Connect with us

Fatmawati Rusdi Lepas Kontingen Sulsel Kemah Ukhuwah Nasional V di Cibubur Jakarta Timur

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi melepas Kontingen SMP Islam Terpadu Ikhtiar untuk mengikuti Kemah Ukhuwah Nasional V yang berlangsung di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur.

Didampingi sejumlah pengurus Kwarcab Makassar, pelepasan Kontingen Sulawesi Selatan (Sulsel) itu berlangsung di SMP Islam Terpadu Ikhtiar, di Jalan Sunu, Sabtu (11/02/2023).

Kemah Ukhuwah Nasional 2023 ini digelar mulai 15-18 Februari di Bumi Perkemahan Cibubur dan diikuti kurang lebih 10.000 peserta dari berbagai daerah se-Indonesia dan perwakilan dari negara Asean.

Pada kesempatan itu, Fatmawati Rusdi yang juga Ketua Kwarcab Makassar melantik Pimpinan Satuan Komunitas Tingkat Cabang (Pinsakocab) Pramuka Sekolah Islam Terpadu (SIT) Makassar.

Fatmawati Rusdi merasa bahagia dengan pelantikan pengurus Pinsakocab Pramuka SIT Makassar. Terlebih saat ini kita dihadapi dengan krisis multidimensi.

Ada banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak hingga kasus inseks atau berhubungan sedarah yang ditemukan di Indonesia.

“Sehingga Pramuka sebagai gerakan pembentukan karakter anak bangsa bisa memberikan perubahan, mencegah agar kasus-kasus seperti ini tidak terjadi,” kata Fatmawati Rusdi.

Fatmawati Rusdi juga mengajak Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) untuk menyusun program dan berkolaborasi dengan Pemkot Makassar guna meminimalisir kasus-kasus seperti itu.

“Undang DPPPA Makassar di sekolah-sekolah atau di komunitas terkait dengan bagaimana menghadapi persoalan ini,” imbaunya.

Kata Fatmawati Rusdi, Pinsakocab Sako Pramuka SIT bukan hanya wadah untuk bisa saling berkomunikasi tapi lebih dari itu.
Sehingga Pinsakocab Sako Pramuka SIT merupakan visi pembentukan karakter yang bertakwa, tangguh, dan tangkas.

“Tapi juga sebagai wadah untuk kita bisa berpikir langkah-langkah yang kita ambil untuk membentuk karakter anak bangsa,” ucapnya.

Ia juga mengucapkan selamat kepada Kontingen SMP Islam Terpadu Ikhtiar yang akan mengikuti Kemah Ukhuwah Nasional 2023 di Cibubur.

“Insya Allah mereka akan berangkat 13 Februari, dan mari kita berdoa semoga apa yang kita laksanakan bisa berjalan dengan lancar,” tutupnya.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

Continue Reading

Trending