Connect with us

Bupati Luwu Timur Serahkan Ranperda Pajak Daerah Dan Retribusi Kepada DPRD

Published

on

Kitasulsel-LuwuTimur—Bupati Luwu Timur, H. Budiman, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahap 1 Tahun 2023 Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur pada Rapat Paripurna, Rabu (15/02/2023).

Penyerahan Ranperda ini merupakan salah satu upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah serta untuk memenuhi kewajiban konstitusional, utamanya dalam hal pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur TA. 2023.

Bupati H. budiman menyampaikan bahwa, mengingat peraturan daerah mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akan berakhir masa berlakunya bulan Januari Tahun 2024.

Dan dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Bupati mengatakan bahwa untuk seluruh jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam 1 (satu) Perda dan menjadi dasar pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Luwu Timur.

“sehingga dengan dasar inilah Pemerintah Daerah mengajukan Ranperda ini untuk dibahas oleh Pansus DPRD bersama Tim Penyusun Ranperda Pemerintah Daerah,” bebernya.

Bupati Budiman juga mengajak untuk bersama-sama membangun daerah yang kita cintai ini dengan memberikan kontribusi yang terbaik bagi pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.

“saya berharap kepada perangkat daerah pengusul dan perangkat daerah terkait terhadap Ranperda ini untuk berperan aktif bersama dengan Pansus DPRD agar nantinya Ranperda ini lahir, betul-betul bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur,” harap Budiman.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua, HM. Siddiq, BM. didampingi Ketua Komisi 1, Hj. Harisah Suharjo. Turut hadir, unsur Forkopimda Lutim, Staf Ahli, Asisten, Para Kepala OPD, sert Camat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Jumlah Besar Jamaah Annur–JRW Beri Kontribusi Nyata bagi Pedagang Kecil di Lokasi Ziarah

Published

on

KITASULSEL—MAKKAH–MADINAH — Kehadiran jamaah umrah Annur Travel dan PT Jenewa Rabbani Wisata (JRW) tidak hanya memberi makna spiritual, tetapi juga membawa dampak ekonomi bagi para pedagang di kawasan Tanah Suci, khususnya di sekitar lokasi-lokasi ziarah di Makkah dan Madinah.

Dengan jumlah jamaah yang besar dalam setiap keberangkatan, rombongan Annur Travel dan JRW kerap menjadi magnet tersendiri bagi para pedagang. Aktivitas belanja jamaah di pusat oleh-oleh, kios suvenir, hingga pedagang kecil di sekitar tempat ziarah turut menggerakkan roda perekonomian lokal.

Para pedagang mengakui, jamaah asal Indonesia, termasuk rombongan Annur Travel dan JRW, dikenal ramah serta memiliki antusiasme tinggi dalam berbelanja. Hal ini memberikan tambahan penghasilan yang signifikan, terutama bagi pedagang kecil yang menggantungkan mata pencaharian pada musim umrah dan haji.

Tidak hanya di Tanah Suci, keberangkatan jamaah Annur Travel dan JRW juga memberikan dampak ekonomi di daerah asal. Mulai dari transportasi, konsumsi, hingga pelaku usaha mikro di sekitar titik keberangkatan, turut merasakan perputaran ekonomi yang tercipta.

Dengan demikian, jamaah Annur Travel dan JRW tidak hanya menjalankan ibadah, tetapi juga membawa keberkahan ekonomi bagi para pedagang, baik di Tanah Air maupun di Tanah Haram. Sinergi antara ibadah dan manfaat sosial ini menjadi nilai tambah dalam setiap penyelenggaraan perjalanan umrah Annur Travel dan JRW.

 

Continue Reading

Trending