Connect with us

Fatmawati Rusdi Lepas Kontingen Sulsel Kemah Ukhuwah Nasional V di Cibubur Jakarta Timur

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi melepas Kontingen SMP Islam Terpadu Ikhtiar untuk mengikuti Kemah Ukhuwah Nasional V yang berlangsung di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur.

Didampingi sejumlah pengurus Kwarcab Makassar, pelepasan Kontingen Sulawesi Selatan (Sulsel) itu berlangsung di SMP Islam Terpadu Ikhtiar, di Jalan Sunu, Sabtu (11/02/2023).

Kemah Ukhuwah Nasional 2023 ini digelar mulai 15-18 Februari di Bumi Perkemahan Cibubur dan diikuti kurang lebih 10.000 peserta dari berbagai daerah se-Indonesia dan perwakilan dari negara Asean.

Pada kesempatan itu, Fatmawati Rusdi yang juga Ketua Kwarcab Makassar melantik Pimpinan Satuan Komunitas Tingkat Cabang (Pinsakocab) Pramuka Sekolah Islam Terpadu (SIT) Makassar.

Fatmawati Rusdi merasa bahagia dengan pelantikan pengurus Pinsakocab Pramuka SIT Makassar. Terlebih saat ini kita dihadapi dengan krisis multidimensi.

Ada banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak hingga kasus inseks atau berhubungan sedarah yang ditemukan di Indonesia.

“Sehingga Pramuka sebagai gerakan pembentukan karakter anak bangsa bisa memberikan perubahan, mencegah agar kasus-kasus seperti ini tidak terjadi,” kata Fatmawati Rusdi.

Fatmawati Rusdi juga mengajak Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) untuk menyusun program dan berkolaborasi dengan Pemkot Makassar guna meminimalisir kasus-kasus seperti itu.

“Undang DPPPA Makassar di sekolah-sekolah atau di komunitas terkait dengan bagaimana menghadapi persoalan ini,” imbaunya.

Kata Fatmawati Rusdi, Pinsakocab Sako Pramuka SIT bukan hanya wadah untuk bisa saling berkomunikasi tapi lebih dari itu.
Sehingga Pinsakocab Sako Pramuka SIT merupakan visi pembentukan karakter yang bertakwa, tangguh, dan tangkas.

“Tapi juga sebagai wadah untuk kita bisa berpikir langkah-langkah yang kita ambil untuk membentuk karakter anak bangsa,” ucapnya.

Ia juga mengucapkan selamat kepada Kontingen SMP Islam Terpadu Ikhtiar yang akan mengikuti Kemah Ukhuwah Nasional 2023 di Cibubur.

“Insya Allah mereka akan berangkat 13 Februari, dan mari kita berdoa semoga apa yang kita laksanakan bisa berjalan dengan lancar,” tutupnya.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending