Connect with us

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Jalan Anti Mager Bersama 50 Ribu Warga Takalar

Published

on

Kitasulsel, Takalar—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bersama Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel, Naoemi Octarina mengikuti jalan sehat Sulsel Anti Mager di Kabupaten Takalar.

Jalan sehat Anti Mager yang diikuti sekitar 50 ribu peserta ini dilepas langsung oleh Gubernur Andi Sudirman di Lapangan H. Makkatang Dg. Sibali, Takalar, Sabtu (11/2/2023).

“Alhamdulillah, turut senang dan bersyukur antusias 50 ribu masyarakat Takalar yang mengikuti jalan sehat Sulsel Anti Mager,” ujar Andi Sudirman.

Ia pun mengajak masyarakat untuk terus menerapkan pola hidup sehat. “Mulai berolahraga, banyak berjalan. Mari ki, pastikan 10 ribu langkah setiap hari,” ajaknya.

Masyarakat pun sangat antusias mengikuti jalan santai sepanjang 2,3 km ini. Bahkan masyarakat mulai dari anak-anak hingga dewasa memenuhi Lapangan H. Makkatang Dg. Sibali.

Dalam Sulsel Anti Mager kali ini, menyediakan hadiah utama 2 umroh. Serta hadiah lainnya, berupa motor, sepeda, TV, dan hadiah lainnya.
Salah satu masyarakat, Noval mengaku senang mengikuti jalan sehat yang digagas oleh Gubernur Andi Sudirman.

“Senang sekali bisa olahraga jalan bersama bapak Gubernur dan Pj Bupati. Sempat juga foto bersama Pak Gub, ramah sekali,” ungkapnya.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Sulsel, Darmawansyah Muin; Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad; para pejabat lingkup Pemprov Sulsel dan Pemkab Takalar.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Bergerak Cepat Aktifkan Kembali Dua Guru Luwu Utara Usai Rehabilitasi Presiden

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) merespons cepat keputusan Presiden RI Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal. Keduanya yang sempat diberhentikan dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) kini dipastikan segera kembali bertugas.

Rehabilitasi dari Presiden yang diterbitkan pada 13 November 2025 menjadi dasar bagi Pemprov Sulsel untuk melakukan pemulihan status kepegawaian, termasuk seluruh hak administratif dan finansial yang sebelumnya terhenti.

Rapat Koordinasi Intensif dengan Kemendagri dan Instansi Terkait

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, mengungkapkan bahwa rangkaian koordinasi dilakukan segera setelah Presiden menyampaikan keputusan tersebut. Pada Sabtu (15/11/2025), Pemprov menggelar rapat yang melibatkan unsur Kemendagri dan berbagai OPD strategis.

“Setelah arahan Gubernur, kami langsung menindaklanjuti dengan menyiapkan seluruh persyaratan penerbitan SK pengaktifan kembali kedua guru itu,” jelas Jufri.

Rapat tersebut dihadiri oleh:

Kepala BKD Sulsel Erwin Sodding

Kepala BKAD Sulsel Reza Faisal Saleh

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin

Inspektorat Sulsel yang mengikuti secara virtual

Koordinasi juga dilakukan dengan Menteri PANRB Rini Widyantini dan Kepala BKN RI Zudan Arif Fakhrulloh, memastikan seluruh proses administrasi tidak menemui hambatan.

Hak-hak ASN Dikembalikan, Termasuk Gaji dan Tunjangan

Selain menyiapkan SK pengaktifan kembali, Pemprov Sulsel telah melakukan perhitungan hak kepegawaian Abdul Muis dan Rasnal, dari gaji hingga tunjangan yang tidak diterima selama masa pemberhentian.

BKAD Sulsel menyatakan telah siap membayarkan hak tersebut begitu SK pengembalian status ditandatangani oleh Gubernur.

“Pemerintah daerah memastikan seluruh hak yang menjadi milik mereka dipulihkan tanpa kecuali,” kata Jufri.

Latar Belakang Kasus dan Dasar Rehabilitasi

Sebelumnya, kedua guru itu diberhentikan dengan tidak hormat setelah menjalani hukuman pidana korupsi, merujuk pada:

Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

UU No. 20 Tahun 2001

Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Pasal 64 (1) KUHP

Namun setelah melalui proses peninjauan, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan keputusan rehabilitasi yang memulihkan nama baik serta status kepegawaiannya.

Keputusan ini menjadi rujukan hukum bagi Pemprov Sulsel untuk melakukan pengaktifan kembali sebagai ASN.

Apresiasi Kemendagri: Sulsel Bergerak Cepat

Inspektur Jenderal Kemendagri Mahendra Jaya, yang hadir dalam rapat koordinasi, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Pemprov Sulsel.

“Terima kasih, luar biasa gerak cepatnya untuk menyiapkan SK pengaktifan kembali, termasuk pemulihan seluruh hak selama diberhentikan,” ujar Mahendra.

Ia juga memuji respons Gubernur Andi Sudirman Sulaiman yang dinilai langsung menindaklanjuti keputusan Presiden tanpa menunda proses administrasi.

Pemprov Tegaskan Komitmen Keadilan Administratif

Dengan proses yang kini berjalan lancar, Pemprov Sulsel menegaskan bahwa pengembalian hak ASN merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjalankan prinsip keadilan administratif sekaligus menghormati keputusan Presiden.

Kedua guru tersebut dijadwalkan kembali aktif setelah SK resmi diterbitkan dalam waktu dekat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel