Connect with us

Bupati Luwu Timur Serahkan Ranperda Pajak Daerah Dan Retribusi Kepada DPRD

Published

on

Kitasulsel-LuwuTimur—Bupati Luwu Timur, H. Budiman, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahap 1 Tahun 2023 Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur pada Rapat Paripurna, Rabu (15/02/2023).

Penyerahan Ranperda ini merupakan salah satu upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah serta untuk memenuhi kewajiban konstitusional, utamanya dalam hal pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur TA. 2023.

Bupati H. budiman menyampaikan bahwa, mengingat peraturan daerah mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akan berakhir masa berlakunya bulan Januari Tahun 2024.

Dan dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Bupati mengatakan bahwa untuk seluruh jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam 1 (satu) Perda dan menjadi dasar pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Luwu Timur.

“sehingga dengan dasar inilah Pemerintah Daerah mengajukan Ranperda ini untuk dibahas oleh Pansus DPRD bersama Tim Penyusun Ranperda Pemerintah Daerah,” bebernya.

Bupati Budiman juga mengajak untuk bersama-sama membangun daerah yang kita cintai ini dengan memberikan kontribusi yang terbaik bagi pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.

“saya berharap kepada perangkat daerah pengusul dan perangkat daerah terkait terhadap Ranperda ini untuk berperan aktif bersama dengan Pansus DPRD agar nantinya Ranperda ini lahir, betul-betul bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur,” harap Budiman.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua, HM. Siddiq, BM. didampingi Ketua Komisi 1, Hj. Harisah Suharjo. Turut hadir, unsur Forkopimda Lutim, Staf Ahli, Asisten, Para Kepala OPD, sert Camat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Hadiri HUT ke-50 Gereja Kibaid Wawondula, Tegaskan Dukungan Pembangunan Rumah Ibadah

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Suasana penuh sukacita dan kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 Gereja Kibaid Jemaat Wawondula yang digelar di gedung gereja setempat di Desa Lioka, Kecamatan Towuti, Sabtu (18/4/2026).

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, hadir langsung dalam momentum bersejarah tersebut. Ia didampingi Kepala Dinas Transnaker Joni Patabi, Camat Towuti Amri Mustari, Kepala Desa Lioka Yuliana, jajaran Badan Pengurus Sinode Gereja Kibaid, serta pimpinan jemaat termasuk Theopilus Maupa.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan ucapan selamat atas usia emas ke-50 gereja tersebut. Ia menyebut usia 50 tahun sebagai fase yang sarat makna, melambangkan kematangan dan kemakmuran.

“Sebagaimana disampaikan Bapak Pendeta dan Sekjen tadi, usia 50 tahun ini adalah usia emas. Usia emas ini melambangkan kemakmuran,” ujar Irwan.

Ia juga mengapresiasi peran seluruh pihak yang telah menjaga eksistensi gereja hingga saat ini. Menurutnya, keberlangsungan gereja tidak terlepas dari kebersamaan antara jemaat, para pendeta, serta dukungan pemerintah.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pendeta, masyarakat, serta seluruh unsur pemerintah yang senantiasa membersamai jemaat, sehingga gereja ini tetap eksis hingga hari ini,” tambahnya.

Bupati Irwan berharap Gereja Kibaid Jemaat Wawondula dapat terus berkembang di masa mendatang, terlebih saat ini tengah berlangsung proses pembangunan gereja.

Sebagai bentuk perhatian, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyiapkan kado istimewa untuk mendukung kelanjutan pembangunan tersebut.

“Saya tidak sebutkan angkanya sekarang, tapi saya tahu nilainya. Bahkan, saya berencana menambah sedikit untuk mendukung kelanjutan pembangunan gereja ini sebagai kado ulang tahun ke-50 dari pemerintah daerah,” ungkapnya.

Di hadapan jemaat, Irwan juga memohon dukungan dan doa agar pemerintah daerah dapat menjalankan amanah dengan baik demi kemajuan daerah.

“Kami tidak bisa berbuat banyak tanpa dukungan dan doa dari seluruh masyarakat. Dengan doa dan kebersamaan, kami yakin dapat mewujudkan harapan kita bersama,” tuturnya.

Ia menegaskan pentingnya peran rumah ibadah, tidak hanya sebagai tempat beribadah, tetapi juga sebagai wadah mempererat hubungan sosial di tengah masyarakat.

“Gereja bukan hanya tempat berhubungan dengan Tuhan, tetapi juga memperkuat silaturahmi antar sesama. Semoga di usia ke-50 ini, gereja semakin makmur, sukses, dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” tandasnya.

Peringatan HUT emas ini ditutup dengan prosesi pemotongan nasi tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas perjalanan panjang Gereja Kibaid Jemaat Wawondula.

Continue Reading

Trending