Connect with us

Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Sentral Malino, Gubernur Sulsel: Mari Gerakkan Ekonomi Pasar Tradisional

Published

on

Kiitasulsel, Gowa—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman berkunjung sekaligus berbelanja di Pasar Sentral Malino, Minggu, 12 Februari 2023.

Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Sulsel ini sekaligus memantau harga bahan pokok di pasar yang berlokasi di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.

“Alhamdulillah, bisa bersilaturahmi dengan masyarakat sekaligus memantau harga bahan pokok di Pasar Sentral Malino,” ujarnya.

Gubernur Sulsel juga pun terlihat memborong sejumlah dagangan di Pasar Sentral Malino. Mulai dari bahan pokok makanan, makanan khas Malino, bahkan pernak-pernik.

“Kami juga membeli beberapa oleh-oleh khas dari Kota Malino. Serta membeli beberapa jajanan kue tradisional,” katanya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk ikut menggerakkan, berbelanja di pasar tradisional.

“Mari ki dukung produk dan wisata daerah sekitar, gerakkan ekonomi masyarakat sekitar. Sering-seringki belanja di pasar tradisional,” pintanya.

Dari hasil pantauan, sejumlah harga bahan pokok masih terjangkau. Pemprov Sulsel, kata dia, terus memantau stok dan harga bahan pokok di pasaran.

“Harga bahan pokok relatif terjangkau. Ada juga mengalami penurunan, misalnya telur ayam dari harga 52 ribu per rak, kini 48 ribu,” jelasnya.

Kehadiran Gubernur termuda di Indonesia itu pun disambut hangat masyarakat Gowa. Baik pembeli maupun penjual begitu antusias dengan kehadiran pria yang akrab disapa Gubernur Andalan.

Bahkan sejumlah masyarakat juga antusias berswafoto dengan Gubernur Andi Sudirman.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending