Connect with us

Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Malino, Gubernur Sulsel: Mari Gerakkan Ekonomi Pasar Tradisional

Published

on

Kiitasulsel, Gowa—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman berkunjung sekaligus berbelanja di Pasar Sentral Malino, Minggu, 12 Februari 2023.

Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Sulsel ini sekaligus memantau harga bahan pokok di pasar yang berlokasi di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.

“Alhamdulillah, bisa bersilaturahmi dengan masyarakat sekaligus memantau harga bahan pokok di Pasar Sentral Malino,” ujarnya.

Gubernur Sulsel juga pun terlihat memborong sejumlah dagangan di Pasar Sentral Malino. Mulai dari bahan pokok makanan, makanan khas Malino, bahkan pernak-pernik.

“Kami juga membeli beberapa oleh-oleh khas dari Kota Malino. Serta membeli beberapa jajanan kue tradisional,” katanya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk ikut menggerakkan, berbelanja di pasar tradisional.

“Mari ki dukung produk dan wisata daerah sekitar, gerakkan ekonomi masyarakat sekitar. Sering-seringki belanja di pasar tradisional,” pintanya.

Dari hasil pantauan, sejumlah harga bahan pokok masih terjangkau. Pemprov Sulsel, kata dia, terus memantau stok dan harga bahan pokok di pasaran.

“Harga bahan pokok relatif terjangkau. Ada juga mengalami penurunan, misalnya telur ayam dari harga 52 ribu per rak, kini 48 ribu,” jelasnya.

Kehadiran Gubernur termuda di Indonesia itu pun disambut hangat masyarakat Gowa. Baik pembeli maupun penjual begitu antusias dengan kehadiran pria yang akrab disapa Gubernur Andalan.

Bahkan sejumlah masyarakat juga antusias berswafoto dengan Gubernur Andi Sudirman.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Lutim Pimpin Rakor Stabilitas Harga TBS Sawit, Dorong Penetapan Harga Berbasis Rendemen

Published

on

Kitasulsel–MALILI — Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Stabilitas Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang berlangsung di Ruang Rapat Kerja Bupati, Malili, Kamis (4/6/2026).

Rapat tersebut digelar sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menjaga stabilitas harga TBS sawit sekaligus memastikan adanya acuan harga yang jelas bagi petani maupun perusahaan dalam proses pembelian TBS di daerah tersebut.

Turut hadir dalam rakor itu Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, Wakapolres Lutim Kompol Hajriadi, Pabung Mayor Inf. Syarifuddin, Kepala Dinas Dagkop UKMP Senfry Oktavianus, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Subhan, APKASINDO, perwakilan perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit, serta peserta rapat lainnya.

Dalam arahannya, Bupati Irwan Bachri Syam menegaskan pemerintah daerah akan lebih intensif membangun komunikasi bersama seluruh pemangku kepentingan di sektor perkebunan sawit.

“Pertemuan rutin seperti ini minimal tiga kali dalam sebulan kita lakukan untuk mendengar langsung masukan dari pelaku usaha, asosiasi, maupun petani,” ujar Irwan.

Ia menekankan pentingnya penerapan klasifikasi rendemen sebagai dasar penentuan harga TBS. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hubungan antara kualitas buah sawit dengan harga jual yang diterima petani.

“Kalau rendemen 14 persen, berapa harganya, rendemen 16 persen berapa harganya. Ini perlu kita buat lebih jelas agar masyarakat memahami bahwa kualitas buah sangat berpengaruh terhadap harga jual,” jelasnya.

Lebih lanjut, Irwan juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas TBS yang dihasilkan petani, termasuk pemahaman terkait perbedaan buah jenis Dura dan Tenera serta tingkat kematangan buah saat panen.

Dalam rapat tersebut, sejumlah perwakilan perusahaan dan asosiasi petani turut menyampaikan pandangannya terkait kondisi tata niaga sawit saat ini.

Pihak pabrik kelapa sawit menjelaskan bahwa harga pembelian TBS dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya harga Crude Palm Oil (CPO), jarak angkut, kualitas buah, hingga tingkat rendemen.

Sementara itu, perwakilan asosiasi petani menilai persoalan rendemen perlu menjadi perhatian bersama agar petani dapat memahami faktor-faktor yang memengaruhi harga TBS yang diterima.

Menanggapi hal itu, Bupati Irwan menegaskan bahwa apabila nantinya telah ditetapkan standar harga berdasarkan klasifikasi rendemen namun masih ditemukan pembelian di bawah ketentuan yang berlaku, maka pemerintah daerah akan menyiapkan langkah-langkah hingga pemberian sanksi sesuai aturan.

“Pemerintah daerah ingin memastikan tata niaga sawit berjalan lebih adil dan transparan sehingga petani mendapatkan harga yang sesuai dengan kualitas hasil panennya,” tegas Irwan.

Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh pihak diharapkan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi guna menciptakan tata niaga kelapa sawit yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan, khususnya bagi para petani di Kabupaten Luwu Timur.

Continue Reading

Trending