Connect with us

Hadiah Utamanya Umroh dan Motor, Pendaftar Jalan Sehat Anak Rakyat di Biringkanaya Capai 20 Ribu

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR-– Besok, Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) kembali menggelar jalan sehat di Lapangan Kompleks Citra Sudiang Indah (Depan Kantor Lurah PAI), Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Kegiatan ini merupakan yang ketiga kalinya digelar setelah sebelumnya di Kecamatan Manggala dan Tamalate.

Panitia Jalan Sehat Anak Rakyat Kecamatan Biringkanaya, Prof Amiruddin Husain menyebutkan sebanyak 20 ribu masyarakat mendaftar secara online dan ofline setelah dibuka pada pertengahan Januari lalu. Dia berharap kepada masyarakat yang sudah mendaftar untuk hadir dalam kegiatan tersebut.

“Kepada semua masyarakat, baik yang mendaftar ataupun yang belum, kami mengajak semuanya untuk hadir di Kecamatan Biringkanaya, tepatnya di Lapangan Kompleks Citra Sudiang Indah (Depan Kantor Lurah PAI), Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, besok 12 Februari 2023,”kata Prof Amiruddin Husain,Minggu, 11/2/2023.

Jalan sehat anak rakyat ini akan turut dihadiri Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo yang juga merupakan founder Yayasan Anak Rakyat Indonesia. Panitia telah menyiapkan satu paket umroh dan satu sepeda motor sebagai hadiah utama.

“Ada juga hadiah menarik, seperti tv, kulkas, mesin cuci, sepeda dan puluhan hadiah lainnya,”tambah Prof Amiruddin Husain.

Dia melanjutkan kegiatan jalan sehat ini banyak manfaat, selain disediakan hadiah bagi masyarakat yang beruntung, ini juga dalam rangka menjaga kesehatan, serta memperkuat silaturahmi dengan Ketua DPRD Rudianto Lallo. Legislator Makassar itu ingin bertatap langsung dengan masyarakatnya sekaligus berinteraksi secara langsung.

Sekretaris Panitia Pusat Jalan Sehat Anak Rakyat, Akbar Supriadi menambahkan bagi masyarakat yang belum mendapatkan kupon agar sekiranya menghubungi panitia jalan sehat anak rakyat atau mendatangi posko pendaftaran di jalan Arung Teko (SMA 7 Makassar), RW 3, Kelurahan Sudiang.

“Pendaftaran jalan sehat tetap kami buka hingga tepat pukul 00:00 malam ini,”tambahnya.

Lanjut Akbar kegiatan ini juga akan dihibur oleh artis nasional dari bintang pantura 3 Azizah serta menghadirkan pelaku UMKM se Kecamatan Biringkanaya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

ART Diduga Curi Emas dan Motor Majikan di Makassar, URC Resmob Polda Sulsel Tangkap Pelaku

Published

on

Kitasulsel–Makassar – Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap seorang wanita berinisial SA (61) yang diduga melakukan pencurian emas dan sepeda motor milik majikannya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp118 juta.

Pelaku diamankan di Jalan Pangkep Blok D, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, pada Sabtu (27/6/2026). Setelah ditangkap, SA langsung dibawa ke Posko URC Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Panit 1 URC Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Iptu Suriadi, mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan setelah kami melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaannya,” ujar Iptu Suriadi kepada wartawan, Sabtu (27/6/2026).

Menurut Suriadi, SA diketahui baru bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah korban sejak 30 Mei 2026. Korban baru menyadari kehilangan satu unit sepeda motor beserta sejumlah perhiasan emas pada Minggu (21/6/2026) malam.

“Pelaku diduga membawa kabur satu unit sepeda motor serta sejumlah perhiasan emas milik korban. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp118 juta,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa sebagian perhiasan emas hasil curian telah digadaikan dengan nilai pencairan sekitar Rp21 juta, sementara sisanya dijual kepada seorang penadah dengan harga sekitar Rp7,8 juta.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Emas hasil curian ada yang digadaikan dan ada pula yang dijual,” ungkap Suriadi.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, URC Resmob Polda Sulsel turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor matik dan tiga unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Polsek Biringkanaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Untuk proses hukum, pelaku beserta barang bukti sudah kami serahkan ke Polsek Biringkanaya Makassar,” tutup Iptu Suriadi.

Kasus ini masih dalam pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan penadah barang hasil curian. Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima atau membeli barang yang diduga berasal dari tindak pidana karena dapat dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Continue Reading

Trending