Bupati Luwu Timur Serahkan Ranperda Pajak Daerah Dan Retribusi Kepada DPRD
Kitasulsel-LuwuTimur—Bupati Luwu Timur, H. Budiman, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahap 1 Tahun 2023 Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur pada Rapat Paripurna, Rabu (15/02/2023).
Penyerahan Ranperda ini merupakan salah satu upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah serta untuk memenuhi kewajiban konstitusional, utamanya dalam hal pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur TA. 2023.
Bupati H. budiman menyampaikan bahwa, mengingat peraturan daerah mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akan berakhir masa berlakunya bulan Januari Tahun 2024.
Dan dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Bupati mengatakan bahwa untuk seluruh jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam 1 (satu) Perda dan menjadi dasar pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Luwu Timur.
“sehingga dengan dasar inilah Pemerintah Daerah mengajukan Ranperda ini untuk dibahas oleh Pansus DPRD bersama Tim Penyusun Ranperda Pemerintah Daerah,” bebernya.
Bupati Budiman juga mengajak untuk bersama-sama membangun daerah yang kita cintai ini dengan memberikan kontribusi yang terbaik bagi pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.
“saya berharap kepada perangkat daerah pengusul dan perangkat daerah terkait terhadap Ranperda ini untuk berperan aktif bersama dengan Pansus DPRD agar nantinya Ranperda ini lahir, betul-betul bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur,” harap Budiman.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua, HM. Siddiq, BM. didampingi Ketua Komisi 1, Hj. Harisah Suharjo. Turut hadir, unsur Forkopimda Lutim, Staf Ahli, Asisten, Para Kepala OPD, sert Camat.
Kecamatan Tallo
Tim Humas Kecamatan Tallo Ikuti Bimtek Kehumasan Terintegrasi di Malino, Perkuat Kompetensi Komunikasi Publik Pemkot Makassar
Kitasulsel—Makassar—Upaya meningkatkan kualitas tata kelola komunikasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Makassar kembali diperkuat melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Kehumasan Terintegrasi dengan Dokumentasi, Foto & Video Pemerintah. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kota Makassar dan berlangsung di Hotel Celebes Malino,Kamis 04/12/2025.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Humas Kecamatan Tallo turut hadir dan berpartisipasi aktif sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kapasitas serta keterampilan dalam menjalankan fungsi-fungsi kehumasan. Dengan adanya dinamika informasi publik yang semakin cepat, humas pemerintah dituntut untuk mampu mengelola pesan, dokumentasi visual, serta strategi komunikasi dengan lebih terarah dan profesional.
Pelaksanaan bimtek ini dirancang sebagai upaya menyatukan pemahaman seluruh insan humas di lingkup Pemkot Makassar agar mampu bekerja secara terstandar, terpadu, dan responsif. Materi pelatihan tidak hanya berfokus pada aspek tata kelola kehumasan, tetapi juga memperkuat kemampuan teknis dalam pengambilan foto, pembuatan video, hingga penyusunan konten publikasi yang sesuai dengan kaidah komunikasi pemerintahan.
Prokopim Kota Makassar menghadirkan dua narasumber berpengalaman, yakni Muhammad Iqbal, S.Sos., MA. (Koordinator Humas, Publikasi, Branding & Kerjasama PUSJAR SKMP) serta Rizkyagi Anwijzi, S.STP. (Penyusun Bahan Informasi & Publikasi Puspen Sekjen Kemendagri). Kedua pemateri ini memberikan berbagai wawasan strategis terkait penguatan brand pemerintah, teknik komunikasi publik yang efektif, hingga praktik terbaik dalam dokumentasi foto dan video di lingkungan pemerintahan.
Kehadiran para pemateri yang kompeten tersebut mencerminkan keseriusan dan perhatian khusus Pemerintah Kota Makassar dalam mendorong percepatan profesionalisasi humas pemerintah. Di tengah kebutuhan pelayanan informasi yang semakin tinggi, humas dituntut menjadi garda terdepan penyampai pesan pemerintah kepada masyarakat, dengan cara yang informatif, transparan, dan mudah dipahami.
Melalui bimtek ini, diharapkan seluruh peserta, termasuk Tim Humas Kecamatan Tallo, dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, mulai dari peliputan kegiatan, penyusunan konten publikasi, pengelolaan media sosial, hingga penyebaran informasi yang relevan bagi warga Kota Makassar.
Dengan peningkatan kapasitas ini, Pemerintah Kota Makassar optimistis bahwa kualitas komunikasi publik ke depan akan semakin baik, efektif, dan sejalan dengan visi menghadirkan pemerintahan yang dekat dengan masyarakat serta responsif terhadap kebutuhan informasi publik.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional5 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur








You must be logged in to post a comment Login