Connect with us

Hadiah Utamanya Umroh dan Motor, Pendaftar Jalan Sehat Anak Rakyat di Biringkanaya Capai 20 Ribu

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR-– Besok, Yayasan Anak Rakyat Indonesia (YARI) kembali menggelar jalan sehat di Lapangan Kompleks Citra Sudiang Indah (Depan Kantor Lurah PAI), Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Kegiatan ini merupakan yang ketiga kalinya digelar setelah sebelumnya di Kecamatan Manggala dan Tamalate.

Panitia Jalan Sehat Anak Rakyat Kecamatan Biringkanaya, Prof Amiruddin Husain menyebutkan sebanyak 20 ribu masyarakat mendaftar secara online dan ofline setelah dibuka pada pertengahan Januari lalu. Dia berharap kepada masyarakat yang sudah mendaftar untuk hadir dalam kegiatan tersebut.

“Kepada semua masyarakat, baik yang mendaftar ataupun yang belum, kami mengajak semuanya untuk hadir di Kecamatan Biringkanaya, tepatnya di Lapangan Kompleks Citra Sudiang Indah (Depan Kantor Lurah PAI), Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, besok 12 Februari 2023,”kata Prof Amiruddin Husain,Minggu, 11/2/2023.

Jalan sehat anak rakyat ini akan turut dihadiri Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo yang juga merupakan founder Yayasan Anak Rakyat Indonesia. Panitia telah menyiapkan satu paket umroh dan satu sepeda motor sebagai hadiah utama.

“Ada juga hadiah menarik, seperti tv, kulkas, mesin cuci, sepeda dan puluhan hadiah lainnya,”tambah Prof Amiruddin Husain.

Dia melanjutkan kegiatan jalan sehat ini banyak manfaat, selain disediakan hadiah bagi masyarakat yang beruntung, ini juga dalam rangka menjaga kesehatan, serta memperkuat silaturahmi dengan Ketua DPRD Rudianto Lallo. Legislator Makassar itu ingin bertatap langsung dengan masyarakatnya sekaligus berinteraksi secara langsung.

Sekretaris Panitia Pusat Jalan Sehat Anak Rakyat, Akbar Supriadi menambahkan bagi masyarakat yang belum mendapatkan kupon agar sekiranya menghubungi panitia jalan sehat anak rakyat atau mendatangi posko pendaftaran di jalan Arung Teko (SMA 7 Makassar), RW 3, Kelurahan Sudiang.

“Pendaftaran jalan sehat tetap kami buka hingga tepat pukul 00:00 malam ini,”tambahnya.

Lanjut Akbar kegiatan ini juga akan dihibur oleh artis nasional dari bintang pantura 3 Azizah serta menghadirkan pelaku UMKM se Kecamatan Biringkanaya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending