 merupakan kerja keras bersama dari semua pihak,
“Di tahun ini kita berhasil mengumpulkan penerimaan 124.67 persen merupakan keberhasilan yang pertama kali dalam sejarah Kanwil DJP Sulselbartra sejak tahun 2014. Undangan wajib pajak yang menghadiri acara gala dinner with taxpayer ini adalah 150 wajib pajak terpilih yang menyumbang penerimaan Kanwil DJP Sulselbartra sebesar Rp5.3 Triliun atau sebesar 30 persen dari penerimaan tahun 2022 Berikut para pejuang APBN ..
Terlampir(My)

Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login