Connect with us

Pimpin Apel Siaga PANTARLIH,Camat Ujung Tanah:Selamat Bekerja,Jaga Integritas Dan Tetap Amanah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Camat Ujung tanah Ibrahim Chaidar Said. S.IP. M.Si . Menghadiri dan memberi sambutan pada kegiatan apel Siaga dan Bimbingan Teknis Petugas Pemutahiran DATA Pemilihan ( PANTARLIH ) Se-Kecamatan Ujung Tanah,Pada Pemilihan Tahun  2024 mendatang  bertempat dilapangan Upacara SD Ujung Tanah 1 dan 2 Minggu 12/02/2023.

Dalam sambutannya Camat Ujung Tanah,Ibrahim Chaidar Said,S.IP. M.Si. menyampaikan Kepada anggota  Pantarli untuk tetap menjaga Integritas dan jalankan Amanah yg di Tugaskan oleh negara sebaga Panitia Penyelenggara pemilu guna mensukseskan pemilihan Presiden/Wakil Presiden,Anggota Legislatif,Pemilihan Gubernur, Walikota,di Tahun 2024 mendatang.

“Untuk teman teman yang sudah mendapat mandat dari negara sebagai panitia penyelenggara pemilu,saya harap tetap jaga integritas dan tetap amanah,suksesnya perhelatan Pilkada baik pilcaleg maupun Pilkada pada 2024 mendatang ada di pundak adik adik semua,jadi tolong hal ini bisa di perhatikan dengan seksama,jelas Chaidar Ismail.

Lebih lanjut camat ujung tanah ini juga mengingatkan agar seluruh anggota pantarlih tetap menjaga kekompakan sesama Pantarlih Se-Kecamatan Ujung Tanah.

“Jaga kekompakan ta semua sesama pantarlih ujung tanah kerna kalian adalah orang2 Pilihan yang Mewakili Kelurahan masing2,sebagai Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah bersama Para Lurah,Para Ketua LPM,serta semua Elemen siap membantu jika ada hal2 yg akan di Koordinasikan ke bawah.

Diakhir sambutannya camat ujung tanah berharap agar tugas tugas muliah yang dimandatkan pada seluruh anggota panritali ujung tanah ini dalam dilaksanakan dengan baik sesuai tupoksi yang di amanahkan dalam undang undang dan bisa memberi manfaat untuk semua serta mendapat keberkahan dan kemudahan dari Tuhan yang maha esa.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Pelunasan Haji Tahap II Dibuka Januari 2026, Jemaah Cadangan Sulsel Segera Verifikasi Data

Published

on

KITASULSEL —MAKASSAR,Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II Tahun 1447 H/2026 M. Salah satu tahapan krusial yang harus segera dilaksanakan adalah verifikasi data jemaah haji cadangan di seluruh provinsi, termasuk Sulawesi Selatan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI Nomor SD-7/PU.2025 tertanggal 9 Desember 2025 tentang Verifikasi Data Jemaah Haji Cadangan Berhak Lunasi Tahap II Tahun 1447 H/2026 M.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia tersebut dijelaskan bahwa pelunasan Bipih jemaah haji reguler Tahap II akan dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

Adapun kuota jemaah haji cadangan yang ditetapkan pemerintah dan berhak mengikuti pelunasan sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 32 Tahun 2025, yakni 50 persen untuk Provinsi DKI Jakarta dan 40 persen untuk provinsi lainnya, termasuk Sulawesi Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengimbau seluruh jajaran di tingkat Kanwil maupun kabupaten/kota agar segera menindaklanjuti surat dimaksud dengan melakukan verifikasi data secara cermat, akurat, dan tepat waktu.

“Verifikasi data jemaah haji cadangan ini sangat menentukan kelancaran proses pelunasan Tahap II. Kami minta seluruh jajaran di kabupaten/kota bekerja cepat, teliti, dan terus berkoordinasi, sehingga hak jemaah dapat terlayani dengan baik,” tegas Ikbal Ismail di Makassar, Jumat (12/12/2025).

Ia menambahkan, ketepatan dan validitas data menjadi kunci agar tidak terjadi kendala administratif yang dapat merugikan jemaah.

“Jemaah haji cadangan yang telah memenuhi syarat harus dipastikan datanya valid dan lengkap. Hal ini penting untuk mengantisipasi apabila jemaah dengan urut porsi tahun berjalan mengalami kendala dalam pelunasan,” imbuhnya.

Ikbal Ismail juga menyampaikan pesan khusus bagi jemaah haji cadangan agar memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Perlu kami sampaikan bahwa jemaah haji cadangan merupakan jemaah yang mengisi sisa kuota pada Tahap I setelah terpenuhinya kategori prioritas, seperti jemaah gagal sistem, pendamping lansia, penyandang disabilitas, serta penggabungan mahram,” jelasnya.

“Karena itu, jemaah cadangan harus memahami ketentuannya, yakni tidak menuntut kepastian keberangkatan dan siap menjalani pemeriksaan kesehatan kembali pada tahun berikutnya apabila belum dapat diberangkatkan karena keterbatasan kuota,” pungkasnya.

Berdasarkan data hingga 12 Desember 2025, jumlah jemaah haji Sulawesi Selatan yang telah melakukan pelunasan Bipih pada Tahap I sebanyak 4.289 orang atau 44,35 persen. Sementara 5.381 jemaah lainnya diharapkan dapat melakukan pelunasan hingga 23 Desember 2025, atau pada pelunasan Tahap II yang berlangsung 2–9 Januari 2026.

Daftar nama jemaah haji cadangan Tahap II masing-masing provinsi dapat diunduh melalui sistem yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Layanan Haji Kementerian Haji dan Umrah RI. https.//haji.kemenag.go.id/drive/index.php/s/vsC8xkeDjmvJqs7.

Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh proses verifikasi data jemaah haji cadangan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelunasan Bipih Tahap II Tahun 1447 H/2026 M dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian dan pelayanan terbaik bagi jemaah haji di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel