Connect with us

Bupati Luwu Timur Serahkan Ranperda Pajak Daerah Dan Retribusi Kepada DPRD

Published

on

Kitasulsel-LuwuTimur—Bupati Luwu Timur, H. Budiman, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahap 1 Tahun 2023 Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur pada Rapat Paripurna, Rabu (15/02/2023).

Penyerahan Ranperda ini merupakan salah satu upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah serta untuk memenuhi kewajiban konstitusional, utamanya dalam hal pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur TA. 2023.

Bupati H. budiman menyampaikan bahwa, mengingat peraturan daerah mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akan berakhir masa berlakunya bulan Januari Tahun 2024.

Dan dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Bupati mengatakan bahwa untuk seluruh jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam 1 (satu) Perda dan menjadi dasar pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Luwu Timur.

“sehingga dengan dasar inilah Pemerintah Daerah mengajukan Ranperda ini untuk dibahas oleh Pansus DPRD bersama Tim Penyusun Ranperda Pemerintah Daerah,” bebernya.

Bupati Budiman juga mengajak untuk bersama-sama membangun daerah yang kita cintai ini dengan memberikan kontribusi yang terbaik bagi pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.

“saya berharap kepada perangkat daerah pengusul dan perangkat daerah terkait terhadap Ranperda ini untuk berperan aktif bersama dengan Pansus DPRD agar nantinya Ranperda ini lahir, betul-betul bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur,” harap Budiman.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua, HM. Siddiq, BM. didampingi Ketua Komisi 1, Hj. Harisah Suharjo. Turut hadir, unsur Forkopimda Lutim, Staf Ahli, Asisten, Para Kepala OPD, sert Camat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kecamatan Biringkanaya

Ketua RT 01/RW 13 Bulurokeng Gencar Sosialisasikan Program Pemkot Makassar, Edukasi Pemilahan Sampah Dimulai dari Lingkungan Warga

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan terus mendapat dukungan dari jajaran pemerintah di tingkat bawah. Salah satunya ditunjukkan oleh Ketua RT 01/RW 13, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Ishak, yang aktif menyosialisasikan program pemilahan dan pengelolaan sampah kepada masyarakat.

Dengan memasang papan informasi berisi tata cara pemilahan sampah serta turun langsung memberikan edukasi kepada warga, Ishak berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah semakin meningkat.

Tidak hanya berhenti pada sosialisasi, Ishak juga mengambil langkah nyata dengan menghadirkan tempat pembuangan sampah rumahan (teba) sebagai solusi awal dalam mendukung sistem pengelolaan sampah di lingkungan RT 01. Langkah tersebut diharapkan mampu memudahkan warga membuang sampah sesuai kategori sekaligus mengurangi penumpukan sampah yang berpotensi mencemari lingkungan.

Menurut Ishak, keberhasilan program pemerintah tidak hanya bergantung pada kebijakan yang dibuat, tetapi juga bagaimana kebijakan tersebut dapat dieksekusi hingga ke tingkat RT dan RW.

“Ini adalah arahan dari atas. Sebagai RT, kami hanya mengeksekusinya dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Kami bersyukur masyarakat di Komplek Perumahan Villa Mutiara Cluster Lestari, khususnya RT 01, sangat membantu kami dalam menjalankan program dari kelurahan,” ujar Ishak.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar, Kecamatan Biringkanaya, Kelurahan Bulurokeng hingga perangkat RT/RW menjadi kunci keberhasilan dalam membangun budaya masyarakat yang peduli terhadap kebersihan lingkungan.

Menurutnya, RT merupakan ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, berbagai program pemerintah harus diterjemahkan menjadi aksi nyata yang mudah dipahami dan dilaksanakan oleh warga.

Melalui edukasi yang terus dilakukan, Ishak berharap masyarakat tidak hanya mengetahui cara memilah sampah organik, anorganik, dan residu, tetapi juga menjadikan kebiasaan tersebut sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

Semangat gotong royong yang ditunjukkan warga RT 01 menjadi bukti bahwa program pemerintah akan berjalan optimal apabila mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Dengan sinergi yang terus terjalin antara pemerintah dan warga, RT 01/RW 13 Kelurahan Bulurokeng diharapkan dapat menjadi contoh lingkungan yang berhasil mengimplementasikan program pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya Kota Makassar yang semakin bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending