Connect with us

Bupati Luwu Timur Serahkan Ranperda Pajak Daerah Dan Retribusi Kepada DPRD

Published

on

Kitasulsel-LuwuTimur—Bupati Luwu Timur, H. Budiman, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahap 1 Tahun 2023 Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur pada Rapat Paripurna, Rabu (15/02/2023).

Penyerahan Ranperda ini merupakan salah satu upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah serta untuk memenuhi kewajiban konstitusional, utamanya dalam hal pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur TA. 2023.

Bupati H. budiman menyampaikan bahwa, mengingat peraturan daerah mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akan berakhir masa berlakunya bulan Januari Tahun 2024.

Dan dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Bupati mengatakan bahwa untuk seluruh jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam 1 (satu) Perda dan menjadi dasar pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Luwu Timur.

“sehingga dengan dasar inilah Pemerintah Daerah mengajukan Ranperda ini untuk dibahas oleh Pansus DPRD bersama Tim Penyusun Ranperda Pemerintah Daerah,” bebernya.

Bupati Budiman juga mengajak untuk bersama-sama membangun daerah yang kita cintai ini dengan memberikan kontribusi yang terbaik bagi pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.

“saya berharap kepada perangkat daerah pengusul dan perangkat daerah terkait terhadap Ranperda ini untuk berperan aktif bersama dengan Pansus DPRD agar nantinya Ranperda ini lahir, betul-betul bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur,” harap Budiman.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua, HM. Siddiq, BM. didampingi Ketua Komisi 1, Hj. Harisah Suharjo. Turut hadir, unsur Forkopimda Lutim, Staf Ahli, Asisten, Para Kepala OPD, sert Camat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Hari Kedua Festival Tani Ternak 2026, Transaksi Tembus Rp4,78 Miliar

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Festival Tani Ternak 2026 di Kabupaten Sidenreng Rappang kembali mencatat capaian gemilang. Memasuki hari kedua pelaksanaan, nilai transaksi melonjak signifikan hingga mencapai Rp4.788.428.000.

Capaian tersebut bersumber dari penjualan hasil ternak berupa telur yang dicatatkan oleh empat perusahaan peternak pendukung, masing-masing PT Cahaya Mario Brodther, Puncak Ternak Farm, Dirga Farm, dan YPD Farm.

Secara keseluruhan, jumlah telur yang berhasil terjual mencapai 92.085 rak atau sekitar 3.069.000 butir. Telur-telur tersebut langsung diangkut menggunakan 15 unit mobil truk untuk didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia.

Data dinas Peternakan dan perikanan menyebutkan, seluruh telur yang terjual pada hari kedua ini diperuntukkan bagi program Makanan Bergizi Gratis yang tengah digalakkan di berbagai wilayah.

“Alhamdulillah, 15 truk hasil penjualan dalam Festival Tani Ternak hari ini dilepas langsung oleh Bapak Bupati. Total transaksi hingga petang ini mencapai lebih dari Rp4 miliar, dan kita berharap di hari-hari berikutnya bisa lebih besar lagi,” ujar Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan, Haris Alimin

Sementara itu, Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif memberikan apresiasi atas capaian signifikan tersebut. Ia menilai, peningkatan transaksi dari hari pertama ke hari kedua menunjukkan tingginya kepercayaan pasar terhadap sektor peternakan dan pertanian Sidrap.

“Kemarin saat pembukaan kita mencatat transaksi senilai Rp1,2 miliar. Hari kedua hampir Rp5 miliar. Semoga di hari terakhir nilai transaksi dari para tenant bisa lebih besar lagi,” ungkapnya.

Bupati yang akrab disapa SAR itu menambahkan, sebagai pionir pelaksanaan Festival Tani Ternak pertama di Sulawesi Selatan, berharap kegiatan berskala lebih besar dapat kembali digelar di Bumi Nene Mallomo pada masa mendatang.

Diketahui, pelaksanaan Festival Tani Ternak 2026 ini menjadi momentum bersejarah karena diselenggarakan tanpa menggunakan anggaran APBD sepeser pun. Kegiatan tersebut murni hasil kerja kolaboratif dan komunikatif antara pemerintah daerah, panitia, serta para pelaku usaha tani ternak.

Dengan capaian transaksi yang terus meningkat, Festival Tani Ternak 2026 semakin menegaskan posisi Sidrap sebagai salah satu lumbung telur dan sentra peternakan unggulan di Indonesia.

Continue Reading

Trending