Connect with us

Tutup Rapat Pimpinan, Kapolri Pastikan Kawal Seluruh Kebijakan Pemerintah  

Published

on

Kitasulsel, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menutup Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tahun 2023 di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2023. Kegiatan tersebut menekankan soal peran aparat kepolisian dalam mengawal seluruh kebijakan Pemerintah hingga menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurut Sigit, Rapim Polri ini menindaklanjuti arahan dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) ketika membuka Rapim TNI-Polri, khususnya soal mengawal program kebijakan nasional demi memajukan dan menyejahterakan masyarakat Indonesia.

“Bapak Presiden memberikan beberapa arahan terkait dengan apa yang harus dilakukan TNI dan Polri khususnya mulai dari bagaimana menjaga dan mengawal investasi, mengawal investasi industri, mengawal kebijakan nasional. Namun di satu sisi kita juga memiliki tugas dan tanggung jawab terkait tugas pokok kita untuk melaksanakan harkamtibmas dan penegakan hukum,” kata Sigit usai menutup Rapim Polri.

Lebih dalam, Sigit juga menyebut, dalam Rapim Polri, seluruh jajaran ditekankan untuk siap mengawal dalam rangka menghadapi seluruh rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 agar berjalan aman, damai dan lancar.

“Dan juga kesiapan menghadapi tahapan Pemilu 2024 tentunya kita juga persiapkan langkah dari persiapan pengamanan, langkah untuk meredam terjadinya polarisasi atau hal-hal yang mengarah ke politik identitas dengan cooling system bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh daerah dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Sigit.

Dalam mengawal Pemilu 2024, Sigit menekankan soal menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Sehingga kita selalu ingatkan yang namanya persatuan dan kesatuan harus kita jaga walaupun tentunya ada perbedaan pilihan, ada perbedaan pendapat namun jangan mengorbankan yang namanya persatuan dan kesatuan ini yang harus terus kita ingatkan,” ucap Sigit.

Lebih dalam, Sigit menyatakan, TNI dan Polri juga akan siap mengawal dan mengamankan seluruh agenda internasional yang diselenggarakan di Indonesia. Diantaranya yang dilaksanakan dalam waktu dekat, yakni Formula 1 (F1) Power Boat yang digelar di Danau Toba Medan pada 25-26 Februari 2023.

Dan juga, pelaksanaan Piala Dunia U-20 yang berlangsung di Indonesia. Dalam hal ini, Polri telah mengundang pengajar dari Inggris dalam rangka manajemen penyelenggaraan kompetisi sepak bola.

“Itu harus kita amankan juga, karena memang ini berdampak terhadap bangsa kita dan juga multiplier effect untuk masyarakat sekitar. Ada U’20 yang sebentar lagi kita laksanakan, dan kita beberapa waktu yang lalu telah melaksanakan pelatihan dengan menghadirkan pelatih dari Conventry University Inggris yang diikuti oleh beberapa personel baik dari LIB maupun personel polisi,” ucap Sigit.

Disisi lain, Sigit menuturkan, dalam Rapim Polri juga membahas soal mengantisipasi seluruh wilayah yang rawan konflik. Selain itu, Rapim ini juga menyinggung soal peningkatan kualitas pelayanan Polri terhadap masyarakat.

Lebih jauh, Sigit menyebut, Polri bersama TNI juga akan fokus melakukan pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia sangat menekankan kepada Polda jajaran yang wilayahnya rawan Karhutla untuk menanggulangi hal tersebut.

“Juga kesiapan dari ASAP digital aplikasi untuk memantau apabila terjadi kebakaran, alat-alat yang harus disiapkan manakala terjadi kebakaran. Itu semua kita minta untuk aktifkan sehingga begitu ada titik hotspot segera bisa dipadamkan,” tutup Sigit.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending