Connect with us

Bupati Luwu Timur Serahkan Ranperda Pajak Daerah Dan Retribusi Kepada DPRD

Published

on

Kitasulsel-LuwuTimur—Bupati Luwu Timur, H. Budiman, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahap 1 Tahun 2023 Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur pada Rapat Paripurna, Rabu (15/02/2023).

Penyerahan Ranperda ini merupakan salah satu upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah serta untuk memenuhi kewajiban konstitusional, utamanya dalam hal pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur TA. 2023.

Bupati H. budiman menyampaikan bahwa, mengingat peraturan daerah mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah akan berakhir masa berlakunya bulan Januari Tahun 2024.

Dan dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Bupati mengatakan bahwa untuk seluruh jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dalam 1 (satu) Perda dan menjadi dasar pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Luwu Timur.

“sehingga dengan dasar inilah Pemerintah Daerah mengajukan Ranperda ini untuk dibahas oleh Pansus DPRD bersama Tim Penyusun Ranperda Pemerintah Daerah,” bebernya.

Bupati Budiman juga mengajak untuk bersama-sama membangun daerah yang kita cintai ini dengan memberikan kontribusi yang terbaik bagi pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.

“saya berharap kepada perangkat daerah pengusul dan perangkat daerah terkait terhadap Ranperda ini untuk berperan aktif bersama dengan Pansus DPRD agar nantinya Ranperda ini lahir, betul-betul bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur,” harap Budiman.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua, HM. Siddiq, BM. didampingi Ketua Komisi 1, Hj. Harisah Suharjo. Turut hadir, unsur Forkopimda Lutim, Staf Ahli, Asisten, Para Kepala OPD, sert Camat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Istana Negara Jadi Pusat Peringatan Nuzulul Qur’an, Simbol Spiritualitas dan Kebangsaan

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Peringatan Nuzulul Qur’an tahun ini direncanakan menghadirkan nuansa berbeda. Untuk pertama kalinya, kegiatan keagamaan tersebut akan dipusatkan di Istana Negara, Jakarta, setelah usulan Menteri Agama RI mendapat arahan langsung dari Presiden.

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa rencana pelaksanaan Nuzulul Qur’an di Istana Negara merupakan hasil pembahasan bersama Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (4/3/2026).

“Baik, teman-teman sekalian. Saya baru saja bertemu dengan Bapak Presiden untuk membicarakan persiapan peringatan Nuzulul Qur’an. Insya Allah, peringatan Nuzulul Qur’an direncanakan akan dilaksanakan di Jakarta, tepatnya di Istana Negara,” ujar Menag kepada awak media usai pertemuan.

Menurut Nasaruddin Umar, sejumlah opsi lokasi sempat dibahas dalam pertemuan tersebut, mulai dari Ibu Kota Nusantara (IKN), Masjid Istiqlal, hingga beberapa alternatif lainnya. Namun Presiden memberikan arahan agar kegiatan dipusatkan di Istana Negara.

“Dan Bapak Presiden memberikan arahan agar kegiatan tersebut dilaksanakan di Istana Negara,” jelasnya.

Momentum Spiritual Sekaligus Kebangsaan

Menag menilai, pemilihan Istana Negara memiliki makna simbolik yang kuat. Peringatan Nuzulul Qur’an tidak hanya dimaknai sebagai agenda spiritual umat Islam, tetapi juga sebagai momentum meneguhkan nilai kebangsaan.

Menurutnya, nilai-nilai Al-Qur’an seperti keadilan, persaudaraan, dan kepedulian sosial sejalan dengan prinsip kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Ini bukan sekadar seremoni keagamaan, tetapi juga momentum untuk meneguhkan komitmen kebangsaan kita. Nilai-nilai Al-Qur’an sangat relevan dalam kehidupan nasional,” tuturnya.

Kementerian Agama, lanjutnya, tengah menyiapkan konsep acara yang khidmat namun tetap inklusif. Peringatan tersebut rencananya akan melibatkan tokoh agama lintas elemen, duta besar negara sahabat, hingga perwakilan generasi muda sebagai simbol persatuan nasional.

“Kami ingin agar peringatan Nuzulul Qur’an ini menjadi ruang silaturahmi kebangsaan. Istana Negara sebagai simbol negara diharapkan dapat menjadi tempat yang merekatkan nilai spiritual dan nilai kenegaraan,” ungkap Menag.

Ia memastikan seluruh aspek teknis pelaksanaan akan dikoordinasikan secara matang bersama pihak Istana agar kegiatan berjalan tertib dan lancar.

“Kami akan mempersiapkan segala sesuatunya dengan sebaik-baiknya. Insya Allah, ini akan menjadi peringatan yang penuh makna,” pungkasnya.

Gagasan Baru yang Dinilai Membanggakan

Rencana pelaksanaan Nuzulul Qur’an di Istana Negara juga mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Ketua ICATT, Bunyamin M Yapid, menilai gagasan tersebut sebagai langkah baru yang belum pernah terpikirkan sebelumnya.

Menurutnya, ide yang digagas Menteri Agama menjadi terobosan penting dalam menghadirkan simbol spiritual di pusat pemerintahan negara.

“Hal baru bagi kita semua namun sangat membanggakan, apalagi momentumnya di bulan Ramadan. Semoga ini membawa keberkahan bagi bangsa dan negara, terkhusus untuk pimpinan kita Presiden dan Wakil Presiden,” ujarnya.

Ia berharap peringatan Nuzulul Qur’an di Istana Negara dapat memperkuat nilai religiusitas sekaligus mempererat persatuan nasional, sehingga pesan Al-Qur’an tidak hanya menjadi refleksi spiritual, tetapi juga inspirasi dalam kepemimpinan dan tata kelola bangsa.

Dengan rencana ini, peringatan Nuzulul Qur’an tahun 2026 dipandang menjadi babak baru dalam sejarah kegiatan keagamaan nasional, ketika ruang simbol kenegaraan dan nilai spiritual bertemu dalam satu momentum kebangsaan.

Continue Reading

Trending