Connect with us

Bupati Luwu Timur Serahkan Ranperda Pajak Daerah Dan Retribusi Kepada DPRD

Published

on

Kitasulsel-LuwuTimur—Bupati Luwu Timur, H. Budiman, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahap 1 Tahun 2023 Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur pada Rapat Paripurna, Rabu (15/02/2023).

Penyerahan Ranperda ini merupakan salah satu upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah serta untuk memenuhi kewajiban konstitusional, utamanya dalam hal pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur TA. 2023.

Bupati H. budiman menyampaikan bahwa, mengingat peraturan daerah mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akan berakhir masa berlakunya bulan Januari Tahun 2024.

Dan dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Bupati mengatakan bahwa untuk seluruh jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam 1 (satu) Perda dan menjadi dasar pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Luwu Timur.

“sehingga dengan dasar inilah Pemerintah Daerah mengajukan Ranperda ini untuk dibahas oleh Pansus DPRD bersama Tim Penyusun Ranperda Pemerintah Daerah,” bebernya.

Bupati Budiman juga mengajak untuk bersama-sama membangun daerah yang kita cintai ini dengan memberikan kontribusi yang terbaik bagi pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.

“saya berharap kepada perangkat daerah pengusul dan perangkat daerah terkait terhadap Ranperda ini untuk berperan aktif bersama dengan Pansus DPRD agar nantinya Ranperda ini lahir, betul-betul bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur,” harap Budiman.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua, HM. Siddiq, BM. didampingi Ketua Komisi 1, Hj. Harisah Suharjo. Turut hadir, unsur Forkopimda Lutim, Staf Ahli, Asisten, Para Kepala OPD, sert Camat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pendekatan Santun Berbuah Kemenangan, Abi Pimpin RT 002/RW 001

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR — Pemilihan Ketua RT 002/RW 001 Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, pada Rabu (03/12/2025) berlangsung seru dan penuh kejutan. Muhammad Suharbi, S.Palisi—santri muda yang akrab disapa Abi—berhasil memenangkan kontestasi setelah meraih 41 suara, unggul dari pesaing terkuatnya Asdar Sandi yang memperoleh 31 suara.

Kemenangan ini mengejutkan banyak pihak mengingat Abi sebelumnya tidak begitu diperhitungkan. Namun pendekatannya yang santun, latar belakangnya sebagai santri, serta komitmen pengabdian kepada masyarakat membuatnya mendapatkan simpati luas di bilik pemilihan.

Usai pemungutan suara, Abi menyampaikan rasa syukur dan berjanji menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

“Ini bukan sekadar amanah dari warga, tetapi tanggung jawab yang akan menjadi ladang pahala bagi kami nantinya. Semoga kami bisa mengemban amanah ini dengan baik dan memberikan kontribusi bagi warga dan Kelurahan Lembo secara menyeluruh,” ujarnya.

Pemilihan ketua RT/RW yang digelar serentak di seluruh Kota Makassar ini kembali menunjukkan bahwa kedekatan dengan warga serta rekam jejak sosial sering kali menjadi faktor penentu kemenangan. Warga berharap ketua RT terpilih dapat menghadirkan pelayanan yang lebih baik, suasana lingkungan yang lebih rukun, serta program pemberdayaan yang lebih terasa manfaatnya.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel