Connect with us

Bupati Luwu Timur Serahkan Ranperda Pajak Daerah Dan Retribusi Kepada DPRD

Published

on

Kitasulsel-LuwuTimur—Bupati Luwu Timur, H. Budiman, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahap 1 Tahun 2023 Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur pada Rapat Paripurna, Rabu (15/02/2023).

Penyerahan Ranperda ini merupakan salah satu upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah serta untuk memenuhi kewajiban konstitusional, utamanya dalam hal pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur TA. 2023.

Bupati H. budiman menyampaikan bahwa, mengingat peraturan daerah mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akan berakhir masa berlakunya bulan Januari Tahun 2024.

Dan dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Bupati mengatakan bahwa untuk seluruh jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam 1 (satu) Perda dan menjadi dasar pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Luwu Timur.

“sehingga dengan dasar inilah Pemerintah Daerah mengajukan Ranperda ini untuk dibahas oleh Pansus DPRD bersama Tim Penyusun Ranperda Pemerintah Daerah,” bebernya.

Bupati Budiman juga mengajak untuk bersama-sama membangun daerah yang kita cintai ini dengan memberikan kontribusi yang terbaik bagi pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.

“saya berharap kepada perangkat daerah pengusul dan perangkat daerah terkait terhadap Ranperda ini untuk berperan aktif bersama dengan Pansus DPRD agar nantinya Ranperda ini lahir, betul-betul bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur,” harap Budiman.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua, HM. Siddiq, BM. didampingi Ketua Komisi 1, Hj. Harisah Suharjo. Turut hadir, unsur Forkopimda Lutim, Staf Ahli, Asisten, Para Kepala OPD, sert Camat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Perkuat Peran Imam, Gelar Coaching Clinic untuk Standarisasi Ibadah

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan kualitas ibadah dan memperkuat fungsi masjid sebagai pusat pembinaan umat kembali ditunjukkan secara nyata. Salah satunya melalui peningkatan kapasitas imam masjid yang dinilai memiliki peran strategis dalam membimbing masyarakat.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Coaching Clinic Imam Rawatib yang digelar di Masjid Agung 45, Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (17/3/2026). Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Bosowa Peduli.

Sejumlah tokoh hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Ketua TP PKK Makassar Melinda Aksa, Founder Bosowa Corporindo Aksa Mahmud, serta Kepala Bagian Kesra Kota Makassar Muhammad Syarif. Ratusan imam dari berbagai wilayah di Makassar tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa imam memiliki peran penting, tidak hanya sebagai pemimpin salat, tetapi juga sebagai teladan dalam kehidupan keagamaan masyarakat.

“Imam adalah teladan, karena itu kapasitasnya harus terus ditingkatkan, baik dari sisi ilmu, praktik, maupun kesiapan dalam memimpin pelaksanaan salat berjamaah,” ujarnya.

Menurutnya, imam yang berkualitas akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas jamaah dan menjadikan masjid sebagai pusat peradaban umat. Ia juga menekankan pentingnya keseragaman dalam praktik imamah, mengingat masih adanya perbedaan tata cara di sejumlah masjid.

Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan pembekalan komprehensif, mulai dari pemahaman fiqih imamah, tata cara salat sesuai sunnah, hingga penanganan persoalan teknis dalam salat berjamaah. Selain itu, peningkatan kualitas bacaan Al-Qur’an, khususnya aspek tajwid dan makhraj, juga menjadi fokus utama.

Program ini diharapkan mampu mendorong standarisasi bacaan dan praktik salat di seluruh masjid di Kota Makassar, sehingga pelayanan ibadah menjadi lebih berkualitas dan menenangkan bagi jamaah.

Munafri juga menegaskan bahwa masjid harus menjadi ruang interaksi sosial, bukan sekadar tempat ibadah ritual. Ia mendorong imam untuk berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan umat di tengah masyarakat.

Kegiatan ini diikuti sekitar 500 imam rawatib dari total sekitar 1.300 imam di Makassar. Tingginya partisipasi menjadi indikator kuatnya antusiasme sekaligus kebutuhan akan pembinaan berkelanjutan.

Selain itu, Munafri juga menyoroti pentingnya menjadikan masjid sebagai ruang ramah anak guna membentuk generasi Qur’ani menuju visi Indonesia Emas 2045. Ia pun mendorong regenerasi imam agar kualitas kepemimpinan ibadah tetap terjaga di masa depan.

Sementara itu, Aksa Mahmud dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kompetensi imam sebagai bagian dari pembangunan kualitas masyarakat. Ia juga mengajak para imam untuk saling mengoreksi demi perbaikan bersama.

“Kita ingin memberi kesan bahwa imam-imam di Makassar memiliki bacaan Al-Qur’an yang baik dan benar. Karena itu, penting untuk terus saling mengingatkan,” ujarnya.

Ia turut mengapresiasi langkah Pemkot Makassar dan berharap pembinaan imam tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan terus berlanjut secara konsisten.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para imam tidak hanya semakin kompeten dalam memimpin ibadah, tetapi juga mampu memperkuat peran masjid sebagai pusat pembinaan umat dan solusi sosial di tengah masyarakat

Continue Reading

Trending