Connect with us

Pimpin Apel Siaga PANTARLIH,Camat Ujung Tanah:Selamat Bekerja,Jaga Integritas Dan Tetap Amanah

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Camat Ujung tanah Ibrahim Chaidar Said. S.IP. M.Si . Menghadiri dan memberi sambutan pada kegiatan apel Siaga dan Bimbingan Teknis Petugas Pemutahiran DATA Pemilihan ( PANTARLIH ) Se-Kecamatan Ujung Tanah,Pada Pemilihan Tahun  2024 mendatang  bertempat dilapangan Upacara SD Ujung Tanah 1 dan 2 Minggu 12/02/2023.

Dalam sambutannya Camat Ujung Tanah,Ibrahim Chaidar Said,S.IP. M.Si. menyampaikan Kepada anggota  Pantarli untuk tetap menjaga Integritas dan jalankan Amanah yg di Tugaskan oleh negara sebaga Panitia Penyelenggara pemilu guna mensukseskan pemilihan Presiden/Wakil Presiden,Anggota Legislatif,Pemilihan Gubernur, Walikota,di Tahun 2024 mendatang.

“Untuk teman teman yang sudah mendapat mandat dari negara sebagai panitia penyelenggara pemilu,saya harap tetap jaga integritas dan tetap amanah,suksesnya perhelatan Pilkada baik pilcaleg maupun Pilkada pada 2024 mendatang ada di pundak adik adik semua,jadi tolong hal ini bisa di perhatikan dengan seksama,jelas Chaidar Ismail.

Lebih lanjut camat ujung tanah ini juga mengingatkan agar seluruh anggota pantarlih tetap menjaga kekompakan sesama Pantarlih Se-Kecamatan Ujung Tanah.

“Jaga kekompakan ta semua sesama pantarlih ujung tanah kerna kalian adalah orang2 Pilihan yang Mewakili Kelurahan masing2,sebagai Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah bersama Para Lurah,Para Ketua LPM,serta semua Elemen siap membantu jika ada hal2 yg akan di Koordinasikan ke bawah.

Diakhir sambutannya camat ujung tanah berharap agar tugas tugas muliah yang dimandatkan pada seluruh anggota panritali ujung tanah ini dalam dilaksanakan dengan baik sesuai tupoksi yang di amanahkan dalam undang undang dan bisa memberi manfaat untuk semua serta mendapat keberkahan dan kemudahan dari Tuhan yang maha esa.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending