Connect with us

Bupati Luwu Timur Serahkan Ranperda Pajak Daerah Dan Retribusi Kepada DPRD

Published

on

Kitasulsel-LuwuTimur—Bupati Luwu Timur, H. Budiman, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahap 1 Tahun 2023 Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur pada Rapat Paripurna, Rabu (15/02/2023).

Penyerahan Ranperda ini merupakan salah satu upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah serta untuk memenuhi kewajiban konstitusional, utamanya dalam hal pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur TA. 2023.

Bupati H. budiman menyampaikan bahwa, mengingat peraturan daerah mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akan berakhir masa berlakunya bulan Januari Tahun 2024.

Dan dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Bupati mengatakan bahwa untuk seluruh jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam 1 (satu) Perda dan menjadi dasar pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Luwu Timur.

“sehingga dengan dasar inilah Pemerintah Daerah mengajukan Ranperda ini untuk dibahas oleh Pansus DPRD bersama Tim Penyusun Ranperda Pemerintah Daerah,” bebernya.

Bupati Budiman juga mengajak untuk bersama-sama membangun daerah yang kita cintai ini dengan memberikan kontribusi yang terbaik bagi pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.

“saya berharap kepada perangkat daerah pengusul dan perangkat daerah terkait terhadap Ranperda ini untuk berperan aktif bersama dengan Pansus DPRD agar nantinya Ranperda ini lahir, betul-betul bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur,” harap Budiman.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua, HM. Siddiq, BM. didampingi Ketua Komisi 1, Hj. Harisah Suharjo. Turut hadir, unsur Forkopimda Lutim, Staf Ahli, Asisten, Para Kepala OPD, sert Camat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Safari Subuh Ramadan, Wali Kota Makassar Dorong Masjid Jadi Ruang Interaksi dan Pembinaan Generasi Muda

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta pengurus masjid mengoptimalkan peran masjid sebagai ruang interaksi sosial dan pembinaan generasi muda.

Hal itu disampaikan Munafri saat melaksanakan Safari Subuh hari ke-11 Ramadan di Masjid Nurul Majid, Kecamatan Ujung Pandang, Kamis (1/03/2026).

Dalam sambutannya, Munafri mendorong agar masjid tidak hanya difungsikan sebagai tempat pelaksanaan salat lima waktu, tetapi juga menjadi ruang interaksi masyarakat di lingkungan sekitar.

“Kami ingin menyampaikan khususnya kepada pengurus masjid untuk terus menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat melaksanakan salat lima waktu, tapi juga sebagai ruang interaksi antara masyarakat yang ada di sekitar,” ujarnya.

Menurutnya, masjid memiliki peran strategis dalam merespons berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat. Ia mendorong agar masjid menjadi tempat membangun komunikasi, mempererat silaturahmi, serta memperkuat kebersamaan antarwarga.

Munafri juga menekankan pentingnya peran masjid dalam membina generasi muda Islam. Ia berharap masjid mampu menjadi wadah lahirnya generasi Qurani yang kelak berkontribusi sebagai pilar pendukung generasi emas Indonesia 2045.

“Masjid ini bisa menjadi tempat membangun generasi-generasi muda Islam, generasi-generasi Qur’an, yang insyaallah akan menjadi pilar pendukung generasi emas 2045,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan agar masjid senantiasa dijaga kebersihannya serta keberlanjutan program kegiatannya. Munafri berharap masjid menjadi ruang interaksi terbuka yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan golongan.

“Masjid ini sangat penting dijaga kebersihannya, dijaga kontinuitas kegiatannya, dan yang lebih penting lagi menjadi masjid untuk semua golongan,” tuturnya.

Continue Reading

Trending