Connect with us

Bupati Luwu Timur Serahkan Ranperda Pajak Daerah Dan Retribusi Kepada DPRD

Published

on

Kitasulsel-LuwuTimur—Bupati Luwu Timur, H. Budiman, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahap 1 Tahun 2023 Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur pada Rapat Paripurna, Rabu (15/02/2023).

Penyerahan Ranperda ini merupakan salah satu upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah serta untuk memenuhi kewajiban konstitusional, utamanya dalam hal pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur TA. 2023.

Bupati H. budiman menyampaikan bahwa, mengingat peraturan daerah mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akan berakhir masa berlakunya bulan Januari Tahun 2024.

Dan dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Bupati mengatakan bahwa untuk seluruh jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam 1 (satu) Perda dan menjadi dasar pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Luwu Timur.

“sehingga dengan dasar inilah Pemerintah Daerah mengajukan Ranperda ini untuk dibahas oleh Pansus DPRD bersama Tim Penyusun Ranperda Pemerintah Daerah,” bebernya.

Bupati Budiman juga mengajak untuk bersama-sama membangun daerah yang kita cintai ini dengan memberikan kontribusi yang terbaik bagi pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.

“saya berharap kepada perangkat daerah pengusul dan perangkat daerah terkait terhadap Ranperda ini untuk berperan aktif bersama dengan Pansus DPRD agar nantinya Ranperda ini lahir, betul-betul bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur,” harap Budiman.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua, HM. Siddiq, BM. didampingi Ketua Komisi 1, Hj. Harisah Suharjo. Turut hadir, unsur Forkopimda Lutim, Staf Ahli, Asisten, Para Kepala OPD, sert Camat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Pimpin Upacara HKN, Sekda Lutim Ingatkan Pegawai Disiplin Waktu

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Sekretaris Daerah Kabupatin Luwu Timur, H. Bahri Suli memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Halaman Kantor Bupati, Selasa (17/06/2025).

Upacara ini diikuti oleh para Pejabat Eselon II dan III, Pejabat Fungsional, staf PNS, P3K, Tenaga Upah Jasa Lingkup Pemkab Lutim.

Dalam arahannya, H. Bahri mengatakan agar pelaksanaan upacara dapat dilakukan persiapan yang lebih matang.

“HKN ini merupakan wujud kita bersama dalam menyadari pentingnya kedisiplinan dalam melaksanakan tugas,” ucap H. Bahri.

“Sedikit koreksi untuk upacara ini agar dilakukan pengecekan beberapa hal yang perlu diperhatikan agar pelaksanaanya dapat berjalan lancar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sekda Lutim mengimbau agar kedisiplinan menjadi hal paling utama yang diterapkan dalam bekerja.

“Saya mengimbau untuk para PNS, PPPK maupun Upah Jasa untuk selalu mengutamakan kedisiplinan dalam menjalankan tangung jawab masing-masing,” pesan H. Bahri.

Ia juga berharap agar pihak terkait dapat tepat waktu ketika akan menghadiri rapat.

“Saat ini rapat pembahasan Ranperda dan Pansus BPK di DPRD Lutim berlangsung beberapa hari. Olehnya itu, saya berharap agar pihak terkait dapat hadir tepat waktu dan menyiapkan dokumen-dokumen yang perlu dibawa di DPRD,” pungkas H. Bahri. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel