Connect with us

Hadiah Utamanya Umroh dan Motor, Pendaftar Jalan Sehat Anak Rakyat di Biringkanaya Capai 20 Ribu

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR-– Besok, Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) kembali menggelar jalan sehat di Lapangan Kompleks Citra Sudiang Indah (Depan Kantor Lurah PAI), Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Kegiatan ini merupakan yang ketiga kalinya digelar setelah sebelumnya di Kecamatan Manggala dan Tamalate.

Panitia Jalan Sehat Anak Rakyat Kecamatan Biringkanaya, Prof Amiruddin Husain menyebutkan sebanyak 20 ribu masyarakat mendaftar secara online dan ofline setelah dibuka pada pertengahan Januari lalu. Dia berharap kepada masyarakat yang sudah mendaftar untuk hadir dalam kegiatan tersebut.

“Kepada semua masyarakat, baik yang mendaftar ataupun yang belum, kami mengajak semuanya untuk hadir di Kecamatan Biringkanaya, tepatnya di Lapangan Kompleks Citra Sudiang Indah (Depan Kantor Lurah PAI), Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, besok 12 Februari 2023,”kata Prof Amiruddin Husain,Minggu, 11/2/2023.

Jalan sehat anak rakyat ini akan turut dihadiri Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo yang juga merupakan founder Yayasan Anak Rakyat Indonesia. Panitia telah menyiapkan satu paket umroh dan satu sepeda motor sebagai hadiah utama.

“Ada juga hadiah menarik, seperti tv, kulkas, mesin cuci, sepeda dan puluhan hadiah lainnya,”tambah Prof Amiruddin Husain.

Dia melanjutkan kegiatan jalan sehat ini banyak manfaat, selain disediakan hadiah bagi masyarakat yang beruntung, ini juga dalam rangka menjaga kesehatan, serta memperkuat silaturahmi dengan Ketua DPRD Rudianto Lallo. Legislator Makassar itu ingin bertatap langsung dengan masyarakatnya sekaligus berinteraksi secara langsung.

Sekretaris Panitia Pusat Jalan Sehat Anak Rakyat, Akbar Supriadi menambahkan bagi masyarakat yang belum mendapatkan kupon agar sekiranya menghubungi panitia jalan sehat anak rakyat atau mendatangi posko pendaftaran di jalan Arung Teko (SMA 7 Makassar), RW 3, Kelurahan Sudiang.

“Pendaftaran jalan sehat tetap kami buka hingga tepat pukul 00:00 malam ini,”tambahnya.

Lanjut Akbar kegiatan ini juga akan dihibur oleh artis nasional dari bintang pantura 3 Azizah serta menghadirkan pelaku UMKM se Kecamatan Biringkanaya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

Continue Reading

Trending