Connect with us

Bupati Luwu Timur Serahkan Ranperda Pajak Daerah Dan Retribusi Kepada DPRD

Published

on

Kitasulsel-LuwuTimur—Bupati Luwu Timur, H. Budiman, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahap 1 Tahun 2023 Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur pada Rapat Paripurna, Rabu (15/02/2023).

Penyerahan Ranperda ini merupakan salah satu upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah serta untuk memenuhi kewajiban konstitusional, utamanya dalam hal pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur TA. 2023.

Bupati H. budiman menyampaikan bahwa, mengingat peraturan daerah mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akan berakhir masa berlakunya bulan Januari Tahun 2024.

Dan dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Bupati mengatakan bahwa untuk seluruh jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam 1 (satu) Perda dan menjadi dasar pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Luwu Timur.

“sehingga dengan dasar inilah Pemerintah Daerah mengajukan Ranperda ini untuk dibahas oleh Pansus DPRD bersama Tim Penyusun Ranperda Pemerintah Daerah,” bebernya.

Bupati Budiman juga mengajak untuk bersama-sama membangun daerah yang kita cintai ini dengan memberikan kontribusi yang terbaik bagi pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.

“saya berharap kepada perangkat daerah pengusul dan perangkat daerah terkait terhadap Ranperda ini untuk berperan aktif bersama dengan Pansus DPRD agar nantinya Ranperda ini lahir, betul-betul bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur,” harap Budiman.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua, HM. Siddiq, BM. didampingi Ketua Komisi 1, Hj. Harisah Suharjo. Turut hadir, unsur Forkopimda Lutim, Staf Ahli, Asisten, Para Kepala OPD, sert Camat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Bupati Sidrap Terima Tim Verifikasi BNPB, Dorong Pembangunan Permanen Jembatan Bulu Cenrana 

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menerima kunjungan Tim Verifikasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) usai melakukan verifikasi lapangan terhadap Jembatan Botto di Desa Bulu Cenrana, Kecamatan Pitu Riawa, Selasa (21/7/2026).

Verifikasi tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk mendukung pembangunan jembatan permanen di wilayah tersebut.

Audiensi yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sidrap dipimpin Analis Kebencanaan Ahli Muda BNPB, Muhammad Salman Alfarisi, bersama tim verifikasi.

Dalam pertemuan itu, Bupati Syaharuddin Alrif berharap BNPB dapat memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan Jembatan Botto secara permanen mengingat keberadaannya sangat vital bagi masyarakat.

Menurutnya, pembangunan jembatan permanen akan meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus memperlancar akses transportasi, distribusi barang, dan aktivitas ekonomi warga di Desa Bulu Cenrana serta wilayah sekitarnya.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Sidrap dapat dibantu melalui dukungan BNPB untuk pembangunan jembatan secara permanen. Dengan adanya jembatan permanen, masyarakat dapat merasakan akses transportasi yang lebih aman, nyaman, dan lancar,” ujar Syaharuddin.

Ia juga berharap usulan pembangunan Jembatan Botto dapat memperoleh dukungan melalui program hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana BNPB.

“Kami berharap usulan ini dapat ditindaklanjuti sehingga nantinya memperoleh dukungan anggaran untuk pembangunan jembatan. Ini sangat penting bagi masyarakat karena jembatan tersebut menjadi salah satu akses yang menunjang aktivitas dan mobilitas warga,” katanya.

Syaharuddin menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sidrap terus membangun koordinasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat penanganan infrastruktur yang terdampak bencana, sekaligus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur strategis yang membutuhkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Verifikasi BNPB yang telah turun langsung meninjau kondisi Jembatan Botto di lapangan. Menurutnya, hasil verifikasi tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penilaian usulan bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Terima kasih kepada Tim BNPB yang telah datang langsung melihat kondisi di lapangan. Mudah-mudahan hasil verifikasi ini dapat menjadi dasar untuk mendukung usulan pembangunan jembatan permanen yang dibutuhkan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Tim Verifikasi BNPB melakukan peninjauan untuk memastikan kondisi riil infrastruktur yang diusulkan serta menilai kelayakan usulan sebagai bagian dari proses verifikasi program hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sidrap, Patriadi, serta Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Pertanahan, dan Perumahan Rakyat (Biciptapera) Sidrap, Abdul Rasyid.

Pemerintah Kabupaten Sidrap berharap hasil verifikasi lapangan tersebut menjadi langkah positif menuju terealisasinya pembangunan Jembatan Botto secara permanen, sehingga masyarakat dapat menikmati akses transportasi yang lebih aman, nyaman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.

Continue Reading

Trending