Kanwil DJP Sulselbartra Mengucapkan Terima Kasih Pejuang APBN
Kitasulsel, Makassar-–Terima Kasih Pejuang APBN” adalah tema yang diusung pada acara gala dinner with taxpayer ini merupakan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada 150 wajib pajak pembayar PPh dan PPN terbesar di wilayah kerja Kanwil DJP Sulselbartra dari Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara atas kontribusinya, membiayai APBN.
Hal ini disampaikan dan Tax gathring 2023 Kegiatan ini dikemas dalam acara gala dinner with taxpayer di ballroom phinisi 2 hotel Claro Makassar dan dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Sulawesi Barat, dan Gubernur Sulawesi Tenggara, serta para Wajib Pajak sebagai Pembayar PPh dan PPN terbesar di provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.
Acara ini juga sebagai bentuk rasa syukur atas tercapainya realisasi penerimaan pajak tahun 2022 sebesar Rp18.27 Triliun dari target penerimaan pajak yang diamanahkan sebesar Rp14.65 Triliun atau tercapai 124.67 persen.
Arridel Mindra, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, dalam sambutan dan penyampaian laporan kinerja Kanwil DJP Sulselbartra mengatakan keberhasilan mengumpulkan penerimaan di tahun 2022 merupakan kerja keras bersama dari semua pihak,
“Di tahun ini kita berhasil mengumpulkan penerimaan 124.67 persen merupakan keberhasilan yang pertama kali dalam sejarah Kanwil DJP Sulselbartra sejak tahun 2014. Undangan wajib pajak yang menghadiri acara gala dinner with taxpayer ini adalah 150 wajib pajak terpilih yang menyumbang penerimaan Kanwil DJP Sulselbartra sebesar Rp5.3 Triliun atau sebesar 30 persen dari penerimaan tahun 2022 Berikut para pejuang APBN ..
Terlampir(My)

Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login