Connect with us

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Jalan Anti Mager Bersama 50 Ribu Warga Takalar

Published

on

Kitasulsel, Takalar—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bersama Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel, Naoemi Octarina mengikuti jalan sehat Sulsel Anti Mager di Kabupaten Takalar.

Jalan sehat Anti Mager yang diikuti sekitar 50 ribu peserta ini dilepas langsung oleh Gubernur Andi Sudirman di Lapangan H. Makkatang Dg. Sibali, Takalar, Sabtu (11/2/2023).

“Alhamdulillah, turut senang dan bersyukur antusias 50 ribu masyarakat Takalar yang mengikuti jalan sehat Sulsel Anti Mager,” ujar Andi Sudirman.

Ia pun mengajak masyarakat untuk terus menerapkan pola hidup sehat. “Mulai berolahraga, banyak berjalan. Mari ki, pastikan 10 ribu langkah setiap hari,” ajaknya.

Masyarakat pun sangat antusias mengikuti jalan santai sepanjang 2,3 km ini. Bahkan masyarakat mulai dari anak-anak hingga dewasa memenuhi Lapangan H. Makkatang Dg. Sibali.

Dalam Sulsel Anti Mager kali ini, menyediakan hadiah utama 2 umroh. Serta hadiah lainnya, berupa motor, sepeda, TV, dan hadiah lainnya.
Salah satu masyarakat, Noval mengaku senang mengikuti jalan sehat yang digagas oleh Gubernur Andi Sudirman.

“Senang sekali bisa olahraga jalan bersama bapak Gubernur dan Pj Bupati. Sempat juga foto bersama Pak Gub, ramah sekali,” ungkapnya.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Sulsel, Darmawansyah Muin; Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad; para pejabat lingkup Pemprov Sulsel dan Pemkab Takalar.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending